Ada Virus Corona, Pembayaran Digital Meningkat Capai 2,2 Juta Transaksi di Maret 2020
Merdeka.com - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) turut mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam memilih pembayaran. Masyarakat kini banyak beralih ke pembayaran digital, di mana penggunaan QRIS yang terus meningkat.
"Transaksi yang dilakukan melalui QRIS terus meningkat baik secara volume maupun nominal. Sementara transaksi melalui EDC debit mengalami penurunan yang ditengarai meningkatnya perluasan QRIS dan penurunan aktivitas transaksi offline di tengah pandemi," papar Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta, di Jakarta, Kamis (30/4).
Menurut pemaparannya, interkoneksi transaksi QRIS di merchant meningkat mencapai 2,2 juta transaksi selama Maret, dengan total nominal mencapai Rp75,1 miliar, atau dengan rata-rata Rp34.177 per transaksi.
Sementara itu, penurunan drastis dalam penggunaan Electronic Data Capture (EDC), dimulai sejak diumumkannya kebijakan belajr di rumah pada 10 Maret lalu. Kemudian diikuti dengan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) oleh instansi pemerintah dan swasta.
Indikasi tersebut, lanjut Fili, terlihat pada penurunan transaksi perkasan Bank Indonesia, khususnya dalam satu bulan terakhir. Baik outflow turun sebesar 5,2 persen ytd maupun inflow sebesar 1,7 persen ytd. "Bahkan di saat bulan puasa, yang umumnya kebutuhan uang tunai meningkat, pada tahun ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya," kata dia.
Mengenal QRIS, Kode Pembayaran untuk Semua Transaksi Serta Keunggulannya
Bank Indonesia (BI) meluncurkan sistem Quick Response Indonesia Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran digital bagi seluruh masyarakat Indonesia. QRIS dicanangkan oleh BI yang bekerjasama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dengan menggunakan standar internasional EMV.
Deputi Gubernur BI, Sugeng menjelaskan QRIS diluncurkan demi mendukung perkembangan ekonomi digital. "QRIS dapat memperlancar sistem pembayaran non tunai secara aman dan lancar sekaligus mendorong ekonomi keuangan digital," ujarnya di Kompleks Bank Indonesia, Sabtu (17/08).
Sistem QR ini menggunakan Merchant Presented Mode (MPM), artinya untuk bertransaksi, pengguna hanya cukup scan QR yang tersedia di merchant-merchant yang bekerjasama dengan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), contohnya Link Aja, Gopay, OVO, DANA dan lainnya. Pembayaran otomatis berhasil.
QRIS ini juga diklaim bisa memudahkan pengguna untuk bertransaksi dengan sumber dana yang beragam, mulai dari kartu debit, e-money hingga wallet, jadi tidak perlu repot top up dan transfer dana.
Selain itu, QRIS sudah bisa membedakan mana transaksi domestik dengan transaksi internasional.
Implementasi QRIS sudah dimulai dari hari ini, namun diharapkan dapat digunakan secara optimal pada 1 Januari 2020 mendatang. Hal ini karena BI ingin memberikan waktu transisi bagi para PJSP untuk mempersiapkan diri.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga Desember 2023, transaksi QRIS mencapai Rp225 triliun
Baca SelengkapnyaNilai transaksi digital banking mencapai Rp5.163 triliun.
Baca SelengkapnyaMang Ade menjadi salah satu pedagang kuliner yang menawarkan kemudahan pembayaran lewat QRIS.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaProduk dan layanan Bank DKI akan terus diperluas seiring dengan visi Bank DKI untuk mendukung pertumbuhan Jakarta.
Baca SelengkapnyaJumlah ini tumbuh 12,11 prersen (YoY) dibanding periode yang sama tahun 2022, dengan volume transaksi sebesar 29,61 juta transaksi.
Baca SelengkapnyaKemendag memproyeksikan transaksi e-commerce tahun 2023 menjadi Rp533 triliun.
Baca SelengkapnyaSelesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.
Baca SelengkapnyaDalam menghadapi era digitalisasi, perbankan dituntut untuk adaptif dalam memanfaatkan saluran penyampaian informasi kepada khalayak.
Baca Selengkapnya