APTRI: Sebanyak 600.000 ton gula petani belum terjual
Merdeka.com - Dewan Pimpinan Nasional Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mencatat ada sekitar 600.000 ton gula petani belum laku karena adanya aturan bahwa hanya Bulog yang boleh menjual gula curah ke pasar.
"Hingga kini pedagang belum berani menyerap gula petani karena selain pertimbangan aturan hanya Perum Bulog yang bisa menjual ke pasaran, pedagang juga mempertimbangkan kemungkinan adanya penurunan harga jual di pasaran," kata Sekretaris Jenderal DPN APTRI, M. Nur Khabsyin seperti ditulis Antara Kudus, Kamis (26/7).
Selain ada sisa stok tahun lalu yang mencapai 1 juta ton, kata dia, terdapat pula impor gula konsumsi tahun 2018 sebesar 1,2 juta ton ditambah hasil produksi tahun 2018 sebesar 2,1 juta ton. Jumlah tersebut, kata Khabsyin, masih ditambah dengan adanya rembesan gula rafinasi ke pasaran yang diperkirakan mencapai 800.000 ton.
"Jika dijumlahkan seluruhnya, maka persediaan gula konsumsi tahun ini berkisar 5,1 juta ton," ujarnya.
Sementara kebutuhan gula konsumsi tahun ini, diperkirakan antara 2,7-2,8 juta ton sehingga ada kelebihan 2,4 juta ton gula.
Dia pesimis bahwa Perum Bulog serius membeli gula petani karena tahun lalu pembelian gula juga belum terealisasi, meskipun Bulog mendapatkan penugasan untuk membeli gula tani. "Jika gula tani hanya dihargai Rp 9.700 per kilogram, tentunya mengancam keberlangsungan petani gula di Tanah Air," ujarnya.
Usulan petani, kata dia, gula tani dihargai Rp 11.000/kg agar ada keuntungan, meskipun HPP-nya mencapai Rp12.000/kg. Dia menuntut pemerintah bertanggung jawab atas kondisi gula tani saat ini yang belum terserap ke pasar.
"Perlu dicatat, bahwa musim giling tahun 2016 gula tani laku dengan harga rata-rata Rp 11.500/kg pada situasi pasar gula dalam kondisi normal dan impor secukupnya sesuai kebutuhan," ujarnya.
Sementara harga jual gula petani saat ini, katanya, berkisar Rp9.100 hingga Rp9.300/kg dan masih di bawah biaya pokok produksi (BPP) sebesar Rp10.600/kg.
Rendahnya harga gula tersebut, disebabkan karena kebijakan pemerintah terkait impor yang diduga tidak terkendali serta surat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian nomor S-20 dan Surat Kementerian Perdagangan nomor 885, surat Dirjen PDN Kemendag nomor 456 yang intinya Bulog yang membeli gula tani dengan harga Rp9.700/kg dan hanya Bulog yang boleh menjual gula curah atau karungan ke pasar.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pupuk Kaltim Catat Telah Jual 2 Juta Ton Pupuk Urea Sepanjang 2023
Dijelaskan Wisnu, pelanggan merupakan salah satu faktor penting terhadap penjualan Pupuk Kaltim, sehingga pelayanan yang diberikan pun terus dimaksimalkan.
Baca Selengkapnya3 Jurus Jitu Ganjar Turunkan Harga Bahan Pokok
Dia yakin strategi ini bisa mempermudah kedaulatan pangan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Satgas Pangan Polri Beberkan Penyebab Harga Telur dan Daging Masih Tinggi Jelang Lebaran
Harga tinggi telur dan daging itu ditemukan Satgas Pangan Polri mengecek ketersediaan stok pangan di sejumlah pasar tradisional.
Baca SelengkapnyaPertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi
Penemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah Izinkan Lagi Bulog Impor Beras 1,6 Juta Ton di 2024, Ini Alasan Kemendag
Tambahan kuota impor ini jadi pelengkap izin impor sebanyak 2 juta ton yang sudah diproses lebih dahulu.
Baca SelengkapnyaPNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi
Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaPengusaha Minuman Ringan Keluhkan Mahalnya Harga Gula Dunia
Gula merupakan bahan baku utama bagi industri minuman Indonesia. Sehingga, dengan naiknya harga gula dunia membuat pelaku usaha terbebani.
Baca Selengkapnya