Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 perjanjian jual beli gas diteken, negara raih tambahan Rp126 T

5 perjanjian jual beli gas diteken, negara raih tambahan Rp126 T

Merdeka.com - SKK Migas memfasilitasi penandatanganan lima perjanjian jual beli gas (PJGB) untuk memenuhi kebutuhan gas domestik. Ini berpotensi menambah pendapatan negara sebesar USD 10,5 miliar atau Rp 126 triliun.

"Ini penandatangan kesepakatan jual beli gas untuk memenuhi kebutuhan domestik terbesar sepanjang sejarah," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SKK Migas Johannes Widjonarko saat menyaksikan penandatanganan lima PJBG di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/10).

Widjonarko mengatakan pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan pasokan gas domestik. Sejak tahun lalu, pasokan gas untuk domestik meningkat rata-rata 9 persen per tahun.

Pada 2013, volume gas untuk memenuhi kebutuhan domestik lebih besar dibandingkan ekspor. Tahun ini, komitmen pasokan gas domestik mencapai 3.981 BBTUD atau 53,8 persen, sementara ekspor sebesar 3.416 BBTUD.

"Diperlukan kerja keras dan kerja sama dari para penjual, pembeli, dan transporter gas, serta dukungan pemerintah pusat dan daerah dalam merealisasikan monetisasi lapangan-lapangan gas yang ada," katanya.

Adapun lima PJBG tersebut adalah perjanjian jual beli gas alam cair (LNG) antara Tangguh dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk periode waktu 19 tahun. Ini untuk menggantikan minyak sebagai energi primer pembangkit listrik PLN di seluruh Indonesia.

"Diproyeksikan sejumlah 400 kargo akan dikirimkan selama jangka waktu perjanjian."

Kemudian, perjanjian jual beli gas sebanyak 0,5 mmscfd selama lima tahun antara Medco E&P Simenggaris dan PHE Simenggaris dengan PLN. Energi itu untuk memenuhi kebutuhan listrik Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Timur.

Lalu, amandemen pertama PJBG antara PC Ketapang II Ltd dan Petronas Carigali (Ketapang) Ltd dengan PT Petrogas Jatim Utama untuk memenuhi kebutuhan kelistrikan di Jawa Timur. Jangka waktu perjanjian jual beli lima tahun dengan indikasi pasokan 12-50 mmsfcd.

Pasokan gas Blok Ketapang ini merupakan ikutan dari produksi minyak Lapangan Bukit Tua yang bisa mencapai 20 ribu barel per hari. Produksi minyak perdana Lapangan Bukit Tua diperkirakan Maret 2015.

Selanjutnya, amandemen pertama PJBG antara Pertamina dengan Kaltim Pasific Amoniak untuk kebutuhan Pabrik Amonia di Kalimantan Timur. Pertamina bakal memasok gas 65 bbtud hingga 31 Desember 2019.

Amendemen perjanjian ini dinilai bakal menambah pendapatan negara sebesar USD 370 juta akibat penaikan harga gas.

Terakhir, perjanjian pasokan gas 10 bbtud selama 21 bulan antara Medco E&P Indonesia dengan Meppo-Gen. Ini untuk memenuhi kebutuhan PLTG Gunung Megang Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

(mdk/yud)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Insentif Harga Gas Bumi Berpotensi Kurangi Pendapatan Negara hingga Rp15,6 Triliun

Insentif Harga Gas Bumi Berpotensi Kurangi Pendapatan Negara hingga Rp15,6 Triliun

Insentif harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri membuat penerimaan negara turut berkurang hingga Rp15,6 triliun.

Baca Selengkapnya
Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Terdata di Pertamina Mulai 1 Januari 2024, Begini Cara Daftarnya

Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Terdata di Pertamina Mulai 1 Januari 2024, Begini Cara Daftarnya

Masyarakat yang belum terdata diimbau agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG tabung 3 kg.

Baca Selengkapnya
Usai Libur Lebaran, Mentan 'Tancap Gas' Cetak Sawah 500 ribu Ha di Merauke

Usai Libur Lebaran, Mentan 'Tancap Gas' Cetak Sawah 500 ribu Ha di Merauke

Merauke memiliki potensi pertanian yang besar untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri khususnya di Indonesia bagian timur.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP, Warga Ramai-Ramai Titip NIK ke Warung Kelontong

Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP, Warga Ramai-Ramai Titip NIK ke Warung Kelontong

Mulai 1 Januari 2024 syarat pembelian gas LPG 3 Kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
Pendaftaran KTP untuk Beli Gas LPG 3 Kg Diperpanjang Sampai Bulan Mei, Ini Alasannya

Pendaftaran KTP untuk Beli Gas LPG 3 Kg Diperpanjang Sampai Bulan Mei, Ini Alasannya

Sampai 31 Desember 2023 baru 31,5 juta NIK yang telah terdaftar di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg.

Baca Selengkapnya
Harga Gas Murah Belum Terserap 100 Persen, SKK Migas Bongkar Penyebabnya

Harga Gas Murah Belum Terserap 100 Persen, SKK Migas Bongkar Penyebabnya

Pertama, ada faktor dari sisi hulu di mana rencana-rencana produksi mengalami kendala operasional.

Baca Selengkapnya
Kendaraan Umum Ternyata Lebih Hemat Pakai Bahan Bakar Gas, Harga Satu Liter Cuma Rp4.500

Kendaraan Umum Ternyata Lebih Hemat Pakai Bahan Bakar Gas, Harga Satu Liter Cuma Rp4.500

Selain itu, pengurangan emisi dari kendaraan bermotor, yang mana emisinya sekitar 25-35 persen lebih rendah.

Baca Selengkapnya
Indonesia Bakal Surplus Gas Hingga 2035, ESDM: Calon Pembeli dari Dalam Negeri Harus Disiapkan

Indonesia Bakal Surplus Gas Hingga 2035, ESDM: Calon Pembeli dari Dalam Negeri Harus Disiapkan

Akibat harga gas bumi murah atau harga gas bumi tertentu (HGBT) kepada tujuh sektor industri tellah berdampak pada berkurangnya penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya