Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan loyo buat barang palsu jadi raja di pasar Indonesia

Aturan loyo buat barang palsu jadi raja di pasar Indonesia Ilustrasi belanja. ©shuterstock.com/haveseen

Merdeka.com - Barang palsu atau KW marak beredar di pasaran Indonesia. Mulai dari produk fesyen hingga produk eletronik-pun banyak dipalsukan. Padahal beberapa barang KW sangat berbahaya untuk konsumen seperti kosmetik tiruan.

Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, Widodo mengakui hingga saat ini belum ada aturan resmi yang melarang peredaran barang palsu. Aturan yang ada hanya mengatur tentang hak cipta merek di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Sebetulnya barang ini pemalsuan kan jadi melanggar UU merek nih. Menurut UU merek itu ada di ranah Kemenkumham. Menurut UU itu, peredaran barang palsu tidak boleh," ujar dia kepada merdeka.com di Jakarta.

Namun demikian, Widodo mengakui masih ada kontroversi dalam Undang-Undang hak cipta merek tersebut. Untuk menindak peredaran barang palsu, produsen produk atau brand tertentu harus melaporkan terlebih dahulu brandnya yang dipalsukan ke Kemenkumham. Setelah itu, Kemenkumham dapat menindak para penjual barang-barang palsu tersebut.

"Ini semacam ada delik aduan. Mungkin masih banyak beredar karena para produsen tidak ada yang melapor dan merasa dirugikan," kata dia.

Akan tetapi, barang elektronik palsu sudah tidak boleh lagi beredar di pasaran Indonesia. Lantaran, Kementerian Perdagangan telah memperketat peredaran barang-barang elektronik.

"Misalnya, barang itu harus ada petunjuk dengan menggunakan bahasa Indonesia. Kalau tidak ada berarti tidak boleh beredar dan dilarang," jelas dia.

Dia bercerita Kemendag sempat melakukan inspeksi mendadak dan menemukan telepon genggam merek Samsung yang dipalsukan. Lalu, pihak Kemendag menemui perwakilan Samsung di Indonesia untuk menindaklanjuti pertemuan tersebut.

"Kita sempat bicara pada produsen dan mereka menolak dan merasa dirugikan. Jadi, sebelum pihak yang dirugikan melaporkan ke Kemenkumham itu tidak akan ditangani serius. Jadi modelnya seperti delik aduan. Tapi kalau barang palsu tidak boleh beredar di pasaran," pungkasnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor

Baca Selengkapnya
Aturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini

Aturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini

Perlu diketahui, regulasi barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pantun Lucu 2 Baris, Bisa Bikin Mood Membaik hingga Tertawa Ngakak

Pantun Lucu 2 Baris, Bisa Bikin Mood Membaik hingga Tertawa Ngakak

Pantun lucu 2 baris memang banyak sekali dijumpai dalam acara adat.

Baca Selengkapnya
Narasi Pilpres Satu Putaran Kian Kencang, Paloh Nilai Dua Putaran Lebih Baik

Narasi Pilpres Satu Putaran Kian Kencang, Paloh Nilai Dua Putaran Lebih Baik

Paloh menambahkan, saat ini Indonesia membutuhkan figur yang terbaik dari yang baik-baik. Bukan dari yang baik kepada yang tidak baik

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya

Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya

Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Baca Selengkapnya
Apa Arti Pemilu? Ketahui Asas & Dasar Penyelenggaraan Pemilihan di Indonesia

Apa Arti Pemilu? Ketahui Asas & Dasar Penyelenggaraan Pemilihan di Indonesia

Apa arti pemilu? Berikut penjelasannya secara rinci.

Baca Selengkapnya
Kisah Pria Tulungagung Ternak Burung Peliharaan Para Raja, Harga Jualnya Capai Rp1 Miliar per Ekor

Kisah Pria Tulungagung Ternak Burung Peliharaan Para Raja, Harga Jualnya Capai Rp1 Miliar per Ekor

Menariknya, dengan modal yang cukup ringan, Abror bisa menghasilkan cuan melimpah dari penjualan burung perkutut.

Baca Selengkapnya