Perlawanan Gatot Nurmantyo Usai Petinggi KAMI Diciduk Polisi
Merdeka.com - Pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang berbuntut panjang. Para buruh hingga mahasiswa bereaksi dengan melakukan demonstrasi di pelbagai daerah termasuk Jakarta.
Demonstrasi di pelbagai daerah ini berujung ricuh hingga membuat sejumlah orang ditangkap polisi. Di antaranya petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Petinggi KAMI dinilai telah memprovokasi warga dan menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait UU Cipta Kerja, sehingga memicu permusuhan dan kebencian terhadap sesama. Mereka pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan kepolisian.
Penangkapan petinggi hingga anggota KAMI itu membuat Presidium KAMI Gatot Nurmantyo berang. Mantan panglima TNI ini menyebut kasus menyeret rekannya ganjil.
Gatot melakukan perlawanan. Berikut ulasannya:
Gatot Tuding Penangkapan Politis
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo tak menyangka rekannya bisa diciduk polisi terkait UU Cipta Kerja. Dia menilai ada beberapa kejanggalan atas penangkapan tersebut.
Gatot juga menduga penangkapan itu sarat tujuan politis.
Penangkapan petinggi KAMI, khususnya Syahganda Nainggolan, dinilai tidak lazim dan menyalahi prosedur dari laporan polisi dan keluarnya Sprindik. Ditambah penggunaan UU ITE dalam kasus ini.
"Penangkapan mereka, khususnya Dr Syahganda Nainggolan, jika dilihat dari dimensi waktu dasar Laporan Polisi dan keluarnya Sprindik pada hari yang sama jelas aneh atau tidak lazim dan menyalahi prosedur. Lebih lagi jika dikaitkan dengan KUHAP Pasal 17 tentang perlu adanya minimal dua barang bukti, dan UU ITE Pasal 45 terkait frasa 'dapat menimbulkan' maka penangkapan para Tokoh KAMI patut diyakini mengandung tujuan politis," ujar Gatot Nurmantyo dalam siaran pers, Rabu (14/10).
Duga HP Diretas
Petinggi KAMI ditangkap polisi atas dugaan menyebarkan pesan mengandung provokasi terkait UU Cipta Kerja. Akibatnya, massa tergerak untuk melakukan demo penolakan.
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo mengklaim bahwa ada indikasi telepon genggam milik tokoh KAMI diretas dan disadap oleh pihak tertentu.Kata dia hal ini kerap terjadi oleh aktivis yang kritis terhadap negara. Diduga barang bukti percakapan bersifat artifisial dan absurd.
"KAMI menegaskan bahwa ada indikasi kuat handphone beberapa Tokoh KAMI dalam hari-hari terakhir ini diretas/dikendalikan oleh pihak tertentu sehingga besar kemungkinan disadap atau 'digandakan' (dikloning)," katanya.
Gatot menolak jika tindakan anarkis dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja dikaitkan dengan KAMI. Dia menegaskan, KAMI belum secara kelembagaan ikut serta dalam aksi meski mendukung aksi mogok nasional dan unjuk rasa sebagai pemenuhan hak konstitusional.
Bukan Pejuang Karbitan
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo menyerahkan proses hukum tiga petinggi KAMI kepada kepolisian. Dia menyebut, tidak perlu mengasihani para petinggi KAMI yang ditangkap karena mereka bukan pejuang karbitan.
"Saya sampaikan tidak usah diributkan kita serahkan saja proses hukum kepada kepolisian saya yakin mereka profesional. Tidak perlu dikasihani bang Ganda, bang Jumhur, bang Anton Permana karena mereka pejuang-pejuang KAMI yang bukan karbitan," katanya dalam YouTube Refly Harun seperti dilihat pada Jumat (16/10).
BIN Bisa Cari Dalang Aksi
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sempat dituding dalang dari aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Presidium KAMI Gatot Nurmantyo membantah keras tuduhan itu. Dia menilai, BIN dan Polri bisa dengan mudah mendeteksi hal tersebut.
Menurutnya, BIN maupun Polri bisa mencari siapa yang menjadi provokator. Apalagi yang membuat sampai aksi berujung anarkis dan terjadi pembakaran fasilitas umum.
"KAMI dituduh di balik demo ini, kemudian bahkan ada lagi, KAMI mendesain provokator jadi radikal dan lain-lain. Sebenarnya hari ini tidak perlu repot-repot, ada BIN ada Polri yang sudah teruji. Kan tinggal cari saja. Sangat mudah sekali," kata Gatot dalam YouTube Refly Harun dilihat pada Jumat (16/10).
Polisi Punya Bukti
Penangkapan terhadap petinggi KAMI tak dilakukan sembarangan. Polisi mengantongi sejumlah bukti aksi provokasi yang dilakukan KAMI. Polisi mengatakan anggota KAMI menyebarkan pesan-pesan bernada provokasi melalui grup-grup WhatsApp (WA).
"Percakapan di media sosial salah satu bukti yang kami pegang. Ini penghasutan tentang apa? Ya tadi penghasutan tentang pelaksanaan demo Omnibus Law yang berakibat anarkis. Nanti tentunya akan disampaikan lebih rinci oleh tim siber," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Selasa (13/10).
(mdk/dea)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan akan menindak jika benar terbukti adanya pelanggaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaKetiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaPolisi dan pegawai negeri di Papua Nugini mogok kerja karena gajinya dipotong.
Baca SelengkapnyaSekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaTerkait rekayasa lalu lintas, terdapat tiga skema yang disiapkan.
Baca Selengkapnya