Ada Kasus Gagal Bayar, Menkop Teten akan Perkuat Sistem Pengawasan Koperasi
Merdeka.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki memastikan akan memperkuat sistem pengawasan koperasi menyusul adanya kasus koperasi yang gagal bayar beberapa waktu lalu. Menurutnya, koperasi memiliki sistem pengawasan yang lebih lemah dari korporasi atau perbankan.
Bila perbankan dan lembaga keuangan lain diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), koperasi bahkan tidak tersentuh oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Fakta terakhir, ada beberapa KSP (Koperasi Simpan Pinjam) yang gagal bayar sehingga ini bisa mencoreng nama baik koperasi atau membuat kapok simpan ke koperasi. Kalau dibandingkan perbankan, sistem pengawasannya memang lebih baik. OJK jauh lebih profesional. LPS juga nggak ada buat KSP," jelas Teten dalam seminar virtual, Minggu (12/7).
Setelah dievaluasi, memang terdapat banyak kekurangan pengawasan, baik dari sisi regulator, Sumber Daya Manusia (SDM) yang diberdayakan di koperasi tidak memadai, dan para nasabah yang tidak mendapatkan jaminan perlindungan.
"Jadi kalau begini nggak bakalan ada yang mau simpan uang di KSP. Padahal koperasi itu dekat dengan UMKM dan diharapkan jadi pembiayaan alternatif di luar bank," tuturnya.
Untuk itu, sistem pengawasan koperasi harus dibenahi dan tidak boleh kalah dengan perbankan atau korporasi. "Yang harus dibangun itu standar perlindungannya nggak boleh kalah kualitas dengan perbankan. Bukan saya ingin menyamakan tapi standar profesionalitas dan akuntabilitas enggak boleh kalah dari korporasi," katanya.
Bentuk rinci pengawasannya sendiri belum diketahui, namun salah satu anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Rukun Tani bernama Danang mengadu jika koperasi tidak dijamin, maka masyarakat akan khawatir menyimpan dananya di sana.
"Soal penyimpanan, bagaimana ini koperasi supaya ada (diawasi) LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)-nya, karena kalau tidak ada LPS ada kekhawatiran untuk menyimpan," ujar Danang kepada Teten dalam kesempatan yang sama.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan
Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.
Baca SelengkapnyaMenaker Sebut Penerapan Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja & Pengusaha
Menaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.
Baca SelengkapnyaGanjar soal Sirekap Dianggap Gagal: Kita Butuh Pengakuan KPU untuk Minta Maaf
Ganjar Pranowo menilai sistem SIREKAP besutan Komisi Pemilihan Umum (KPU) gagal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Rahasia BUMN Pupuk Jaga Ketahanan Perusahaan di Tengah Tantangan Bergerak Dinamis
Pupuk Kaltim sejak 2018 terus mengukur implementasi tata kelola perusahaan sesuai prinsip GCG dengan evaluasi dan asesmen berdasarkan CGPI.
Baca SelengkapnyaRespons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar
Jawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaCara Mengatasi Bayi Cegukan dengan Efektif, Kenali Penyebabnya
Cegukan pada bayi sebenarnya adalah respons alami dari sistem pernapasan yang sedang berkembang.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnya