1 Agustus, Kemenhub terapkan SRUT online
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan akan menerapkan pengajuan surat uji tipe (SUT) dan sertifikat registrasi uji tipe (SRUT) sebagai upaya percepatan proses perizinan. Dalam rencana tersebut pengajuan izin online bisa diterapkan mulai 1 Agustus 2015.
"1 Agustus 2015 SUT dan SRUT nanti sistemnya elektronik, saat ini sedang meminta kawan-kawan Pusdatin (Pusat Data Informasi) untuk melakukan uji coba," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Djoko Sasono dalam siaran pers, Jakarta, Selasa (5/5).
Djoko mengatakan upaya pengajuan online tersebut untuk menghindari praktik-praktik menyimpang dan menghemat biaya, sehingga bisa menambah pemasukan penerimaan negara bukan pakan (PNBP).
Dia mengatakan mekanisme pengajuannya tidak jauh berbeda dengan pengajuan izin terbang (flight approval) maskapai, yakni bisa satu hari selesai.
"Dalam online itu dokumen-dokumen yang diserahkan sudah 'firm', sehari juga bisa selesai jika tes rem tes lampu semua sudah oke. Kita menggunakan 'e-signature' (tanda tangan elektronik)," jelas dia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak, terjadi perubahan tarif, yakni untuk SUT sepeda motor Rp72.000, mobil penumpang Rp100.000, mobil barang Rp325.000, mobil bus Rp150.000.
Sementara untuk SRUT, mobil penumpang Rp35.000 dan sepeda motor Rp25.000.
Djoko menegaskan untuk penerbitan SRUT tipe produk rancang bangun, saat ini sudah tidak dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi, tetapi langsung ke Kantor Pusat Kemenhub.
"Dinas Perhubungan hanya melakukan penelitian dan penilaian fisik kendaraan bermotor yang dituangkan dalam berita acara hasil penelitian dan penilaian fisik kendaraan bermotor," ungkapnya.
Untuk kendaraan yang diimpor, komponen uji emisi tersebut tidak boleh dari negara asal, tetapi saat ini sesuai dengan kebijakan Kemenhub, emisi dilakukan dari negara asal.
Jika kendaraan bermotor yang sudah diuji tipe ada sedikit perbedaan sesuai Keputusan Menteri 9 Tahun 2004 boleh diajukan sebagai kendaraan varian dari tipe yang sudah dikeluarkan.
Untuk penerapan SUT, lanjut dia, berdasarkan tipe, di antaranya surat permohonan untuk satu tipe kendaraan bermotor dan apabila ada perbedaan varian maka akan diterbitkan SK baru
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Program Motis ini dibuka untuk 28.196 orang penumpang dan 12.180 unit kendaraan bermotor roda dua.
Baca SelengkapnyaPendaftaran beasiswa dibuka secara gratis dan telah dibuka sejak 5 April dan akan berakhir pada 24 Mei mendatang.
Baca SelengkapnyaProses rekrutmen telah dibuka secara online sejak 18 Desember 2023 lalu dan berakhir pada 31 Desember 2023 melalui website https://daftarin.kemkes.go.id.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.
Baca SelengkapnyaKemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.
Baca SelengkapnyaPendaftaran program 'Mudik Asyik Bersama BUMN' ini pun sudah dibuka pada tanggal 16 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKemenhub menyebut tujuan mudik yaitu tersebar di 26 kota.
Baca SelengkapnyaKusta atau lepra masih menjadi salah satu penyakit ropis yang terabaikan.
Baca Selengkapnya