Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Tahun operasional OJK dari APBN

5 Tahun operasional OJK dari APBN Panitia Seleksi Dewan Komisioner OJK. merdeka.com/dok

Merdeka.com - Selama lima tahun kedepan, operasional otoritas jasa keuangan (OJK) dipastikan akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meski independen, lembaga baru ini belum bisa menarik iuran dari perusahaan jasa keuangan.   

"Kalau dipungut dari industri harus mempertimbangkan kemampuan industri dalam negeri, jangan sampai industri keuangan kalah bersaing dengan industri sejenis dari negara lain," ujar Ketua Komite Pembentukan OJK Mulia Nasution di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Selasa (17/4).

Dia belum bisa memastikan berapa anggaran yang akan dikeluarkan dari pemerintah untuk operasional lembaga yang pada September nanti, sudah memiliki 9 orang dewan komisioner terpilih. "Anggarannya tidak sedikit," katanya.

Sebelumnya dalam pembahasan APBN 2012, DPR dan Pemerintah sepakat mengalokasikan dana untuk tahun fiskal 2012 sebesar Rp 304,8 miliar. Dana tersebut, akan digunakan untuk optimalisasi berdirinya OJK, belanja jasa konsultan sebesar Rp 50 miliar, pembayaran  gaji dan tunjangan dewan komisioner sebesar Rp 28,8 miliar.

Selain itu, pemerintah mengalokasikan dana Rp 12 miliar untuk tim transisi pembentukan OJK honorarium, beban  operasional, serta tenaga outsourcing dan tim ahli transisi pembentukan OJK. Rp 130 miliar dialokasikan untuk jasa konsultasi IT, Rp 10 miliar untuk database kolaborasi sistem informasi perbankan, dan Rp 20 miliar untuk  sosialisasi dan edukasi OJK.

(mdk/arr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya
OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Diharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.

Baca Selengkapnya