Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

6 Tudingan KPPU & OJK seputar kartel perbankan dan bunga kredit

6 Tudingan KPPU & OJK seputar kartel perbankan dan bunga kredit Ilustrasi Bank. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sudah sejak lama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus dugaan adanya praktik tidak sehat di sektor perbankan. Indikasinya dari suku bunga kredit yang terlalu tinggi.

Data Bank Indonesia per April 2014 menunjukkan rata-rata bunga pinjaman bank di Tanah Air menjadi 12,6 persen. Ini melonjak dari triwulan I, ketika bunga kredit di kisaran 12,5 persen. Ini diduga karena biaya dana alias cost of fund melonjak, seiring BI Rate terus berada di level 7,5 persen.

Sebagai pengawas sektor perbankan, Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) khawatir dengan praktik dan persaingan usaha tidak sehat di sektor jasa keuangan. Aktivitas industri jasa keuangan harus berlangsung adil, transparan dan akuntabel.

OJK merasa sektor jasa keuangan di Tanah Air perlu didorong ke arah persaingan sehat supaya efisiensi tercapai. Masalahnya, mengukur kompetisi di sektor keuangan tidak mudah. Faktor penghambat misalnya informasi asimetris antara pelaku pasar dengan konsumen, serta keterkaitan antar lembaga keuangan.

Ini sebabnya, peran KPPU sebagai pengawas kartel dibutuhkan. KPPU melihat ada potensi koordinasi penentuan bunga bank oleh para pelaku usaha, alias kartel. Ketua KPPU Nawir Messi menuturkan, kondisi ini berimbas ke Usaha Kecil Menengah (UKM). Tinggi bunga kredit bank akibat adanya dugaan kartel, memberatkan pelaku UMKM yang melakukan pinjaman ke bank.

Merdeka.com mencatat tudingan KPPU dan OJK terkait praktik kartel di perbankan. Berikut paparannya.

Kartel bank Singapura di Indonesia

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendapat informasi ada dugaan bank-bank Singapura sengaja menetapkan nilai tukar Dolar Singapura lebih mahal terhadap mata uang lain. Praktik ini disinyalir terjadi di pelbagai negara, termasuk Indonesia.

Ketua KPPU Nawir Messi mendapat informasi awal, kemarin (14/7), dari rekan di Australian Competition and Consumer Commission (ACCC). Pihaknya langsung bergerak cepat untuk memeriksa perilaku penetapan harga beli kurs Dolar Singapura di Tanah Air.

Kasus serupa, dalam temuan awal ACCC, turut menimpa Ringgit Malaysia, Dong Vietnam, dan Baht Thailand.

"Ini sedang diperiksa di Australia, kemudian Australia menanyakan pada kita, apakah KPPU akan masuk ke sini, karena bisa jadi terjadi di Indonesia. Saya bilang kita sedang pelajari," ujarnya di Jakarta, Selasa (15/7).

Kalau benar cabang bank-bank besar di Singapura di pelbagai pelosok dunia bersepakat menetapkan nilai tukar Dolar Singapura dengan harga mahal, maka Indonesia bakal sangat dirugikan.

Di sisi konsumen biasa, ada potensi kerugian karena bila WNI hendak ke Singapura atau belanja dalam mata uang Singapura, maka mereka harus membeli mata uang itu dengan sangat mahal. Pengusaha Tanah Air juga akan terbebani.

KPPU belum memiliki kesimpulan apapun terkait dugaan tersebut. Bila sudah ada indikasi, maka lembaga antikartel ini tidak segan-segan memanggil bank Singapura yang beroperasi di Tanah Air.

"Kita baru mulai pelajari apakah itu terjadi di Indonesia atau tidak. Kalau ada dugaan, pasti (akan kita panggil)," tandasnya.

Banyak terjadi di kecamatan

Ketua KPPU Nawir Messi menjelaskan praktik beban bunga tinggi kepada UMKM banyak terjadi di tingkat kecamatan. Tanpa menyebut identitas bank itu, dia menilai hanya ada segelintir pemain yang menguasai segmen kredit mikro.

"Saya sendiri melihat tidak terjadi kompetisi di tingkat daerah, di kecamatan hanya antara beberapa bank, idan itu pun pada pasar yang tersegmentasi secara ketat," kata Messi.

Kalaupun nanti ditemukan adanya bankir sengaja berkoordinasi agar bunga tinggi, alias kartel, maka Messi mengaku belum memikirkan format sanksinya.

"Sanksi tentu akan diatur sesuai kewenangan, karena kedua lembaga terikat sesuai UU masing-masing. Sedangkan MoU kita ini sifatnya koordinasi," ungkapnya.

16 Bank kuasai pasar

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengakui di Indonesia, bisnis jasa keuangan relatif terkonsentrasi pada beberapa pemain besar. Khususnya dalam industri perbankan.

"Di Indonesia, sekitar 16 bank besar sudah menguasai 70-75 persen pangsa pasar," ujarnya dalam acara penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (15/7).

Melihat situasi itu, OJK merasa sektor jasa keuangan di Tanah Air perlu didorong ke arah persaingan sehat supaya efisiensi tercapai.

Memberatkan UMKM

Tingginya suku bunga kredit perbankan di Tanah Air akan jadi fokus pertama dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Otoritas Jasa Keuangan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Praktik para bankir itu diduga merugikan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) saat mengajukan pinjaman.

Disinyalir nilai suku bunga dasar kredit (SDBK) tidak disampaikan secara terbuka. Padahal Bank Indonesia sudah mengimbau agar debitur mendapat penjelasan atas bunga yang dikenakan pada mereka.

"Kami sudah melakukan survei, apakah ketika pinjam kredit nasabah memperhatikan SBDK? Enggak tuh. Jadi aturan itu belum nendang, kita ingin ini jadi pusat informasi bagi masyarakat membandingkan bank satu dengan bank lain," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad di Jakarta, Selasa (15/7).

Walau akan menyentuh bisnis asuransi sampai dana pensiun, Muliaman bersama KPPU sepakat meneliti dulu penyebab bunga kredit di 16 bank besar Tanah Air rata-rata memberatkan UMKM.

"Kita lihat dulu, ada (bank) yang berperilaku sebagai market center, ada yang berperilaku sebagai market follower. Akan kita cari, kalau perlu dibuat aturan yang permanen, kita terbuka saja," ujarnya.

Bunga kredit terlalu tinggi

Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) mengakui situasi pasar perbankan di Indonesia kurang memicu persaingan sehat. Terutama, di sektor pinjaman kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menjelaskan, indikator terciptanya persaingan sehat adalah besaran bunga kredit yang rendah. Tapi itu tak terjadi sampai sekarang.

"Kalau pengertian tidak sehat selalu diperbaiki agar kemudian bisa mendorong harga ke bawah turun terutama di kredit kecil," ujarnya di Jakarta, Selasa (15/7).

BRI dipantau

Muliaman mengaku, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menjadi salah satu yang dipantau. Belum ada indikasi bank pelat merah itu melakoni upaya kartel, tapi dominasinya di pasar kredit UMKM jadi sorotan.

"(BRI) Salah satunya ini. Premi risiko yang terbatas pada grup seperti itu yang kita akan kita kaji," ungkapnya.

Salah satu kebijakan yang akan segera diupayakan menurunkan bunga pinjaman bank adalah keterbukaan penetapan suku bunga dasar kredit (SDBK). Muliaman melihat sistem perbankan sekarang belum memberi akses leluasa bagi calon debitur memahami apa alasan mereka dikenai bunga kredit tinggi.

"Kalau sekarang cari SBDK harus lihat website, enggak semua bisa akses. Artinya menjadikan SBDK menjadi acuan yang ingin kita dorong," tandasnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.

Baca Selengkapnya
Pinjol Masih Meresahkan Masyarakat Usai Bunga Diturunkan, Benarkah?

Pinjol Masih Meresahkan Masyarakat Usai Bunga Diturunkan, Benarkah?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan bunga.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.

Baca Selengkapnya
Sembilan Bank Langgar Aturan Penyaluran KUR karena Minta Agunan Tambahan, Subsidi Bunga Bakal Dicabut

Sembilan Bank Langgar Aturan Penyaluran KUR karena Minta Agunan Tambahan, Subsidi Bunga Bakal Dicabut

KemenKopUKM pun telah memanggil total 12 perbankan yang terbukti tidak menaati pedoman pelaksanaan KUR.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga

Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga

Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga

Baca Selengkapnya
Sindikat Penipuan Modus Limit Kartu Kredit Dibongkar Polisi, Empat Pelaku Ditangkap

Sindikat Penipuan Modus Limit Kartu Kredit Dibongkar Polisi, Empat Pelaku Ditangkap

Keempat pelaku berpura-pura sebagai pegawai bank untuk mengelabui korbannya.

Baca Selengkapnya