AP I Catat 46.979 Wisatawan Domestik Telah Tiba di Bali Hingga 24 Desember 2020
Merdeka.com - PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I mencatatkan tren kenaikan pergerakan wisatawan domestik menuju Pulau Bali pada libur Natal dan tahun baru 2021 (Nataru). Total secara kumulatif jumlah wisatawan yang telah memasuki Bali mencapai 46.979 orang sejak 18 sampai 24 Desember 2020.
Stakeholder Relation Manager AP I Ngurah Rai, Taufan Yudhistira menyebut angka itu mengindikasikan aturan swab PCR tak serta merta menurunkan tingkat kunjungan wisatawan ke Bali. Mengingat pergerakan penumpang tercatat lebih tinggi dibandingkan sebelum periode libur Nataru tiba.
"Kalau dilihat dari tanggal 18 Desember 2020, atau Hari Pertama Posko Monitoring Angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dan diberlakukan aturan PCR trennya cenderung meningkat dari kedatangan domestik hingga 24 Desember," ujar dia saat dihubungi Merdeka.com, Jumat (25/12).
Taufan merinci, pada tanggal 18 Desember jumlah kedatangan tercatat sebanyak 6.102 orang. Lalu, pada tanggal 19 Desember jumlah kedatangan tercatat sebesar 5.318 orang.
Kemudian, pada tanggal 20 Desember terjadi kenaikan meskipun tidak signifikan yakni 6.289 orang. Sedangkan pada tanggal 21 Desember jumlah kedatangan wisatawan domestik sebesar 4.630 orang.
Sementara di tanggal 22 Desember, AP I kembali mencatat adanya kenaikan kedatangan sebanyak 5.050 orang. Sedangkan, pada 23 Desember terjadi kenaikan kedatangan sebesar 9.263 orang.
Tren lonjakan penumpang juga berlangsung pada pada H-1 Natal atau 24 Desember 2020 dimana tingkat kedatangan wisatawan menembus 10.000 orang. Atau tepatnya 10.327 orang.
Sehingga AP I memproyeksi puncak kunjungan wisatawan domestik menuju Bali terjadi pada hari ini. "Prediksi puncak tanggal 25 Desember," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaPengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024
Setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaRektor Unud: Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali
Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
Baca SelengkapnyaIni yang Perlu Diketahui Saat Berkunjung ke Bali di Hari Raya Nyepi
Sejumlah aturan telah ditetapkan demi berlangsungnya perayaan Nyepi secara sakral di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaRatna Sarumpaet Tertangkap Berkeliaran Naik Mobil saat Nyepi di Bali
Pihak desa adat telah mengeluarkan surat imbauan berisi tata tertib pelaksanaan Nyepi
Baca SelengkapnyaPeta Wisata Bali yang Indah dan Menakjubkan, Cocok Jadi Pilihan Libur Akhir Pekan
Peta wisata Bali dapat menjadi penuntun Anda saat hendak berlibur ke sana bersama keluarga, sahabat, ataupun sendirian.
Baca SelengkapnyaBaru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata
Sidak ini untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum.
Baca Selengkapnya