Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan PP ekspor mineral bakal untungkan Freeport dan Newmont

Alasan PP ekspor mineral bakal untungkan Freeport dan Newmont kapal tambang mengangkut bahan mentah. (c) shutterstock

Merdeka.com - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2014 resmi terbit dan ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhir pekan lalu. Beleid tersebut berlaku mulai Minggu (12/1) tepat pukul 00.00 WIB. Dengan adanya aturan ini, wajah industri tambang Indonesia disebut-sebut akan berubah selamanya. Sebab, ekspor mineral mentah resmi dilarang.

Puluhan tahun sejak Indonesia merdeka, perdagangan bahan mineral dan batu bara nyaris tidak pernah berubah. Mayoritas pengusaha mengekspor begitu saja bahan mentah, atau istilah teknisnya adalah ore. Wujud ore jangan dibayangkan sudah berupa batangan logam, melainkan cuma gundukan tanah.

Berjuta-juta ton gundukan tanah dari Tanah Air berisi tembaga, nikel, mangan, bauksit, platinum, sampai emas, diekspor begitu saja tanpa ada upaya mengolah di dalam negeri. Ironisnya, ketika sudah menjadi komoditas bernilai tambah, Indonesia justru membeli dari negara lain.

Hal ini disesalkan Direktur Pusat Teknologi Pengembangan Sumber Daya Mineral BPPT Yudi Prabangkara. Tak cuma ore, banyak perusahaan tambang di negara ini menjual begitu saja sisa galian tambang.

"Buangan dari galian timah, misalnya monasit, itu masih diperlukan misalnya untuk pengembangan pesawat tempur dan handphone. Di sini kita jual-jual saja, enggak tahu kalau ampasnya masih berharga," katanya dalam jumpa pers akhir pekan lalu.

Ilustrasi lebih miris bisa dilihat dari ketimpangan industri di Indonesia. Pabrik-pabrik stainless steel di negara ini mayoritas mengimpor feronikel sebagai bahan baku utama, terutama dari China. Padahal, Negeri Tirai Bambu itu memperoleh 60 persen pasokan nikel juga dari Indonesia.

Contoh lain, PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) harus mengimpor 500 ribu ton alumina dari Australia. Padahal, bauksit sebagai bahan baku alumina banyak ditemui di Tanah Air.

Pemerintah mencoba mengubah peruntungan suram itu melalui terbitnya UU mineral dan batu bara (Minerba) Nomor 4 Tahun 2009. Pro-kontra menyeruak dari program yang lazim disebut hilirisasi tambang itu.

Tinggal hitungan bulan diberlakukan pada 12 Januari 2014, sejak disahkan parlemen lima tahun lalu, muncul banyak asosiasi mengatasnamakan pengusaha tambang mengecam beleid ini. Kewajiban membangun instalasi pemurnian atau biasa disebut smelter, juga ditolak. Alasannya tidak menguntungkan dari segi bisnis.

Agenda penolakan hilirisasi justru paling aktif disuarakan oleh perusahaan asing raksasa, seperti PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara. Padahal dua perusahaan asal Amerika Serikat itu tercatat belum memurnikan tembaga dan emas mereka di Indonesia, karena bentuknya baru konsentrat dengan kadar 30-90 persen.

Salah satu senjata utama para petambang buat menolak hilirisasi adalah ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Bila larangan ekspor buat bahan mineral belum sepenuhnya dimurnikan berlaku, Freeport akan memecat 100.000 karyawannya. Sementara Newmont juga dikabarkan akan memecat 30.000 karyawannya secara langsung dan tidak langsung.

Jika digabung dengan data dari pemain lokal yang turut menolak hilirisasi, potensi pemecatan disebut-sebut mengancam 40 juta pekerja tambang di Tanah Air.

Pemerintah gentar, lantas memanggil pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra . Negara khawatir beleid apapun soal pengaturan tambang bisa kalah di meja hijau.

Soalnya, tiga pasal Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2012 terbukti batal gara-gara gugatan pelaku industri ke Mahkamah Agung. Pasal-pasal itu terutama yang mewajibkan pengolahan dan pemurnian bahan mineral di dalam negeri sebagai syarat ekspor.

Hasil diskusi dengan banyak pihak, akhirnya PP larangan ekspor ore keluar dua hari lalu. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa yakin perekonomian Indonesia bisa menatap arah yang lebih baik. Alasannya, ekspor bernilai tambah akan meningkat, belum lagi jika perusahaan tambang ramai-ramai membangun smelter.

Dia juga optimis, PHK yang kerap pengusaha tak terjadi. Sebab, para pekerja bisa beralih kerja di smelter, yakni instalasi buat memurnikan bahan mineral.

"Nanti kan (pekerja) akan terserap ke pembangunan smelter. Ke depannya, akan ada banyak fasilitas smelter yang beroperasi," kata Hatta dalam jumpa pers di kediaman Presiden SBY , Komplek Puri Cikeas, Bogor, Sabtu (11/1).

Setelah dicermati, PP itu dibanding melarang ekspor mentah, justru bakal lebih detail memberi dasar bagi revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2012. Isinya diakui pemerintah berupa pelonggaran ekspor bahan mineral untuk perusahaan yang memenuhi kriteria pemerintah.

Bahan baku yang tak bisa diekspor mentah adalah emas, nikel, bauksit, biji besi, tembaga, dan batu bara. Tapi ada kadar pengolahan tertentu yang kalau dipenuhi bisa memberi lampu hijau buat ekspor.

Lebih lanjut, aturan ini justru kembali menguntungkan perusahaan tambang besar, khususnya yang bergerak di bidang penggalian tembaga dan emas. Artinya, PP dan Permen ESDM yang baru saja keluar, akan lebih menguntungkan Freeport dan Newmont .

Apa saja alasannya? Simak rangkumannya oleh merdeka.com berikut ini:

Tujuan PP terutama cegah PHK

Menteri ESDM Jero Wacik dalam jumpa pers akhir pekan lalu tidak bersedia mengungkap detail kadar pemurnian yang jadi syarat tetap boleh ekspor. Dia mengatakan, aturan turunan yang menjelaskan soal syarat boleh mengekspor akan dijelaskan di kesempatan lain.

"Yang lain, nanti pada saatnya kami akan menjelaskan lebih detil termasuk ada Peraturan Menteri ESDM, ada Peraturan Menkeu, dan Peraturan Menteri Perdagangan," ujar Jero di Cikeas.

Meski belum jelas dari segi teknis, Jero membenarkan tujuan utama PP itu terbit sebagai kompromi buat menangkal ancaman PHK perusahaan tambang.

Pemerintah beralasan tak mau nasib karyawan perusahaan tambang, termasuk Freeport dan Newmont, jadi korban aturan yang kurang fleksibel.

"Pertimbangan kami pemerintah dalam mengeluarkan PP ini adalah pertama mempertimbangkan tenaga kerja. Jangan sampai terjadi PHK besar-besaran," katanya.

Freeport dan Newmont merupakan perusahaan yang paling sering mengungkapkan ancaman PHK, lengkap disertai jumlah orang yang bisa kehilangan pekerjaan. Serikat pekerja dua perusahaan itu juga beberapa kali mendatangi Kementerian ESDM, baik berunjuk rasa maupun melobi agar hilirisasi ditunda sampai mereka merasa siap.

Topik pilihan: Freeport | Ekonomi Indonesia

Syarat pengolahan konsentrat tembaga ringan

Muncul informasi dari Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo), rupanya syarat ekspor tembaga sangat ringan. Hal ini dibenarkan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM.

Buat tembaga, jika perusahaan tetap ingin mengekspornya tanpa dimurnikan, maka wujudnya harus berupa konsentrat dengan kadar Cu 15 persen.?

Alhasil, PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara yang mayoritas produknya berupa konsentrat dalam kadar 30-90 persen, aman dari larangan ekspor tersebut.

Persentase pemurnian konsentrat hasil revisi ini lebih rendah dibanding aturan lama yang telah dibatalkan Mahkamah Agung karena ada gugatan dari pengusaha. Jika mengacu pada Permen 20/2013, seharusnya pengolahan tembaga mencapai 99 persen di dalam negeri.

Dirjen Minerba Suykar beralasan besaran 15 persen ini sudah mempertimbangkan masukan Asosiasi Tembaga Emas Indonesia. Dia menambahkan, perusahaan bisa ekspor dengan kadar konsentrat serendah itu, asal berjanji membangun smelter.

"Persyaratannya harus menunjukkan keseriusan dalam rencananya untuk membangun fasilitas pemurnian atau bekerja sama dengan smelter perusahaan lain," ujarnya.

Topik pilihan: Freeport | Ekonomi Indonesia

Larangan ekspor lebih ketat untuk nikel dan bauksit

Ketika syarat ekspor tembaga ringan, pengusaha lokal pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) terutama nikel dan bauksit, akan terdampak lebih parah.

PP Nomor 1/2014 yang merupakan turunan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara Nomor 4 Tahun 2009 itu mengatur bahwa nikel harus diolah hingga 99 persen. Sedangkan untuk bauksit, perusahaan wajib mengolahnya hingga menjadi alumina dengan kadar 90 persen.

Dihubungi terpisah, Ketua Asosasi Pengusaha Mineral Indonesia Wira Budiman menjamin kadar pengolahan serta pemurnian yang lebih berat buat nikel dan bauksit, akan memukul petambang dalam negeri.

Selama ini, biji nikel dan bauksit dari Indonesia yang diekspor baru yang sudah melalui proses benefisasi kadar Al203 di atas 45 persen.

"Sudah jelas bakal banyak yang kena, cuma saya belum dapat update terbaru dari anggota berapa saja yang terancam dengan aturan baru ini," ujarnya.

Kepada merdeka.com, syarat yang ketat buat IUP menandakan pemerintah memang menganakemaskan perusahaan asing seperti Freeport dan Newmont.?

Sebagai informasi, dua raksasa tambang itu berstatus pemegang Kontrak Karya (KK). Hal itu dipermasalahkan oleh Wira karena berimplikasi pada kewajiban royalti asing yang lebih rendah.

"Setelah renegosiasi 2010, tidak ada lagi yang namanya kontrak karya, tapi berganti menjadi IUPK. Yang pasti mereka tidak bayar lima persen. Ini perlu kita sikapi. Asing bayar royalti lebih rendah daripada warga lokal," tudingnya.

Topik pilihan: Freeport | Ekonomi Indonesia

Bea keluar progresif buat ekspor konsentrat

Pemerintah memastikan, yang dilarang adalah ekspor ore. Jika wujudnya konsentrat, sekalipun cuma diolah hingga kadar 0,5 persen, tetap boleh dijual ke luar negeri.

Tapi pelonggaran ini harus dibayar dengan bea keluar. Semakin tinggi kadar pemurniannya, maka pajak ekspornya semakin rendah.

Hal itu dikonfirmasi Menteri Keuangan Chatib Basri tanpa merinci besarannya. "Bahan tambang yang sudah diproses ada gradasi, nanti bea keluar kita pasti mendukung itu," kata Chatib.

Perusahaan seperti PT Freeport Indonesia atau PT Newmont Nusa Tenggara yang produknya berupa konsentrat tembaga 90 persen kemungkinan tetap bisa mengekspor dalam volume besar.

Presiden Direktur Newmont Martiono Hadianto sejak lama minta diizinkan boleh ekspor konsentrat. "Coba dicari UU Minerba, ada enggak perusahaan tambang harus bikin smelter. Yang ada, perusahaan tambang harus memproses di dalam negeri, yang ada itu," cetusnya.

Baca juga:PP larangan ekspor aman buat Freeport dan NewmontPelarangan ekspor tambang mentah tak buat lemah usaha minerbaUU Minerba resmi berlaku, DPR mau pemerintah berpendirian tegasUU Minerba berlaku, pemerintah larang ekspor mineral mentahUU Minerba dongkrak investasi sektor tambang mineral

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penampakan Salju Abadi di Tambang Emas Freeport Papua, Akses Jalannya Bikin Geleng-geleng
Penampakan Salju Abadi di Tambang Emas Freeport Papua, Akses Jalannya Bikin Geleng-geleng

Begini penampakan salju abadi di Tambang Grasberg Freeport yang memanjakan mata.

Baca Selengkapnya
Jokowi Targetkan Smelter Freeport Beroperasi 2024, Buka Perekrutan 20 Ribu Anak Muda Indonesia
Jokowi Targetkan Smelter Freeport Beroperasi 2024, Buka Perekrutan 20 Ribu Anak Muda Indonesia

Presiden Jokowi menargetkan smelter PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Gresik akan rampung pada Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Diapit Pegunungan, Begini Potret Kamar Karyawan PT Freeport Bikin Nyaman
Diapit Pegunungan, Begini Potret Kamar Karyawan PT Freeport Bikin Nyaman

Intip potret kamar karyawan PT Freeport di dalamnya ada ranjang susun beserta kasurnya untuk 4 karyawan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

Erick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.

Baca Selengkapnya
Indonesia Siap Kuasai 61 Persen Saham Freeport
Indonesia Siap Kuasai 61 Persen Saham Freeport

Indonesia mendominasi saham Freeport, pekerja lokal terus bertambah.

Baca Selengkapnya
Punya Cadangan Mineral Terbesar di Dunia, Indonesia Jadi Tujuan Ekspansi Perusahaan Finlandia
Punya Cadangan Mineral Terbesar di Dunia, Indonesia Jadi Tujuan Ekspansi Perusahaan Finlandia

Metso juga telah mendapatkan pesanan ulang untuk teknologi filtrasi tailing yang berkelanjutan pada proyek tambang nikel laterit baru Zhejiang Huayou Cobalt Co.

Baca Selengkapnya
Ada di Ketinggian 2.400 MDPL, Intip Potret Lapangan Bulu Tangkis Tertinggi di Indonesia
Ada di Ketinggian 2.400 MDPL, Intip Potret Lapangan Bulu Tangkis Tertinggi di Indonesia

Tempat olahraga para karyawan Freeport berada di ketinggian 2.400 MDPL.

Baca Selengkapnya
Pasca Gempa Tuban, Pertamina Pastikan Pasokan Energi Tetap Normal
Pasca Gempa Tuban, Pertamina Pastikan Pasokan Energi Tetap Normal

Seluruh lembaga penyalur baik BBM maupun LPG di Tuban dan Pantura Jawa Timur masih beroperasi normal.

Baca Selengkapnya
BBM Indonesia Selama Ini Tenyata Bergantung ke Singapura, Padahal Tak Punya Ladangan Migas
BBM Indonesia Selama Ini Tenyata Bergantung ke Singapura, Padahal Tak Punya Ladangan Migas

Selain negara di Afrika, pemerintah juga menjajaki peluang impor minyak dari negara di kawasan Amerika Latin.

Baca Selengkapnya