Ancaman Resesi di Depan Mata, RUU Cipta Kerja Diimbau Segera Dibahas
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI TB. Ace Hasan Syadzily menilai langkah pemerintah dan DPR membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja adalah baik dilakukan saat pandemi dan ancaman resesi di depan mata.
"Di tengah ancaman resesi, bahkan beberapa negara sudah mengemukakan terjerumus ke resesi, Indonesia menyiapkan sistem dan perangkat yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas. Momentumnya saya rasa tepat dibahas di tengah masa pandemi ini," kata Ace dikutip Antara, Selasa (28/7).
RUU Cipta Kerja yang berfokus pada penciptaan lapangan kerja dan tenaga kerja yang siap berkompetisi, menurut Ace, juga merupakan upaya jangka panjang pula untuk desain besar ekonomi Indonesia.
"Fakta yang kita hadapi saat ini, Indonesia masih mengalami bottlenecking dari aspek ekonomi. Persoalan perizinan yang tumpang tindih, birokrasi yang berbelit-belit, kemudahan usaha yang masih perlu ditingkatkan lagi, hingga pelibatan UMKM yang perlu lebih besar lagi semuanya ada dalam struktur RUU Cipta Kerja," imbuhnya.
Selain itu, Indonesia juga dihadapkan dengan tantangan harus menyediakan 2 juta lapangan kerja baru tiap tahunnya. RUU Cipta Kerja harusnya bisa jadi payung hukum yang sangat kuat untuk peningkatan ekonomi dan lapangan kerja yang berkualitas.
Dalam survei Cyrus Network, 61 persen responden menilai RUU Cipta Kerja bisa menjadi solusi untuk perbaikan ekonomi pasca krisis yang diakibatkan pandemi Covid-19. Adapun tingkat pengetahuan responden terkait RUU Cipta Kerja mencapai angka 20,7 persen dari total seluruh responden.
Tercatat, 80 persen dari responden yang pernah mendengar soal pembahasan RUU Cipta Kerja tersebut, merasa memang perlu ada penciptaan lapangan kerja yang seluas-luasnya oleh pemerintah.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK
Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca SelengkapnyaDPR Sahkan RRU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun dan Maksimal 2 Periode
Mulanya, Kepala Baleg Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan terkait pembahasan RUU Desa.
Baca SelengkapnyaAturan Baru Segera Rampung, PNS Dilarang Duduki Jabatan Terlalu Lama
RPP Manajemen ASN memiliki ruang lingkup meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaRefleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru
Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mencatat capaian yang produktif dalam bidang legislasi dengan menyelesaikan sebanyak 21 rancangan undang-undang
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaJelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca SelengkapnyaMengejutkan, Kerugian Dampak Perubahan Iklim Ternyata Mencapai Rp544 Triliun
Sri Mulyani berharap dalam forum REDD+ ini bisa menjadi wadah untuk saling bertukar wawasan dan pengalaman antar pimpinan dan pejabat.
Baca SelengkapnyaTak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat
Pemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat
Baca Selengkapnya