AAJI Minta Sri Mulyani Segera Bentuk Lembaga Penjaminan Polis
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Togar Pasaribu meminta pemerintah untuk segera membentuk Lembaga Penjamin Pemegang Polis (LPPP). Sebab, lembaga ini telah diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 40 tahun 2014.
Dalam UU tersebut dijelaskan, LPPP harus sudah dibentuk tiga tahun setelah UU tersebut disahkan. Artinya pada 2017 harusnya lembaga tersebut sudah terbentuk.
"Tapi kami pahami kendala pemerintah kalau melihat situasi beberapa tahun ke belakang terkait situasi beberapa industri tapi bukan berarti lembaga ini tetap tidak dibuat, seharusnya tetap dibuat," kata Togar dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (14/4).
Togar menekankan, tanggung jawab pembentukan LPPP ini pada dasarnya ada di bawah Kementerian Keuangan. Oleh sebab itu, dia mendorong agar Menteri Keuangan Sri Mulyani dapat merealisasikan amanat UU ini.
"Dibuat dengan pengaturan-pengaturan yang lebih sehat, pengaturan-pengaturan yang lebih seimbang supaya masyarakat merasa aman dan citra industri asuransi yang paling penting lebih baik. Lembaga tadi bukan tanggung jawab OJK," tegas Togar.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya
PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Gunakan Dana Abadi LPDP Buat Beri Pinjaman ke Mahasiswa
Usulan Sri Mulyani terkait heboh mahasiswa ITB keluhkan mahalnya bunga pinjol untuk bayar kuliah.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Hasil Pertemuan Sri Mulyani dengan Puan Maharani
Sri Mulyani menyebut, pertemuan dirinya dengan Puan Maharani untuk melakukan konsultasi terkait pergantian anggota Dewas Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaCerita Aipda Agus Miswanto, Polisi Mulia Sisihkan Gaji Demi Bangun Pesantren & Asuh Santri
Selain mengajar, sosoknya disebut telah berhasil mendirikan pesantren yang disisihkan dari gaji sendiri.
Baca Selengkapnya