Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada UU Anyar, Tax Ratio Indonesia 2022 Diproyeksi Capai 9 Persen

Ada UU Anyar, Tax Ratio Indonesia 2022 Diproyeksi Capai 9 Persen SPT pajak. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kementerian Keuangan memproyeksi rasio pajak Indonesia pada 2022 akan tumbuh tinggi dikisaran 9 persen dari PDB. Proyeksi tersebut optimis tercapai, sebab pemerintah telah meresmikan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan pada 7 Oktober 2021 lalu.

“Dalam jangka 2022 penerimaan perpajakan diperkirakan akan tumbuh tinggi dengan rasio perpajakan akan naik ke kisaran 9 persen dari PDB. Ini lebih baik daripada yang sudah diasumsikan di dalam APBN 2022,” kata Kepala BKF Febrio Kacaribu, dalam webinar APBN 2022, Senin (18/10).

Selain itu, dampak UU HPP dalam rangka jangka menengah, rasio perpajakan dapat mencapai lebih dari 10 persen paling lambat di tahun 2025. Proyeksi itu bisa tercapai lebih awal jika pertumbuhan ekonomi Indonesia membaik.

“Tentunya seiring dengan arah pertumbuhan ekonomi kita yang kita harapkan akan semakin kuat dan peningkatan kepatuhan yang juga terus yang terjadi dengan berkelanjutan,” ujarnya.

Sebagai informasi, dalam UU APBN TA 2022, pendapatan negara diperkirakan mencapai RP 1.846,1 triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari perpajakan diperkirakan Rp 1.510,0 triliun, PNBP Rp 355,6 triliun dan hibah Rp 600 miliar.

Kebijakan dalam UU HPP akan mulai diimplementasikan mulai tahun depan. Dua diantaranya program Pengungkapan Pajak Sukarela (PPS) yang akan dimulai pada Januari 2021 selama 6 bulan dan kenaikan PPN menjadi 11 persen yang akan berlaku pada April 2021.

Selanjutnya

Dia mengatakan dalam peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan proses, perencanaan dan pelaporan PNBP, penguatan tata kelola dan pengawasan optimalisasi pengelolaan aset, sertifikasi penanganan penagihan dan penyelesaian, juga mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan dari layanan.

Menurutnya, disahkannya UU HPP dalam sidang paripurna DPR RI beberapa waktu lalu itu menjadi tonggak sejarah Indonesia dalam perjalanan panjang reformasi perpajakan, yang sebenarnya telah dimulai sejak tahun 80-an.

“Undang-undang HPP diyakini akan mendekatkan kinerja perpajakan kita ke level potensial nya, dengan perbaikan administrasi maupun kebijakan. Sehingga perpajakan nasional semakin siap menghadapi berbagai tantangan ekonomi,” ujarnya.

Dari sisi administrasi misalnya undang-undang HPP ini menutup berbagai celah aturan yang masih ada dan adaptasi perkembangan baru aktivitas bisnis terkini.

Sedangkan dari sisi kebijakan perpajakan undang-undang HPP ini dalam APBN akan memperkuat aspek keadilan dalam beban pajak yang ditanggung oleh wajib pajak, serta berpihakan untuk mendukung penguatan sektor UMKM yang adalah pelaku utama ekonomi nasional.

“Dengan berbagai perubahan kebijakan maupun peningkatan kinerja administrasi undang-undang HPP ini diperkirakan akan memberikan dampak positif bagi penerimaan perpajakan,” pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
ADB Ingatkan Kenaikan Harga Beras Bisa Ganggu Perekonomian di Asia-Pasifik

ADB Ingatkan Kenaikan Harga Beras Bisa Ganggu Perekonomian di Asia-Pasifik

ADB mengingatkan kenaikan harga beras bisa mengganggu perekonomian Asia-Pasifik yang diramal mampu tumbuh 4,9 persen di 2024.

Baca Selengkapnya
Prabowo Subianto Sebut Rasio Utang Indonesia Terendah di Dunia, Cek Dulu Datanya

Prabowo Subianto Sebut Rasio Utang Indonesia Terendah di Dunia, Cek Dulu Datanya

Di Asia, China menempati posisi rasio utang terhadap PDB yang tertinggi mencapai 77,10 persen.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali

Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali

Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.

Baca Selengkapnya
Didorong Konsumsi Pemilu, Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 5,5 Persen di 2024

Didorong Konsumsi Pemilu, Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 5,5 Persen di 2024

penyelenggaraan pesta demokrasi memberi dampak positif terhadap perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
Ekonomi Anjlok, Jepang Resmi Masuk Resesi

Ekonomi Anjlok, Jepang Resmi Masuk Resesi

Padahal ekonom memprediksi angka PDB Jepang kali ini jauh di bawah perkiraan median pertumbuhan sebesar 1,4 persen.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi

Menteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi

Bahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun

Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun

Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun

Baca Selengkapnya
Apresiasi Pj Gubernur Kaltim untuk Perkembangan Ekonomi di Penajam Paser Utara

Apresiasi Pj Gubernur Kaltim untuk Perkembangan Ekonomi di Penajam Paser Utara

Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi salah satu contoh perkembangan yang sangat cepat di bidang ekonomi salah satunya UMKM.

Baca Selengkapnya