Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

363 Izin usaha tambang tidak masalah

363 Izin usaha tambang tidak masalah Mahasiswa melakukan unjuk rasa meminta pemerintah merenegosiasi tambang. dok/merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan 373 Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi telah terbukti tidak bermasalah (clear and clear). Pengumuman tersebut diumumkan pada situs Kementerian ESDM hari ini, Jum'at (2/3) atas nama Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.

Perusahaan yang memegang IUP yang telah 'bersih' tersebut antara lain area tambang emas milik Aneka Tambang di Tapanuli Utara, lapangan tambang batubara milik Bukit Asam di Sumatera Selatan dan tambang timah milik PT Timah di Bangka, Bangka Belitung.

Paling tidak, sebanyak 373 IUP tersebut telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Undang-Undang 4 Tahun 2009 dan PP Nomor 23  Tahun 2010, yang terkait dengan wilayahnya tidak tumpang tindih dengan IUP/KK/PKP2B serta dokumen SK IUP sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Jenderal Minerba Thamrin Sihite menambahkan, pengumuman tersebut adalah sekaligus pengumuman bagi perusahaan tersebut untuk mengumpulkan dokumen untuk eksplorasi. "Bagi IUP yang diumumkan pada hari ini dan IUP yang telah diumumkan pada tanggal 1 Juli 2011, dalam waktu  paling lambat 60 hari setelah pengumuman ini," katanya.

Bagi pemegang IUP Eksplorasi wajib menyampaikan bukti setor iuran tetap sampai dengan tahun terakhir dan pemegang IUP Operasi Produksi wajib menyampaikan, laporan eksplorasi lengkap dan studi kelayakan, dokumen lingkungan yang telah disetujui dan disahkan oleh pejabat yang  berwenang serta bukti setor pembayaran iuran tetap dan iuran produksi (royalti) sampai dengan tahun terakhir.

Selanjutnya, bagi pemegang IUP  yang telah menyampaikan dokumen akan diberikan sertifikat Clean and clear (CNC), sementara bagi IUP yang belum diumumkan CNC, akan diumumkan secara berkala setelah memenuhi syarat berdasarkan  verifikasi dan evaluasi. "Status CNC ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan dalam pengumuman ini, akan dilakukan perbaikan dan ralat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tambah imbuh dia.

Saat ini Kementrian ESDM tengah mendata lebih dari 9.000 IUP agar tidak terjadi tumpang tindih ijin yang dikeluarkan oleh Bupati/Gubernur setempat. Hingga saat ini, baru tercatat sekitar 3.000 IUP yang telah diverifikasi.

(mdk/arr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tanggapi Mahfud, Cak Imin: Hilirisasi Tambang Dilakukan Ugal-ugalan

Tanggapi Mahfud, Cak Imin: Hilirisasi Tambang Dilakukan Ugal-ugalan

"Salah satu yang memprihatinkan adalah data ESDM itu ada 2.500 tambang ilegal," kata Cak Imin.

Baca Selengkapnya
Tak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM

Tak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM

Kenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.

Baca Selengkapnya
Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir

Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir

Menurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis

Pedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis

Edy berpendapat kewajiban sertifikasi halal diharapkan dapat menjadi perlindungan industri mikro lokal terhadap produk impor yang banyak membanjiri pasar lokal.

Baca Selengkapnya
Daftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang

Daftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang

ASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap

Baca Selengkapnya
Kementerian Hukum dan HAM Umumkan Hasil Akhir Tes CPNS 2023, Cek di Link Ini

Kementerian Hukum dan HAM Umumkan Hasil Akhir Tes CPNS 2023, Cek di Link Ini

Masa sanggah hasil kelulusan selanjutnya diikuti dengan instansi jawab sanggah selama 7 hari secara bertahap.

Baca Selengkapnya
Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun

Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun

Posisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.

Baca Selengkapnya
Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali

Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali

Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.

Baca Selengkapnya
Cakupan Kepemilikan IKD Kaltim Capai 99 Ribu Pengguna

Cakupan Kepemilikan IKD Kaltim Capai 99 Ribu Pengguna

Secara persentase, angka tersebut baru mencapai 3,57 persen dari target Kemendagri.

Baca Selengkapnya