Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Fakta di balik kesalahan Dahlan pilih dirut BUMN usia 28 tahun

5 Fakta di balik kesalahan Dahlan pilih dirut BUMN usia 28 tahun Laily Prihatiningtyas . ©2013 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk Laily Prihatiningtyas sebagai Direktur Utama PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur Prambanan dan Ratu Boko menyisakan kontroversi. Bukan karena sosok Tyas yang baru berusia 28 tahun, tapi dari sisi proses penunjukan yang ternyata memakan korban.

Sepekan yang lalu, tepatnya Kamis (21/11), Dahlan menyatakan telah menunjuk Tyas sebagai calon Dirut PT TWC. Tyas kini sedang menjalani proses fit and proper test. Saat itu Dahlan menyatakan, penunjukan Tyas sebagai tanda bahwa nantinya petinggi BUMN akan dijabat oleh generasi muda.

Dengan sangat meyakinkan Dahlan mengatakan, penunjukan Tyas sebagai sinyal positif untuk generasi muda bahwa Kementerian BUMN tidak segan-segan untuk mengangkat anak muda menjadi dirut. Dahlan mengaku tidak ingin tertinggal dari perusahaan-perusahaan swasta yang sudah terlebih dahulu menerapkan kebijakan ini.

Di balik proses penunjukan Tyas terselip beberapa fakta kesalahan Dahlan Iskan . Merdeka.com mencoba merangkumnya. Berikut paparannya.

Memakan korban

Ada masalah di balik penunjukan Tyas. Sumber merdeka.com di internal kementerian BUMN menyebutkan, beberapa pekan sebelum mengangkat Tyas, Dahlan telah menandatangani dokumen yang berisi pengangkatan Ricky Siahaan sebagai direktur PT TWC Borobudur Prambanan Ratu Boko. Ricky sebelumnya bekerja di PT Kertas Leces.

Saat dihubungi merdeka.com, Ricky enggan berkomentar banyak. Menurutnya, keputusan itu merupakan wewenang atasan yang tidak bisa diganggu gugat.

"Saya tidak komentar karena bukan domain saya. Itu pemegang saham. Saya ini prajurit apa kata Jenderal saya nurut," kata Ricki sambil sedikit tertawa ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Kamis (28/11).

Dahlan tidak teliti

Dahlan mengakui kesalahannya karena tidak teliti dalam proses pengangkatan direksi BUMN. Menurutnya, Ricky Siahaan yang sebelumnya sudah diangkat menjadi Dirut PT TWC bukan orang yang tepat.

"Saya merasa bersalah, saya merasa alfa menandatangani pengangkatan direksi yang saya kurang teliti. Kenapa begitu? karena parafnya saja tidak lengkap, dirut yang diangkat itu mantan perusahaan BUMN yang selama dia di sana memburuk. Tapi yang salah saya, ketahuannya beberapa hari kemudian dicabut," ujar Dahlan usai menjadi pembicara dalam pelatihan perwira Tinggi TNI di Gedung Diklat PLN, Ragunan, Jakarta, Kamis (28/11).

Alasan Dahlan cabut SK Ricky

Dahlan beralibi, pencabutan keputusan dilakukan karena dia tidak ingin PT. TWC memburuk di tangan Ricky Siahaan.

Menurut Dahlan, saat menjabat di pabrik Lecces, Ricky memiliki rekam kinerja yang tidak bagus.

"Saya enggak mau semakin buruk, saya tidak mau Dirut Perusahaan Baik berasal dari yang ketika jadi dirut kinerjanya buruk," katanya.

"Kami mohon maaf dan beliau mau menerima. Jadi Tyas sudah fix jadi dirut, tidak perlu, kalau dulu kenapa pabrik gula jelek semua, karena kepalanya tua-tua semua," jelasnya.

Dahlan sering salah

Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima menuturkan, Dahlan sering melakukan kesalahan dalam proses pengangkatan dan penunjukan Dirut BUMN.

"Itu banyak terjadi di BUMN-BUMN yang lain tidak hanya untuk taman wisata saja, banyak jajaran direksi dari BUMN lainnya. Apalagi sampai enggak lihat rekam jejaknya," ujar Aria Bima kepada merdeka.com, Kamis (28/11).

Politisi PDIP mencontohkan saat pengangkatan direksi Merpati. Dia menyebut saat itu Dahlan juga melakukan kesalahan. Dalam mengangkat direksi, Dahlan hanya berdasarkan by product tanpa diatur Undang-undang.

"Dulu merpati juga begitu.Sering kali pak Dahlan melakukan pelanggaran undang-undang terhadap pengangkatan direksi perusahaan BUMN," jelasnya.

Proses penunjukan Tyas tak lazim

Laily Prihatiningtyas mengakui ada kebijakan terbalik dalam penentuan dirut BUMN yang sedang dijalaninya. Seharusnya sebelum ditunjuk menjadi dirut BUMN, pertama kali harus menjalani fit and proper test. Namun yang terjadi justru sebaliknya.

"Assessment Centre itu untuk soft skill sudah selesai. Hasilnya saya tidak tahu keluar kapan," ucap Tyas kepada merdeka.com di Jakarta, Kamis (28/11).

Untuk resmi menjadi dirut BUMN, Tyas tinggal menjalani sesi wawancara dengan pihak Kementerian BUMN. Namun demikian Tyas belum bisa memastikan kapan wawancara ini bisa digelar.

"Wawancara tim evaluasi bisa deputi, menteri bahkan ada sampai ke Presiden. Itu Di propose oleh pemegang saham. Setelah wawancara baru official," ucapnya.

Baca juga:Pilih bos BUMN usia 28 tahun, Dahlan tak jalankan mekanisme?6 Anak buah yang dibangga-banggakan Dahlan IskanDahlan santai dikritik sering salah pilih direksi BUMNDahlan sering bikin kesalahan dalam pengangkatan direksi BUMNRicky pasrah jadi 'korban' penunjukan Dirut BUMN usia 28 tahun

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Istana: Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diuji, Agar Tak Jadi Narasi Penggiringan Opini
Istana: Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diuji, Agar Tak Jadi Narasi Penggiringan Opini

Istana mempersilakan masyarakat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila memang ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
DPTb Pemilu Adalah Daftar Pemilih Tambahan Pemilu, Ketahui Bedanya dengan DPK dan DPT
DPTb Pemilu Adalah Daftar Pemilih Tambahan Pemilu, Ketahui Bedanya dengan DPK dan DPT

DPTb Pemilu adalah daftar yang berisi pemilih tambahan yang dapat memilih dalam Pemilu, serta nama-nama pemilih yang tidak tercantum DPT.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Antusias Ikut Pemungutan Suara Ulang 3 TPS di Kota Malang, Warga Mengaku Tak Ganti Pilihan
Antusias Ikut Pemungutan Suara Ulang 3 TPS di Kota Malang, Warga Mengaku Tak Ganti Pilihan

Sebelumnya, 84 pemilih tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Khusus (DPK) maupun DPTb.

Baca Selengkapnya
Dewan Pakar TKN soal Mahfud Dilaporkan ke Bawaslu: Bahan Debat Bukan untuk Diadukan
Dewan Pakar TKN soal Mahfud Dilaporkan ke Bawaslu: Bahan Debat Bukan untuk Diadukan

TKN menilai hak pendukung Gibran untuk melaporkan Mahfud ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
TKN Antisipasi Putusan DKPP Dijadikan Peluru Serang Legalitas Pencalonan Gibran
TKN Antisipasi Putusan DKPP Dijadikan Peluru Serang Legalitas Pencalonan Gibran

TKN menegaskan keputusan DKPP terkait persoalan teknis yang secara substansinya sudah tidak ada masalah.

Baca Selengkapnya
TKN Temukan Dugaan Mobilisasi Pemilih Berambut Cepak dan Berbadan Tegap di Dramaga Bogor
TKN Temukan Dugaan Mobilisasi Pemilih Berambut Cepak dan Berbadan Tegap di Dramaga Bogor

TKN Prabowo-Gibran menemukan dugaan kecurangan pemilu 2024 berupa mobilisasi pemilih secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos
Politikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos

Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.

Baca Selengkapnya