Agus Marto ngotot iuran BPJS wewenang pemerintah
Merdeka.com - Kementerian Keuangan berkukuh bahwa penentuan besaran anggaran bantuan iuran masyarakat miskin pada program Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) merupakan kewenangan pemerintah. Kemenkeu mengusulkan anggaran bantuan BPJS untuk tahun depan sebesar Rp 26 triliun dengan iuran Rp 15.500 per kepala per bulan.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, penentuan besaran oleh pemerintah merupakan amanat dari Undang-Undang. Tentunya harus mengutamakan kesehatan fiskal.
"Itu (besaran anggaran) ditentukan pemerintah karena dalam UU kita senantiasa menjaga agar BPJS itu diimplementasi dengan baik tetapi harus yang dapat menjaga kesehatan fiskal," ujarnya saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (19/3).
Meskipun merupakan wewenang pemerintah, pihaknya akan tetap berkonsultasi dan memberi informasi mengenai perkembangan BPJS kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Semua tentu nanti APBN dibicarakan dengan DPR tetapi untuk menetapkan besarnya yang dianggarkan itu tentu pemerintah yang punya kewenangan," tuturnya.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan dana bantuan masyarakat miskin untuk Jamkesmas seharusnya ditentukan oleh pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Program Jamkesmas ini nantinya akan masuk dalam Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS).
Anggota BPK, Rizal Djalil, mengatakan penentuan anggaran seharusnya menjadi tugas DPR untuk menentukan besaran ideal bukan dari Kementerian Keuangan. Kemenkeu menetapkan besaran iuran penerima bantuan untuk BPJS sekitar Rp 15.500 per kepala per bulan.
"Kalau pemerintah sudah berkomitmen untuk menanggung biaya kesehatan masyarakat jangan setengah-setengah. Harus ada keputusan politik, apa Rp 15.000, Rp 22.000 atau Rp 55.000. DKI siap Rp 55.000," ujar dia saat acara rapat koordinasi pembahasan temuan pemeriksaan Jamkesmas di Hotel Crown Plaza, Jakarta.
Tingginya biaya operasional nanti, lanjutnya, dapat menjadi argumen Kementerian Kesehatan untuk meminta keputusan politik mendapat pendanaan ideal. Besaran pendanaan juga tentunya harus dikaji instansi terkait terlebih dahulu.
"Kalau kita mampu mengeluarkan anggaran untuk subsidi lalu kenapa untuk kesehatan tidak bisa," ucap dia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaDPR Bakal Panggil Zulhas Buntut Pernyataan Bansos Berasal dari Jokowi
DPR akan memanggil Mendag Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjar: RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan Karena jadi Tuntutan Rakyat
Ganjar menyebut RUU Perampasan Aset ini harus segera disahkan DPR.
Baca SelengkapnyaDPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaAturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024
Sementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.
Baca SelengkapnyaGanjar: Bansos Kebijakan Nasional, Bukan Individu
Bansos diusulkan pemerintah, dan harus mendapat persetujuan dari DPR.
Baca SelengkapnyaDPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo Setuju Alat Peraga Kampanye Ditertibkan
Pemerintah bisa menyediakan ruang agar alat peraga kampanye tidak merusak pemandangan.
Baca Selengkapnya