Aturan main sudah terbit, BUMN masih ogah hedging utang valas
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan meyakini perusahaan pelat merah masih enggan melakukan transaksi lindung nilai atau hedging utang valuta asing. Meskipun, Badan Pemeriksa Keuangan, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia sudah mengeluarkan pedoman teknis terkait hedging.
"Kalau dulu BUMN tidak mau hedging, nanti ke depan ini senang nggak melakukan hedging? Jadi tinggal persoalannya mau atau tidak mau, menjadi senang atau tidak senang melakukan hedging," ujarnya saat ditemui di peluncuran Standard, Operating, Procedures (SOP) Hedging di Kemenkeu, Jakarta Kamis (16/10).
Diakui Dahlan, aturan main soal hedging yang dibuat sudah jelas. Sayang, transaksi hedging untuk menghindarkan kerugian seperti biasa dilakukan perusahaan swasta belum menjadi kultur di perusahaan negara.
"Apalagi kalau BUMN itu menjalankan Public Service Obligation, direksinya tetap akan merasa ini berisiko. Nah, saya lagi memikirkan sekarang apa yang akan kita pakai untuk memaksa BUMN untuk hedging, tanpa lagi bisa berkilah takut risiko hukum." Katanya.
Secara umum, pedoman teknis hedging mengatur pelaksanaan transaksi derivatif, semacam foreign exchange swap, foreign exchange forward, dan foreign exchange option.
Sejauh ini, sudah ada tiga bank pelat merah yang siap melayani permintaan hedging. Yaitu, Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, dan Bank Negara Indonesia.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain daya beli masyarakat, masih ada tiga tantangan yang akan dihadapi usai kenaikan suku bunga acuan.
Baca SelengkapnyaKeputusan mempertahankan suku bunga acuan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaTransaksi dalam mata uang asing melibatkan risiko nilai tukar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Melakukan penukaran di layanan resmi dijamin keaslian uangnya.
Baca SelengkapnyaSaat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.
Baca SelengkapnyaDi kasur tempat kita beristirahat,tungau dan kutu busuk mengancam. Risiko ini semakin meningkat terutama karena adanya wabah kutu busuk di berbagai negara.
Baca SelengkapnyaAliong Mus pun mengucapkan rasa terima kasih kepada narasumber atas kesediaanya memberikan materi
Baca SelengkapnyaKomnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaLangkah ini perlu dilengkapi dengan memberikan kepastian hukum
Baca Selengkapnya