Askrindo alihkan risiko kerugian ke Jiwasraya
Merdeka.com - PT Askrindo (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya menjalin kerja sama terkait manajemen risiko asuransi.
Dokumen perjanjian kerja sama tersebut diteken oleh Direktur Utama PT Askrindo Antonius Chandra S. Napitupulu dengan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim.
"Askrindo bakal mengalihkan risiko kerugian yang diakibatkan karena debitur tertanggung meninggal dunia kepada Jiwasaraya," kata Antonius, dalam siaran pers, senin (24/2).
Tahun lalu, Askrindo mencatat laba setelah pajak sebesar Rp 350 miliar, naik ketimbang tahun sebelumnya Rp 246 miliar. Untuk 2014, laba sebelum pajak sebesar Rp 403,1 miliar atau 115 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 350 miliar.
Askrindo juga mencatat plafon penyaluran Kredit Usaha Rakyat 2013 Rp 40,1 triliun. Meningkat dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 34,3 triliun.
Pemerintah menargetkan, tahun ini, penjaminan KUR nasional Rp 37,38 triliun. Sedangkan premi penjaminan Non KUR (Asuransi Kredit dan Suretyship) pada tahun lalu sebesar Rp 715,26 miliar atau melebihi anggarannya sebesar Rp 397,52 Miliar.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setoran Pajak Kripto Capai Rp539 Miliar, Indodax Sumbang Rp200 Miliar
Laporan Kementerian Keuangan mencatat total pajak transaksi kripto dari 2022 hingga 2024 mencapai Rp539,72 miliar.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaPrabowo: Tidak Lama Lagi Kita Bisa Swasembada Energi
Prabowo mengklaim rencana itu dapat terealisasi dengan memanfaatkan hasil produksi kelapa sawit yang jadi salah satu andalan Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca SelengkapnyaBawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu
Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca SelengkapnyaKepemilikan Lahan Prabowo Ternyata Pernah Dibongkar Jokowi Saat Debat Pilpres 2019
Prabowo memiliki ratusan ribu hektar lahan yang berada di Aceh dan Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaJemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta
Bentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.
Baca SelengkapnyaKini jadi Jenderal Bintang 4, Begini Detik-Detik Prabowo Subianto Dicopot dari Jabatannya Tahun 1998 'Tersenyum Legowo'
Momen Prabowo saat dicopot dari jabatannya di tubuh militer kembali jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca Selengkapnya