4 Kendala Pengajuan Klaim Penanganan Corona Rumah Sakit pada BPJS Kesehatan
Merdeka.com - Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan pengajuan klaim rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 mengalami kendala. Setidaknya ada empat kendala yang membuat rumah sakit gagal melakukan klaim biaya perawatan.
"Kendala pengajuan klaim rumah sakit ada empat," kata Anies dalam rapat koordinasi percepatan penyelesaian klaim biaya perawatan pasien Covid-19 di Jakarta, Selasa (29/9).
Kendala tersebut antara lain belum tersedianya petunjuk teknis untuk klaim pembiayaan kasus Covid dengan penyakit penyerta yang tidak berhubungan. Lalu perbedaan persepsi antara DPJP dengan verifikator terkait diagnosis komorbid dan kriteria pulang dan kriteria akhir penjaminan.
Kemudian, pengobatan terapi tambahan seperti intravena, immunoglobulin, plasmaconvelesens, stem sel dan anti interleukin yang masih dalam tahap klinis tidak dapat diklaim ke Kementerian Kesehatan.
Luhut Minta BPJS Tanggung Klaim Obat dan Perwatan Bayi dari Ibu Pengidap Covid
Menanggapi itu, Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan meminta BPJS Kesehatan juga mengklaim terapi obat bagi pasien terpapar virus corona. Apalagi, kata Menko Luhut, sebagian obat yang digunakan diproduksi di dalam negeri.
Termasuk juga perawatan bagi bayi yang lahir dari ibu pengidap Covid-19. Hal ini juga demi kepentingan kemanusiaan. "Tolong terapi obat seperti yang disebutkan oleh pak Anies tadi dapat ditanggung juga oleh BPJS. Apalagi sebagian besar obat-obat itu mampu kita produksi dalam negeri," kata Menko Luhut.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini meminta para gubernur provinsi prioritas untuk berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan. Dia ingin para pemimpin daerah ini menginstruksikan Dinas Kesehatan masing-masing untuk segera melakukan klaim pembiayaan perawatan pasien Covid-19.
Dia tak ingin, hanya karena klaim rumah sakit yang terhambat, berdampak pada penanganan pasien terjangkit. "Tolong para gubernur segera perintahkan dinas kesehatan, perwakilan BPJS Kesehatan di daerah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit yang belum mengajukan klaim dan verifikasi klaim RS yang belum selesai agar penanganan pasien covid tidak tersendat," kata Menko Luhut.
Dia juga meminta para gubernur memantau ketersediaan obat sesuai standar protokol perawatan pasien Covid-19. Menko Luhut ingin Gubernur masing-masing provinsi memeriksa ketersediaan obat pasien Covid-19 pada pekan kedua bulan Oktober.
"Saya minta di minggu kedua Oktober cek suplai obat untuk semua RS Rujukan Covid-19. Jangan sampai ada korban karena tidak ada obat begitupun dengan ketersediaan alat medis dan ruang isolasi," perintah Menko Luhut.
Selain itu, Menko Luhut meminta BPJS Kesehatan mempercepat pembayaran klaim rumah sakit perawatan pasien Covid-19. Tak lupa dia berpesan agar BPJS Kesehatan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dalam melakukan verifikasi rumah sakit yang mengalami kendala dalam proses pengajuan klaim.
Ini perlu dilakukan agar arus kas rumah sakit terganggu dan berdampak pada penanganan pasien. "Saya minta BPJS segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan verifikasi data rumah sakit yang klaimnya terkendala agar tidak memengaruhi cash flow rumah sakit yang merawat pasien Covid 19," kata Menko Luhut.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cerita Anies saat Tangani Pandemi Covid-19, Terapkan PSBB Lindungi Warga Malah Dimarahi Pusat
Saat itu Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaPemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya
Hal ini memungkinkan para pemudik untuk tetap mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa harus beralih ke fasilitas kesehatan baru.
Baca SelengkapnyaKesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
CEK FAKTA: Hoaks Anies Larang Ucapkan Selamat Natal saat Jadi Gubernur Jakarta
Beredar klaim Anies Baswedan larang mengucapkan selamat Natal saat menjabat Gubernur DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaAnies dan Ganjar Kritik Bansos, Kaesang: Jauh Lebih Bermasalah jika Bansos Dikorupsi saat Covid
Kaesang Pangarep membalas sindiran Ganjar dan Anies soal penyaluran bansos.
Baca SelengkapnyaKemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaArus Mudik Lebaran, Banyuwangi Siagakan Ribuan Nakes di Pos Kesehatan dan Tempat Wisata
Pemkab Banyuwangi menyiagakan 1.071 tenaga kesehatan untuk pelayanan kesehatan selama libur Lebaran.
Baca Selengkapnya