Aparat Desa di Ibu Kota Baru Tuntut Kenaikan Gaji
Merdeka.com - Aparat desa se-Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menuntut kenaikan gaji dan insentif sebesar 100 persen.
"Aspirasi kenaikan gaji dan tunjangan itu sudah kami sampaikan kepada Wakil Bupati Penajam Paser Utara," kata Ketua Forum Sekretaris Desa Kabupaten Penajam Paser Utara, Yuni Nurhayati Aka, ketika ditemui, Senin.
Aparat desa di ibu kota baru tersebut menuntut kenaikan gaji dan insentif seperti dana operasional Rukun Tetangga (RT) yang dinaikkan 100 persen. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menaikkan dana operasional RT dari Rp1 juta menjadi Rp2 juta per bulan.
"Kami menuntut hal yang sama karena aparat desa dan RT diatur dalam peraturan bupati yang sama," jelas Yuni Nurhayati.
"Tuntutan kenaikan gaji dan insentif 100 persen aparat desa itu hal yang wajar," ujar Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Sariman seperti dikutip dari Antara.
Namun, kenaikan gaji dan tunjangan aparat desa tersebut harus berdasarkan aturan, apakah peraturan daerah memungkinkan kenaikan gaji dan insentif aparat desa tersebut.
Tuntutan kenaikan gaji dan insentif aparat desa itu, menurut Sariman, perlu dibahas antara eksekutif dan legislatif dan besaran kenaikan gaji dan tunjangan aparat desa yang diakomodir tergantung hasil pembahasan.
Saat ini gaji kepala desa sebesar Rp3 juta dan tunjangan Rp1,5 juta per bulan, sedangkan gaji sekretaris desa Rp2,35 juta dengan insentif Rp1,05 juta per bulan.
Untuk gaji perangkat desa lainnya meliputi kepala seksi, kepala urusan, dan kepala dusun sebesar Rp1,75 juta dan tunjangan Rp1 juta per bulan.
Gaji dan insentif aparat desa tersebut dinilai masih minim, sehingga aparat desa se-Kabupaten Penajam Paser Utara menuntut kenaikan gaji dan tunjangan 100 persen.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaTernyata, Pengeluaran Rata-Rata Masyarakat Jakarta Hampir Rp3 Juta Setiap Bulan
Untuk pengeluaran komoditas non makanan mencakup perumahan dan fasilitas rumah tangga, aneka barang dan jasa, pakaian, alas kaki, dan tutup kepala.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaIstana: Kenaikan Tukin Pegawai Bawaslu Diusulkan Menpan-RB Sejak Oktober 2023
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan,
Baca SelengkapnyaRapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya
Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca SelengkapnyaDitegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca Selengkapnya6 Fakta Aksi Puasa Massal Pekerja Rumah Tangga di Enam Kota, Dorong RUU PPRT Segera Disahkan
Para pekerja rumah tangga melakukan aksi puasa massal mendesak RUU PPRT disahkan. Mereka akan tetap puasa sampai RUU PPRT disahkan menjadi Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaUbah Penampungan Sampah Jadi Sumber Cuan, Desa di Gresik Ini Jamin Semua Warga Hidup Berkecukupan
Pemerintah desa ini punya pabrik beras hingga alat pertanian untuk mendukung aktivitas bertani warganya
Baca Selengkapnya