Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

AEI: Pemilihan direksi BEI, fit and proper test saja tak cukup

AEI: Pemilihan direksi BEI, fit and proper test saja tak cukup Bursa Efek Indonesia. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia Isaka Yoga mengatakan persyaratan dibuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) masih normatif. Makanya, dia menilai, tak semua paket calon direksi BEI 2015-2018 yang ada saat ini memenuhi syarat untuk memimpin otoritas pasar modal tersebut.

"Harus hati-hati memilih pimpinan BEI. Jangan sampai membeli kucing dalam karung," katanya di Jakarta, Kamis (23/4)

Menurutnya, OJK sudah seharusnya memperketat persyaratan calon direksi BEI. Mengingat, tantangan global harus dihadapi BEI kian berat.

"Rasanya fit and proper test saja tidak cukup," ujarnya. "Saya pikir, masuk akal jika OJK memberikan perhatian khusus terhadap hal tersebut, karena memang pertumbuhan jumlah emiten di pasar modal Indonesia masih kalah jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Juga untuk jumlah investor di pasar modal."

Menurutnya, direksi BEI harus memiliki pengalaman mumpuni di pasar modal, jaringan luas, dan kemampuan marketing baik.

"Yakinlah, kalau Direksi BEI memiliki kriteria demikian, otomatis mereka juga akan mempunyai kapabilitas untuk tugas-tugas berat yang menantang di depan."

(mdk/yud)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
DPR Setujui 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Berikut Daftarnya

DPR Setujui 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Berikut Daftarnya

Setelah melalui proses fit and proper test, terpilihlah tujuh calon anggota LPSK.

Baca Selengkapnya
TKI Ilegal Picu Membludaknya Daftar Pemilih Khusus Pemilu 2024 di Jeddah

TKI Ilegal Picu Membludaknya Daftar Pemilih Khusus Pemilu 2024 di Jeddah

Hal itu diketahui saat proses rapat pleno rekapitulasi suara nasional berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat (1/3).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemilih Pemula Wajib Tahu, Ini Tahapan Mencoblos di TPS

Pemilih Pemula Wajib Tahu, Ini Tahapan Mencoblos di TPS

Pemungutan suara pileg, termasuk pemilu anggota DPD RI, bersamaan dengan Pilpres 2024 digelar serentak pada 14 Februari mulai pukul 07.00-13.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ajak Pemilih Pemula Doa Bersama dan Deklarasi Pemilu Damai, Baik dan Jujur

Kemenag Ajak Pemilih Pemula Doa Bersama dan Deklarasi Pemilu Damai, Baik dan Jujur

Menag berpesan agar para pemilih pemula tidak memilih Golongan Putih (Golput) ataupun tidak datang dan tak bangun kesiangan.

Baca Selengkapnya
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024

Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024

Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Masuk Tahun Politik, Pengusaha Korsel Pilih 'Wait and See' Buat  Investasi di IKN

Masuk Tahun Politik, Pengusaha Korsel Pilih 'Wait and See' Buat Investasi di IKN

Hal ini tidak lepas proses pemilihan presiden-wakil presiden Indonesia pada 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi III Sebut Pengganti Firli Bahuri Harus Lewat Pansel Sesuai UU KPK

Anggota Komisi III Sebut Pengganti Firli Bahuri Harus Lewat Pansel Sesuai UU KPK

Menurutnya, perlu digarisbawahi bahwa pada saat para calon tak terpilih tersebut mengikuti proses pemilihan.

Baca Selengkapnya
Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli

Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli

Proses rekrutmen telah dibuka secara online sejak 18 Desember 2023 lalu dan berakhir pada 31 Desember 2023 melalui website https://daftarin.kemkes.go.id.

Baca Selengkapnya