Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Pengacara Ungkap Kejanggalan, Ada yang Tekan Bharada E Cabut Kuasa?

Mantan Pengacara Ungkap Kejanggalan, Ada yang Tekan Bharada E Cabut Kuasa? Pengacara Bharada E, M. Boerhanuddin-Deolipa Yumara. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Bharada E mencabut surat kuasa kepada Muhammad Boerhanuddin dan Deolipa Yumara sebagai penasihat hukum atau pengacara atas dugaan kasus pembunuhan Brigadir J. Dua pengacara yang telah mendampingi Bharada E selama lima hari tersebut menaruh kecurigaan karena menurut Deolipa dan Boerhanuddin ada sejumlah kejanggalan.

Keduanya pun kemudian memaparkan beberapa kejanggalan atas pencabutan surat kuasa yang dilakukan Bharada E. Berbagai bukti kejanggalan diungkap termasuk adanya perbedaan tanda tangan tiga surat yang membuat Boerhanuddin dan Deolipa tidak yakin jika Bharada E melakukan pencabutan.

Deolipa bahkan menduga Bharada E sedang dalam tekanan saat melakukan pencabutan kuasa. Berikut ulasan selengkapnya.

Awalnya Diminta Mundur Tapi Menolak

Bharada E menandatangani Surat Pencabutan Kuasa atas kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin yang membuat keduanya tak lagi menjadi pengacara Bharada E. Deolipa mengaku jika ia menjadi kuasa hukum Bharade E atas permintaan negara, khususnya Polri.

Namun pencabutan secara tiba-tiba ini membuat Boerhanuddin menaruh rasa curiga dan mengatakan jika ada skenario tertentu di balik semua itu. Awalnya keduanya sempat diminta mundur namun keduanya menolak karena bekerja sesuai dengan UU Advokat.

"Awalnya kami diminta mundur, tapi kami tolak karena kami bekerja atas dasar profesional dan UU Advokat. Lalu muncul skenario kuasa dicabut," ujar Burhanudin.

"Ini kan penunjukan dari negara, dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp 15 triliun. Supaya saya bisa foya-foya," tutur Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8).

Mau Temui Mahfud MD

Muhammad Boerhanuddin dan Deolipa Yumara kemudian berencana menemui Menko Polhukam Mahfud MD setelah terbit pencabutan surat kuasa sebagai pengacara Bharada E atas kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Deolipa mengatakan jika dirinya akan menceritakan kondisi yang saat ini terjadi karena menilai Mahfud sebagai figur yang cocok diajak berdiskusi.

"Kita juga akan ke Mahfud MD juga akan koordinasi karena selama ini kan beliau yang mengapresiasi kerja-kerja ini juga pengacara," kata Boerhanuddin saat dihubungi, Jumat (12/8).

kuasa hukum bharada e di bareskrim polri

Nur Habibie

Agenda sedang disusun oleh tim pengacara. Sebelumnya dikatakan oleh Boerhanuddin jika permintaan untuk mencabut surat kuasa tersebut berasal dari penyidik kepolisian yang meminta dirinya dan Deolipa datang ke Bareskrim Polri pada Rabu (10/8) lalu sekitar pukul 22.00 WIB.

"Hanya diminta untuk mencabut," terangnya.

Pencabutan Dinilai Janggal

Boerhanuddin dibuat bingung dengan adanya permintaan pencabutan sebagai kuasa hukum atas Bharada E. Ia bahkan kemudian menilai jika permintaan pencabutan surat kuasa tak masuk akal.

Mengingat selama ini ia mendampingi Bharada E dan progres penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J berjalan dengan lancar dan tim bekerja secara profesional. Kecurigaan semakin kuat karena tiba-tiba pencabutan sebagai tim pengacara Bharada E dikirimkan ke kantor Deolipa Yumara secara signifikan.

kuasa hukum bharada e di bareskrim polri

Nur Habibie

"Nah kita kaget juga kok dicabut. Ya logika aja Bharada E ini kan di dalam, masa dia mau cabut, sementara progresnya sangat signifikan," ujar Boerhanuddin.

"Kerja-kerja advokat kan dilindungi undang-undang advokat, dan tidak bisa diintervensi," tegas dia menambahkan.

Diduga karena Pernyataan-Pernyataan ke Media

Lebih lanjut, Boerhanuddin juga menduga apabila pencabutan surat kuasa tersebut berkolerasi dengan penyataan-pernyataan yang disampaikan ke media. Diterangkan oleh Boerhanuddin jika pernyataan yang disampaikan ke media sesuai dengan fakta dan bukan mencari panggung ataupun popularitas.

Lagi pula, keterangan yang diucapkan selaras dengan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kemudian, Boerhanuddin mengungkit pernyataan Presiden Jokowi yang sejak awal meminta kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dibuka dengan terang dan apa adanya.

pengacara bharada e m boerhanuddin deolipa yumara

©2022 Merdeka.com

"Bapak kapolri menyatakan bahwa tindak pidana yang terjadi tidak ada tembak-menembak. Itu kan terkonfirmasi ada yang kami umumkan ke publik. Pelaku lebih dari satu itu terkonfirmasi semua dengan bapak Kapolri, di bawah tekanan juga terkonfirmasi," ujarnya.

"Ini kan rujukan kita ke sana. Kalau sebagai anak bangsa tidak ada lagi yang menghargai Presiden mau ke mana arahnya penegakan hukum," terangnya karena heran atas terbitnya pencabutan surat kuasa terhadap dia dan rekannya Deolipa Yumara.

Deolipa Ungkap Ada Perbedaan di Tanda Tangan Tiga Surat Bharada E

Deolipa Yumara akhirnya mengungkap jika ada kejanggalan dari surat pencabutan surat kuasa atas dirinya yang ditandatangani oleh Bharada E. Sudah mendampingi Bharada E selama lima hari, Deolipa mengaku jika kliennya diduga berada dalam tekanan ketika menandatangani surat pencabutan kuasa atas dirinya.

"Tarikannya (tanda tangan) berbeda," kata Deolipa di Depok, Sabtu (13/8).

surat bharada e

Istimewa

Lebih lanjut ia memaparkan sebanyak tiga surat yang semuanya ada tanda tangan Bharada E. Surat pertama diketik dengan tertera tanda tangan serta tanggal dan materai yang di dalamnya ditulis tanggal 6 Agustus 2022. Di dalamnya juga tertulis penandatanganan pukul 22.45 WIB. Sementara surat kedua ditulis tangan oleh Bharada E, tertera tanggal 7 Agustus 2022 pukul 01.29 WIB dan yang terakhir surat ketiga diketik dan ditandatangani tanggal 10 Agustus 2022, bedanya di surat ketiga tak tertera waktu tandatangan seperti sebelumnya.

"Dugaan ini di bawah tekanan. Kita sudah ada kesepakatan dan diduga surat ini (surat pencabutan) bukan (Bharada E)," tegasnya.

"Bharada E di tahanan, dia enggak bisa ngetik dia enggak punya keahlian secara hukum, dia Brimob ahlinya tembak siapa yang nulis ini kita cari tahu," ujarnya.

Kabareskrim Sempat 'Sentil' Pengacara Bharada E Sebelum Kuasa Dicabut

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sempat geram dengan pengakuan Kuasa Hukum soal Bharada E yang akhirnya mau terbuka soal peristiwa pembunuhan Brigadir J.

kabaharkam polri komjen pol agus andrianto

©2020 Liputan6.com/Ady Anugrahadi

"Kan ini pengacara yang ditunjuk oleh keluarga FS ini akhirnya mengundurkan diri. Dia statusnya sebagai tersangka, maka saat dia akan dilakukan pemeriksaan, dia harus kita siapkan pengacara. Nah pengacara yang baru datang ini seolah-olah dia yang bekerja, sampaikan informasi kepada publik, kan nggak fair gitu," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).

"Bukan karena pengacara itu dia mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh Timsus, menyampaikan kepada dia kasihan orang tuanya, didatangkan, adalah upaya untuk membuat dia terbuka. Bahwa ancaman hukumannya juga berat, jadi jangan tanggung sendiri. Sehingga dia secara sadar membuat pengakuan. Jadi jangan orang tiba-tiba ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan, terus dia ngoceh di luar seolah-olah pekerjaan dia. Ini kan nggak fair," jelasnya.

(mdk/bil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja

Baca Selengkapnya
Momen Menegangkan Komandan Kopaska Turun Tangan saat Dua Prajurit 'Berantem', Tiba-Tiba Ada Ledakan Berujung Haru

Momen Menegangkan Komandan Kopaska Turun Tangan saat Dua Prajurit 'Berantem', Tiba-Tiba Ada Ledakan Berujung Haru

Belum lama ini, dua prajurit Komando Pasukan Katak alias Kopaska terlibat adu fisik.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur

Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur

Bawaslu meyakini terdapat aturan mengenai pengganti caleg tersebut bila ditetapkan terpilih sebagai anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Momen Hangat Ulama Kondang Buka Puasa Bersama Jenderal AU, Beri Pesan 'Teruslah jadi Muslim Baik Jenderal'

Momen Hangat Ulama Kondang Buka Puasa Bersama Jenderal AU, Beri Pesan 'Teruslah jadi Muslim Baik Jenderal'

Bersama dengan jajaran dan keluarga besar TNI, ternyata sang ulama kondang itu menghadiri undangan acara buka bersama Kepala Staf TNI AU (Kasau).

Baca Selengkapnya
Ada Pelanggaran Etik di MK dan KPU Terkait Pencalonan Gibran, Ganjar: Catatan Hitam Sejarah Pemilu

Ada Pelanggaran Etik di MK dan KPU Terkait Pencalonan Gibran, Ganjar: Catatan Hitam Sejarah Pemilu

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo angkat bicara soal pelanggaran etik Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres.

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
Dukun Bunuh dan Mutilasi Pelanggan Gara-Gara Komplain Tak Manjur

Dukun Bunuh dan Mutilasi Pelanggan Gara-Gara Komplain Tak Manjur

Korban sendiri sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya, sebelum akhirnya ditemukan jasadnya.

Baca Selengkapnya
Istri Blak-blakan Ingin Jenderal Maruli Simanjuntak Jadi Danjen Kopassus, Sampai Menangis Curhat ke Luhut Malah Dibilang Tak Bersyukur

Istri Blak-blakan Ingin Jenderal Maruli Simanjuntak Jadi Danjen Kopassus, Sampai Menangis Curhat ke Luhut Malah Dibilang Tak Bersyukur

Istri Kepala Staf Angkatan Darat (kasad) sebut punya cita-cita suaminya jadi Danjen Kopassus.

Baca Selengkapnya
Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap

Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap

"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung

Baca Selengkapnya