Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Megawati Tangisi Tasdi, Mantan Sopir Truk jadi Bupati Lalu Masuk Bui

Megawati Tangisi Tasdi, Mantan Sopir Truk jadi Bupati Lalu Masuk Bui Megawati dan Tasdi. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Megawati Soekarno Putri sempat menangisi Tasdi pada momenHUT PDIP ke-50 beberapa waktu lalu.

Tasdi merupakan mantan sopir truk yang menjadi Bupati karena dicintai rakyat. Namun, Tasdi terkena kasus suap Proyek Islamic Center hingga membuatnya masuk bui dengan vonis 7 tahun penjara.

Melansir dari berbagai sumber, Kamis (12/1), simak ulasan informasinya berikut ini.

Megawati Tangisi Tasdi

Pada HUT PDIP, Megawati sempat menangis saat menceritakan Tasdi, mantan sopir truk yang bisa menjadi Bupati karena dicintai rakyat.

megawati ngapain jokowi dijadiin kalau gak pintar

©2023 Merdeka.com

"Kaya gini saja mau nangis tuh," ujar Megawati ingin menangis.

"Ada sopir truk, dia bisa jadi Bupati karena dicintai rakyat. Namanya Tasdi," paparnya.

Adanya Ikatan

Menurutnya, hal itu terjadi karena ada ikatan atau bonding. Megawati juga mengatakan jika mereka yang hadir tidak bisa mengerti yang dirinya maksud, jangan ada di PDIP."Itu bonding ya," katanya."Jadi kamu kalau tidak bisa mengerti yang Ibu maksud, jangan ada di PDI Perjuangan. Jangan, lebih baik pindah, keluar. Karena di kita yang diperlukan adalah sehati," lanjutnya."Jadi makanya kenapa yang namanya ini tadi genggam tangan persatuan, itu kalau nggak bonding rasanya ya anyem," tutupnya.

Jadi Bupati Lalu Masuk Bui

Tasdi yang dibahas oleh Megawati merupakan Bupati Purbalingga yang sudah dinonaktifkan. Tasdi dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara karena terbukti menerima gratifikasi. Dia juga dikenakan denda Rp300 juta subsider empat bulan penjara.tasdi

©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

"Menjatuhkan pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp 300 juta. Jika tidak dibayar, diganti dengan pidana pengganti 4 bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim Antonius Widijantono dalam amar putusannya, di Semarang, Rabu (6/2/2019).Bupati Purbalingga periode 2016-2021 itu dianggap melanggar pasal Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 65 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.Vonis tersebut, menurut hakim karena seluruh unsur yang didakwakan terhadap politisi PDIP itu telah terpenuhi. Seperti unsur penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji serta unsur menerima gratifikasi selama menjabat sebagai kepala daerah.Hadiah atau janji diterima Tasdi dalam proyek pembangunan Islamic Center tahap II Purbalingga. Selaku bupati, Tasdi menerima uang suap Rp 500 juta saat memenangkan lelang perusahaan yang diberi oleh Hamdani Kosen melalui Librata Nababan. Sementara gratifikasi diterima Tasdi dari sejumlah pihak. Mulai dari para bawahannya di Pemkab Purbalingga hingga kalangan pengusaha."Dalam kurun waktu tahun 2017-2018 terdakwa telah menerima gratifikasi sebesar Rp 1,19 miliar," tutur hakim.

(mdk/tan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tanggapi Megawati, Mantan Kasad Minta Kepala BIN Budi Gunawan Tak Memihak Satu Paslon

Tanggapi Megawati, Mantan Kasad Minta Kepala BIN Budi Gunawan Tak Memihak Satu Paslon

udung berharap Budi Gunawan selaku kepala BIN bisa netral dalam Pemilu.

Baca Selengkapnya
Sopir Truk Tambang di Bawah Umur Bikin Geram Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu

Sopir Truk Tambang di Bawah Umur Bikin Geram Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu geram mendengar adanya truk tambang dikemudikan anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Megawati Soroti Kasus Anggota TNI Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali: Kok Enak Aja Rakyat Dibikin Bonyok

Megawati Soroti Kasus Anggota TNI Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali: Kok Enak Aja Rakyat Dibikin Bonyok

Megawati menyayangkan aksi sejumlah anggota TNI tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pesan Megawati: Pilih Ganjar-Mahfud, Paket Komplit dan Sreg di Hati Kita

Pesan Megawati: Pilih Ganjar-Mahfud, Paket Komplit dan Sreg di Hati Kita

Pesan Megawati: Pilih Ganjar-Mahfud, Paket Komplit dan Sreg di Hati Kita

Baca Selengkapnya
Megawati Ultah ke 77, Sekjen PDIP: Sikap Beliau Tolak Presiden 3 Periode Bawa Konsekuensi di Pemilu 2024

Megawati Ultah ke 77, Sekjen PDIP: Sikap Beliau Tolak Presiden 3 Periode Bawa Konsekuensi di Pemilu 2024

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, perayaan ulang tahun Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke-77 akan dirayakan secara sederhana

Baca Selengkapnya
Menhub Minta Sopir Truk 3 Sumbu Tahan Diri Jangan Melintas Saat Arus Balik

Menhub Minta Sopir Truk 3 Sumbu Tahan Diri Jangan Melintas Saat Arus Balik

Budi menjelaskan pentingnya pembatasan truk tiga sumbu, karena bisa berdampak kemacetan.

Baca Selengkapnya
Bertemu Dua Kali dengan Megawati, Ketua TKN Prabowo Diyakini Bawa Misi Rangkul PDIP

Bertemu Dua Kali dengan Megawati, Ketua TKN Prabowo Diyakini Bawa Misi Rangkul PDIP

Kehadiran Ketua TKN Rosan Roeslani di kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri diyakini membawa misi untuk merangkul PDIP.

Baca Selengkapnya
Menteri Basuki Pastikan Tol Cisundawu Aman Dilalui Usai Gempa Sumedang, Ini Alasannya

Menteri Basuki Pastikan Tol Cisundawu Aman Dilalui Usai Gempa Sumedang, Ini Alasannya

Menteri PUPR mengatakan tidak lengah dengan adanya berita tersebut dan akan menyelidikinya.

Baca Selengkapnya