AirAsia minta 'penghilangan' airport tax tak tebang pilih
Merdeka.com - Wacana penggabungan biaya pelayanan jasa penerbangan (PJP2U) atau passenger service charge (PSC) atau yang lebih dikenal dengan istilah airport tax, sudah digulirkan sejak 2012. Namun hingga kini belum juga terealisasi.
Belakangan, ide ini kembali digulirkan. Lagi-lagi, aktor utamanya adalah Menteri BUMN Dahlan Iskan. Dia meminta maskapai penerbangan memasukkan biaya pajak bandara atau airport tax ke dalam harga tiket pesawat. Maskapai penerbangan AirAsia siap 'menghilangkan' airport tax asalkan kebijakan ini diterapkan ke semua maskapai penerbangan, tanpa terkecuali.
"Jangan sampai kalau kita duluan nanti orang persepsi tiket AirAsia mahal ini, padahal ini kan sudah di tetapkan," ujar CEO AirAsia Indonesia, Sunu Widyatmoko di Hotel Intercontinental, Jakarta Pusat, Senin (15/9).
"Selama ketentuan itu diberlakukan secara keseluruhan airlines tanpa pengecualian. Saya rasa enggak perlu dikhawatirkan," tambahnya.
Sunu menambahkan, pihaknya tidak terlalu mempersoalkan penggabungan biaya yang otomatis membuat harga tiket yang dibeli konsumen menjadi lebih mahal dari biasanya.
"Itu lebih ke arah bagaimana kita semua insan penerbangan dapat mengkomunikasikan kepada pelanggan," tuturnya.
Meski demikian, Sunu menilai kebijakan penggabungan airport tax di dalam harga tiket pesawat tidak berdampak signifikan terhadap pendapatan maskapai.
"Saya rasa sama saja (pendapatan). Ini sebetulnya membantu pemerintah juga kan. Intinya selama diterapkan secara konsisten kita akan dukung," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cek Dulu Aturan Bagasi Yang Diizinkan Etihad Airways Agar Tidak Gagal Terbang Seperti Calon Penumpang Ini
Jika keberangkatan dari Indonesia menuju negara Timur Tengah, maka dikenakan biaya tambahan sebesar USD36 atau setara Rp566.000 per kg.
Baca SelengkapnyaLengkap, Ini Daftar Biaya Kelebihan Bagasi Pesawat Rute Penerbangan Internasional
Umumnya, beberapa maskapai menggratiskan berat bagasi di bawah 10 kilogram. Selebihnya, penumpang akan membayar biaya tambahan pada saat check-in di counter.
Baca SelengkapnyaCara Menghindari Kelebihan Bagasi di Pesawat, Supaya Tak Bayar Biaya Tambahan
Terkadang, maskapai menawarkan diskon hingga 50 persen dari jumlah yang akan Anda bayarkan pada saat keberangkatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas
Menhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.
Baca SelengkapnyaJatuhnya Air Asia QZ8501 di Selat Karimata 28 Desember 2014, Berikut Kronologinya
AirAsia QZ8501 adalah penerbangan yang mengalami kecelakaan pada tanggal 28 Desember 2014.
Baca SelengkapnyaTiga Maskapai Asing Ajukan Penerbangan Langsung ke Bali, Ada Etihad Airways dari Abu Dhabi
Maskapai asing lainnya yang disasar yakni Turkish Airlines yang rencananya menambah frekuensi penerbangan.
Baca SelengkapnyaKAI Ingatkan Bagasi Penumpang Maksimal 20 Kg Selama Mudik Lebaran, Lebih Bakal Didenda
Jika lebih, akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan kelas kereta api yang dinaiki.
Baca SelengkapnyaViral Calon Pemudik Keluhkan Harga Tiket Pesawat yang Melambung Tinggi, Ternyata Ini Alasan Rute Domestik Cenderung Lebih Mahal
Viral keluhan masyarakat soal harga tiket pesawat rute domestik yang mahal.
Baca SelengkapnyaJangan Panik, Lakukan Hal Ini Jika Tertinggal Pesawat saat Mudik Lebaran
Maskapai memiliki kebijakan yang bebeda terhadap penumpang yang tertinggal pesawat, ketahuilah hak Anda untuk menerima kompensasi.
Baca Selengkapnya