Ancaman Dahlan bikin Pertagas-PGN berbaikan
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku harus membuat ancaman terlebih dulu untuk merukunkan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Pertamina Gas (Pertagas). Adapun ancamannya berupa penggabungan dua BUMN penyalur gas tersebut.
"Saya sudah coba mendudukan dua perusahaan ini bagaimana supaya baik, tidak bisa-bisa. Maka saya ancam dengan penggabungan itu. Ternyata sekarang sudah baik," ujarnya selepas mengikuti acara Mandiri Institute di Jakarta, Senin (12/5).
Terkait itu, dia mengungkapkan bahwa wacana PGN akan mencaplok Pertagas yang beredar belakangan ini hanya akal-akalan saja. Ini berbeda dengan wacana yang beredar jauh sebelum itu, bahwa Pertagas lah yang akan mencaplok PGN.
"Dua perusahaan ini sering berantem. Banyak infrastruktur yang seharusnya dibangun, tapi gara-gara persaingan tidak sehat, negara jadi korban," ujarnya.
Bukti bahwa kedua perusahaan pelat merah itu sudah berdamai adalah kesediaan Pertagas menyerahkan pembangunan pipa gas Cirebon-Semarang kepada PGN.
"Setelah diancam, sudah nurut, sudah saling mau bekerja sama. Urgensinya (akuisisi) sudah tidak ada lagi," kata Dahlan.
Sekedar menyegarkan ingatan, pada 7 Mei, beredar kabar terdapat surat keputusan Menteri BUMN yang menyebut pemerintah selaku pemegang saham Pertamina akan mengintegrasikan Pertagas dengan PGN. Pertamina diminta menyerahkan seluruh sahamnya di Pertagas ke PGN.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Unggul Hitung Cepat, Gibran Berencana Sowan ke Anies-Ganjar jika Diizinkan
Gibran menunggu kesempatan tersebut saat para paslon memiliki waktu luang.
Baca SelengkapnyaSaksi Prabowo-Gibran di Tapanuli Tengah Dianiaya Usai Minta Hitung Ulang Suara, Begini Kronologinya
Kasus dugaan penganiayaan itu ditangani Polres Tapanuli Tengah.
Baca SelengkapnyaGeramnya Panglima TNI soal Danramil Aradide Ditembak OPM: Saat Persemayaman pun Masih Diganggu
Geramnya Panglima TNI soal Danramil Aradide Ditembak OPM: Saat Persemayaman pun Masih Diganggu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi
Sejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaKlaim MenPAN Anas: Banyak PNS Minta Dimutasi ke IKN Nusantara
MenPAN Anas heran atas antusiasme dari para abdi negara untuk berpindah tugas ke ibu kota baru.
Baca SelengkapnyaTinggal Sebulan Lagi, Menteri Anas Tak Bosan Ingatkan PNS Harus Netral di Pemilu
Mengingat puncak pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaTKN Ajak Masyarakat Pantau TPS Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran
Untuk mewujudkan kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pemilu sekali putaran dibutuhkan peran aktif para relawan.
Baca SelengkapnyaAnies-Ganjar Unjuk Kemesraan, TKN: Prasangka Kami Baik, Mereka Bertemu Bukan untuk Memanaskan Situasi
Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo unjuk kemesraan dalam beberapa hari terakhir.
Baca Selengkapnya