6 Perusahaan Global Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Produk Digital
Merdeka.com - Direktur Jenderal Pajak telah menunjuk enam perusahaan global yang memenuhi kriteria sebagai pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) atas barang dan jasa digital yang dijual kepada pelanggan di Indonesia. Dengan penunjukan ini maka produk dan layanan digital yang dijual oleh keenam pelaku usaha tersebut akan dipungut PPN mulai 1 Agustus 2020.
Enam pelaku usaha yang telah menerima surat keterangan terdaftar dan nomor identitas perpajakan sebagai pemungut PPN pada gelombang pertama ini adalah Amazon Web Services Inc, Google Asia Pacific Pte. Ltd, Google Ireland Ltd, Google LLC, Netflix International B.V dan Spotify AB.
"Jumlah PPN yang harus dibayar pembeli adalah 10 persen dari harga sebelum pajak, dan harus dicantumkan pada resi atau kwitansi yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN," demikian keterangan resmi DJP, Jakarta, Selasa (7/7).
PPN yang dibayarkan kepada pelaku usaha luar negeri atas pembelian barang atau jasa yang digunakan dalam kegiatan usaha dapat diklaim sebagai pajak masukan oleh pengusaha kena pajak. Untuk dapat mengkreditkan pajak masukan, pengusaha kena pajak harus memberitahukan nama dan NPWP kepada pembeli untuk dicantumkan pada bukti pungut PPN agar memenuhi syarat sebagai dokumen yang dipersamakan dengan faktur pajak.
Apabila bukti pungut belum mencantumkan informasi nama dan NPWP pembeli, maka pajak masukan tetap dapat dikreditkan sepanjang bukti pungut mencantumkan alamat email pembeli yang terdaftar sebagai alamat email pengusaha kena pajak pada sistem informasi DJP, atau terdapat dokumen yang menunjukkan bahwa akun pembeli pada sistem elektronik penjual memuat nama dan NPWP pembeli, atau alamat email.
DJP terus menjalin komunikasi dengan para pelaku usaha luar negeri yang lain untuk melakukan sosialisasi dan mengetahui kesiapan mereka sehingga diharapkan dalam waktu dekat jumlah pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut PPN produk digital akan terus bertambah.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu terobosan yang telah ditelurkan ialah aplikasi PNM Digi Nasabah yang kini memiliki 874.000 pengguna aktif.
Baca SelengkapnyaAngka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDahnil menjelaskan bahwa hilirisasi digital adalah penggunaan device bahkan hingga ke jaringan yang akan dibuat oleh putra-putri Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah butuh talenta PNS yang cakap digital di IKN.
Baca SelengkapnyaDunia digital yang semakin terkoneksi telah membuka pintu bagi kejahatan siber yang berkembang pesat.
Baca SelengkapnyaAda banyak hal dinilai para perajin perlu mendapat perhatian, di antaranya akses permodalan karena selama ini perajin hanya mengandalkan bantuan modal.
Baca SelengkapnyaPertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2019, Kinerja PTPN Group termasuk Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II) menunjukan peningkatan.
Baca SelengkapnyaKepala Negara mengapresiasi langkah digitalisasi yang berhasil menyentuh masyarakat kecil.
Baca Selengkapnya