AirAsia Indonesia siap satukan airport tax ke dalam harga tiket
Merdeka.com - Maskapai penerbangan diwajibkan menyatukan Passenger Service Charge (PSC) atau biasa disebut airport tax ke dalam harga tiket terhitung mulai Maret 2015. Presiden Direktur PT AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko mendukung kebijakan pemerintah menerapkan penyatuan airport tax dengan harga tiket. Namun, kata dia, AirAsia Indonesia meminta kepastian aturan untuk penerapan aturan ini.
"Kita siap. Itu tergantung dari kebijaksanaan airport. Kita sudah dimana-mana nih di internasional sudah. Hanya di Indonesia yang belum. Karena memang tidak diharuskan. Tapi intinya gini, kalau emang ini diterapin secara serentak kita mendukung dan kita siap," ujar Sunu di kawasan SCBD, Jakarta, Senin (8/12).
Dia menegaskan AirAsia Indonesia hanya membutuhkan waktu tiga pekan untuk menyiapkan segala sesuatu sebelum menggabungkan airport tax dalam tiket. AirAsia Indonesia juga harus menyesuaikan harga apabila aturan tersebut diterapkan.
"Kita maunya bareng-bareng. Karena kan masalah harga ini juga berubah. Kalau kita masukin duluan, kan harga kita jadi tinggi. Kita ingin kita mulai bareng dan kita dukung langkah ini," ucapnya.
Sebelumnya, rencana Kementerian Perhubungan untuk menerapkan Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax ke dalam harga tiket maskapai akan segera terealisasi.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Tri Sunoko menegaskan, konter penarikan airport tax di bandara sudah tidak ada lagi per 1 Maret 2015.
"Airport tax, kami juga sudah rapat dengan Pak Jonan (Menhub), rencana penerapan 1 Maret 2015, semua maskapai, untuk domestik dan internasional," kata Tri.
Namun begitu, seluruh maskapai per 1 Januari 2015 sudah akan menjual harga tiket dengan sudah termasuk airport tax. Hal ini karena untuk keberangkatan 1 Januari hingga ahir Februari 2015 tiket sudah mulai dijual dalam beberapa bulan ini yang didalamnya belum masuk airport tax.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika keberangkatan dari Indonesia menuju negara Timur Tengah, maka dikenakan biaya tambahan sebesar USD36 atau setara Rp566.000 per kg.
Baca SelengkapnyaMenhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.
Baca SelengkapnyaAirAsia QZ8501 adalah penerbangan yang mengalami kecelakaan pada tanggal 28 Desember 2014.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kereta Api Airlangga menempuh perjalan selama 11 jam 45 menit untuk sampai tujuan.
Baca SelengkapnyaMenurut Sandiaga, untuk menurunkan harga tiket pesawat, dibutuhkan tambahan 700 pesawat.
Baca SelengkapnyaMaskapai asing lainnya yang disasar yakni Turkish Airlines yang rencananya menambah frekuensi penerbangan.
Baca SelengkapnyaMemasuki arus mudik Lebaran sejumlah maskapai penerbangan menambah frekuensi penerbangannya ke Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaKAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca SelengkapnyaSelama 2023, penerbangan didominasi oleh penerbangan domestik.
Baca Selengkapnya