Aplikasi Bayar Tol Tanpa Sentuh Meluncur Bulan Depan, Kapan Beroperasi Penuh?
Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan meluncurkan aplikasi Aplikasi sistem transaksi non-tunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) biasa disebut bayar tol tanpa sentuh pada Desember tahun ini.
"Ini akan kita mulai luncurkan mudah-mudahan pada Desember," ujar Kepala BPJT, Danang Parikesit dikutip dari Antara, Rabu (3/11).
Danang menambahkan, untuk awalnya akan dilakukan uji coba di enam ruas jalan tol yang telah diidentifikasi oleh BPJT Kementerian PUPR.
Dia juga berharap pada akhir tahun depan sistem MLFF sudah terimplementasi 100 persen. Dengan demikian, pada awal 2024 sudah full sistem MLFF dan bisa dilakukan pemasangan tiang sensor atau gantry MLFF di jalan-jalan tol.
Sebelumnya, BPJT melakukan pemasangan tiang sensor sistem pembayaran tol non-tunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) S dan Tol Jagorawi.
Danang mengatakan penerapan sistem MLFF akan dilakukan secara bertahap di beberapa ruas tol. Untuk tahap awal implementasi dimulai dengan masa transisi pada beberapa ruas jalan tol, dimana sebagian gardu pada setiap gerbang tol masih dapat menggunakan kartu tol elektronik.
Tol Bebas Hambatan
Dengan diberlakukannya MLFF, ruas tol akan sepenuhnya menjadi jalan bebas hambatan atau tidak ada lagi pembatas di gerbang tol.
Lalu lintas di jalan tol akan diawasi dengan dukungan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS). Gantry ini bekerja dengan cara mengidentifikasikan seluruh kendaraan yang lewat, kemudian akan mengirim data ke pusat.
Secara otomatis, gantry akan memeriksa apakah kendaraan terdaftar, sudah membayar, dan memverifikasi apakah kendaraan melakukan pelanggaran atau tidak.
Selain itu kendaraan pemantau juga akan ditempatkan secara acak di jalan tol. Jika terdapat pelanggaran, sistem pusat akan menginformasikan kepada pelanggar untuk membayar. Jika hal tersebut tak dipenuhi, maka sistem pusat akan menginformasikan data pelanggar kepada pihak berwenang untuk melakukan penindakan sesuai hukum.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
4 Ruas Tol Jasa Marga Beroperasi Fungsional dan Gratis Selama Mudik Lebaran, Ini Daftarnya
Ketiga, terdapat tambahan operasional sebanyak satu lajur secara fungsional di ruas tol Palikanci kilometer 208+150 sampai kilometer 210+190.
Baca SelengkapnyaAsap Pembakaran Jerami Pinggir Jalan Tol Bisa Picu Kecelakaan, Bagaimana Solusinya?
Asap pembakaran jerami sangat berbahaya untuk pengguna jalan tol. Pemandangan pengemudi sangat terbatas terhalang asap.
Baca Selengkapnya7 Ruas Tol Siap Dibuka Gratis di Mudik Lebaran 2024, Ini Daftarnya
Ada juga Jalan Tol Jakarta-Cikampek atau Japek II Selatan. Namun, pengoperasiannya juga masih sebatas dari arah Bandung/Purwakarta sampai Kutanegara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang
Pelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon
Baca SelengkapnyaCegah Kecelakaan Maut Km 58 Tol Jakpek Terulang, Polisi Siapkan Formula untuk Arus Balik
Evaluasi tersebut nantinya bakal diterapkan pada saat arus balik lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaKemiringan Jalannya Disebut Capai 33 Derajat, Ini Fakta Menarik Dusun Tempel Boyolali
Dari hasil pengukuran yang dilakukan melalui aplikasi di telepon pintar, kemiringan jalan motor di sana mencapai 25 sampai 33 derajat.
Baca SelengkapnyaKecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Menhub Budi: Biasanya Akibat Tidak Taat Aturan
Terjadi kecelakaan beruntun di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4) pagi.
Baca SelengkapnyaBeda dari yang Lain, Intip Keunikan Curug Ceret Naringgul di Cianjur yang Letaknya di Pinggir Jalan
Air terjun ini dijamin "menggoda" para pengguna jalan.
Baca Selengkapnya