Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Airport tax hilang, tiket jadi mahal?

Airport tax hilang, tiket jadi mahal?  airport tax. merdeka.com/3.bp.blogspot.com

Merdeka.com - Setiap calon penumpang yang kerap menggunakan jasa transportasi udara, dalam hal ini pesawat, selalu dikenakan biaya tambahan di luar tiket. Biaya tambahan tersebut disebut pelayanan jasa penerbangan (PJP2U) atau passenger service charge (PSC) atau yang lebih dikenal dengan istilah airport tax. 

Airport tax dibebankan kepada penumpang dan dikelola langsung oleh otoritas bandara, dalam hal ini PT Angkasa Pura I yang mencakup bandara-bandara di wilayah tengah dan timur Indonesia, serta PT Angkasa Pura II sebagai otoritas pengelola bandara-bandara di wilayah barat Indonesia. Besaran airport tax setiap bandara pun berbeda.

Berdasar Pasal 245 UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, disebutkan bahwa besaran tarif jasa terkait pada bandar udara ditetapkan oleh penyedia jasa terkait berdasarkan kesepakatan antara pengguna jasa dan penyedia jasa.

Semisal, airport tax di Bandara Soekarno-Hatta untuk rute domestik sebesar Rp 40.000 dan internasional sebesar Rp 150.000. Airport tax di Bandara Husein Sastranegara sebesar Rp 25.000 untuk rute domestik dan Rp 80.000 untuk internasional. Airport tax di Bandara I Gusti Ngurah Rai ditetapkan sebesar Rp 40.000 untuk domestik dan Rp 150.000 untuk internasional. Airport tax di Bandara Sultan Iskandarmuda Rp 25.000 untuk domestik dan Rp 100.000 untuk rute internasional.

Untuk teknis pembayaran airport tax yang selama ini diterapkan oleh otoritas bandara, saat penumpang berada di airport dan melewati loket check in, calon penumpang akan dihadapkan dengan tempat pembayaran  airport tax. Pembayaran airport tax terpisah dari tiket pesawat, tidak seperti yang diterapkan di negara lain.

Dengan mekanisme tersebut, tidak heran jika terlihat antrean panjang di loket airport tax sebelum penumpang masuk ke boarding room. Negara lain seperti Singapura, Thailand, Malaysia dan Vietnam sudah tidak menerapkan pungutan terpisah tersebut. Melainkan digabungkan dengan harga tiket pesawat.

Dengan pertimbangan efektivitas untuk menekan panjangnya antrean di loket airport tax, Direktur Utama PT Angkasa Pura II Tri S. Sunoko dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mewacanakan 'menghilangkan' airport tax. Dihilangkan dalam arti mekanisme atau teknis pungutannya yang melalui loket tersendiri. Nantinya, pembayaran airport tax akan digabung dengan tiket pesawat yang dibeli penumpang. Untuk penerapannya, Tri menyebutkan akan dijalankan akhir tahun ini.

“Dalam tahun ini, kita mulai dulu dengan penerbangan Garuda Indonesia karena sistemnya sudah baik. Jadi kalau sudah pesan tiket sudah termasuk PSC tadi,” tegas Tri.

Direktur utama PT Angkasa Pura I Tommy Soetomo mengatakan, pada intinya, kebijakan ini adalah bentuk sinergi yang diyakini untuk memajukan kinerja perusahaan BUMN, baik Angkasa Pura maupun maskapai Garuda Indonesia.  "Garuda tidak mungkin capai five star kalau tidak didukung oleh airport," ucap Tommy kepada merdeka.com, Senin (25/6) malam.

Dengan menyatukan pembayaran airport tax dengan tiket pesawat, memungkinkan untuk meminimalisir tingkat keterlambatan.  "Service Garuda untuk tetap ontime," katanya.

Jika pembayaran airport tax digabung dengan tiket pesawat, maka otomatis penumpang harus merogoh kocek lebih dalam untuk membayar tiket pesawat. Perhitungannya, jika biasanya penumpang yang menggunakan jasa maskapai penerbangan Garuda Indonesia keberangkatan dari Bandara Soekarno Hatta-Jakarta menuju Bandara Adi Sucipto-Yogyakarta membayar Rp 924.000, nantinya harus membayar sebesar Rp 964.000. Sebab, biaya airport tax Bandara Soekarno Hatta sebesar Rp 40.000 dimasukkan dalam perhitungan tiket yang harus dibayar oleh calon penumpang.

Pengamat penerbangan Alvin lie melihat, jika mekanisme pembayaran airport tax  digabung dengan harga tiket, idealnya pajak yang dibebankan ke calon penumpang berkurang. Idealnya, kata dia, retribusi bandara bisa turun karena pengelola bandara atau Angkasa Pura mengurangi biaya operasional seperti pegawai, pembuatan kupon airport tax, dan lainnya.

"Jangan sampai pembebanan lewat maskapai dijadikan alasan untuk menaikkan retribusi," kata Alvin kepada merdeka.com, Senin (25/6) malam. 

Pihak Kementerian Perhubungan membantah jika penghilangan airport tax sama dengan menaikkan harga tiket pesawat. "Tidak naik (tiket). Hanya harga tiket normal ditambah passenger service charge (airport tax) tadi. Biasanya dibayar terpisah, nantinya menyatu," kata  Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Bambang S Ervan.

Bambang juga menyebutkan bahwa kebijakan tersebut diyakini tidak akan membebankan calon penumpang. Justru semakin meringankan beban penumpang yang selama ini harus antre di depan loket airport tax. Menurutnya, kebijakan ini juga terbukti efektif diberlakukan di negara lain. "Itu bagus, untuk mengurangi antrean," jelasnya.

Bambang menuturkan, ide tersebut muncul dari kerjasama antara otoritas bandara, Angkasa Pura II dengan pihak maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Maskapai penerbangan nasional yang kini bintang empat dan sejajar dengan maskapai penerbangan dunia seperti Air France Prancis atau JAL Jepang, ingin naik kelas ke bintang lima. Di Asia, baru lima penerbangan yang tergolong bintang lima: Singapore Airlines, Qatar Airways, Cathay Pacific Hongkong, Asiana Korea Selatan, dan Hainan Airlines.

Lalu, bagaimana dengan maskapai lain? Jika tolak ukurnya dan indikatornya untuk mengurangi antrean penumpang, bagaimana dengan maskapai penerbangan Lion Air yang tercatat memiliki jumlah penumpang terbanyak di Indonesia?

"Untuk maskapai lain, Itu kan kesepakatan antara maskapai dan pengelola bandara (AP I dan AP II) saja. Kalau sudah ada komitmen kita serahkan kepada opertor bandara dan penerbangan tersebut," jelasnya.

 

 

(mdk/oer)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas

Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas

Menhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.

Baca Selengkapnya
Jarang Orang Tahu, Ini Tips Beli Tiket Pesawat Bisa Hemat hingga 25 Persen

Jarang Orang Tahu, Ini Tips Beli Tiket Pesawat Bisa Hemat hingga 25 Persen

Jarang Orang Tahu, Ini Tips Beli Tiket Pesawat Bisa Hemat hingga 25 Persen

Baca Selengkapnya
Viral Calon Pemudik Keluhkan Harga Tiket Pesawat yang Melambung Tinggi, Ternyata Ini Alasan Rute Domestik Cenderung Lebih Mahal

Viral Calon Pemudik Keluhkan Harga Tiket Pesawat yang Melambung Tinggi, Ternyata Ini Alasan Rute Domestik Cenderung Lebih Mahal

Viral keluhan masyarakat soal harga tiket pesawat rute domestik yang mahal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sudah Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran tapi Ingin Ubah Jadwal, Begini Cara dan Syaratnya

Sudah Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran tapi Ingin Ubah Jadwal, Begini Cara dan Syaratnya

Jika kereta api jadwal yang baru tarifnya lebih tinggi atau naik kelas pelayanan, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi.

Baca Selengkapnya
Tips Dapat Tiket Pesawat Harga Murah, meski Waktunya Mepet

Tips Dapat Tiket Pesawat Harga Murah, meski Waktunya Mepet

Harga tiket pesawat bisa turun seiring dengan semakin dekatnya tanggal keberangkatan.

Baca Selengkapnya
Lengkap, Ini Daftar Biaya Kelebihan Bagasi Pesawat Rute Penerbangan Internasional

Lengkap, Ini Daftar Biaya Kelebihan Bagasi Pesawat Rute Penerbangan Internasional

Umumnya, beberapa maskapai menggratiskan berat bagasi di bawah 10 kilogram. Selebihnya, penumpang akan membayar biaya tambahan pada saat check-in di counter.

Baca Selengkapnya
Boeing Terbelit Banyak Kasus, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal Lagi

Boeing Terbelit Banyak Kasus, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal Lagi

Kenaikan harga tiket pesawat tidak lepas dari kejadian yang menimpa Boeing

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Penyebab Harga Tiket Pesawat Rute Domestik Lebih Mahal dari Singapura dan Thailand

Ternyata Ini Penyebab Harga Tiket Pesawat Rute Domestik Lebih Mahal dari Singapura dan Thailand

Harga tiket pesawat tujuan Singapura Malaysia dan Thailand lebih ramah di kantong dibandingkan tujuan wisata domestik.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Penyebab Utama yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal di Indonesia

Ternyata, Ini Penyebab Utama yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal di Indonesia

Menurut Sandiaga, untuk menurunkan harga tiket pesawat, dibutuhkan tambahan 700 pesawat.

Baca Selengkapnya