ATSI: Aneh kalau Telkomsel dinyatakan bangkrut
Merdeka.com - Keputusan pengadilan Jakarta Pusat yang mengabulkan permohonan PT Prima Jaya Informatika mempailitkan perusahaan operator telekomunikasi seluler terbesar di Indonesia, Telkomsel mengundang keanehan. Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) angkat bicara atas putusan tersebut.
Sekretaris Jenderal ATSI Dian Siswarini menuturkan, secara logis, tidak mungkin perusahaan sekelas Telkomsel dinyatakan pailit atau bangkrut. Dia melihat hal tersebut dari sisi bisnis yang dijalankan oleh Telkomsel.
"Asetnya besar, keuntungannya juga tinggi, secara logika tidak mungkin Telkomsel pailit," ungkap Dian kepada merdeka.com, Sabtu (15/9).
Menurutnya, persoalan ini kemungkinan hanya masalah administrasi saja. Namun, disayangkan penyelesaian kasus yang harus melalui proses hukum, terutama hukum pidana (kepailitan). Menurutnya, masalah korporasi atau kerjasama antar perusahaan, idealnya diselesaikan dengan hukum niaga.
"Bisa jadi ada yang memanfaatkan aturan hukum untuk persaingan usaha," kata Dian yang juga petinggi PT XL Axiata ini.
Jika Telkomsel benar-benar dinyatakan pailit, dari sisi bisnis, maka multiplier effect atau efek penggandanya sangat besar. Dian menyebutkan, dalam dunia bisnis telekomunikasi seluler, ruang lingkup bisnisnya sangat besar dan luas.
Tidak hanya perusahaan provider saja, tapi juga distributor hingga penjual pulsa eceran. Kalau sebuah perusahaan operator dinyatakan bangkrut, maka aktivitas bisnis di bawahnya akan terkena dampaknya.
"Tapi mudah-mudahan kasus ini (Telkomsel) tidak akan mengganggu aktivitas dan pengembangan bisnis telekomunikasi," harapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ramadan dan Idul Fitri selalu menjadi momen operator seluler meningkatkan layanannya.
Baca SelengkapnyaPersaingan internet lewat satelit nampaknya semakin memanas.
Baca SelengkapnyaIni berdasarkan hasil survei Telkomsel Enterprise terhadap warga Indonesia jelang Lebaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut daftar aplikasi yang paling banyak dipakai pengguna Telkomsel saat hari pencobolosan.
Baca SelengkapnyaBAKTI Kementerian Kominfo menerima usulan sekitar 80.000 titik penyediaan akses internet dari KPU.
Baca SelengkapnyaBudi menjelaskan, hal ini terjadi sebelum nama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) berubah menjadi BAKTI.
Baca SelengkapnyaSatelit Merah Putih 2 ini akan menjadi tolak ukur perkembangan digitalisasi Indonesia.
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaGara-gara kecepatan internet Indonesia masih kalah dengan negara tetangga, Menkominfo mau buat regulasi khusus.
Baca Selengkapnya