Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lucky Hakim Ungkap Enaknya jadi Pejabat, Enggak Kerja & Tidur Saja Dapat Banyak Duit

Lucky Hakim Ungkap Enaknya jadi Pejabat, Enggak Kerja & Tidur Saja Dapat Banyak Duit Lucky Hakim Ungkap Enaknya jadi Pejabat, Enggak Kerja & Tidur Saja Dapat Banyak Duit. Youtube NGOBROL ASIX ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Aktor sekaligus mantan wakil bupati Indramayu, Lucky Hakim mengungkap pengalamannya saat menjadi wakil bupati sampai memutuskan mundur dari jabatannya.

Dalam penuturannya di video podcast bersama musisi Anang Hermansyah, Lucky Hakim mengaku mendapatkan bayaran fantastis namun tak merasa bekerja.

Beragam keluh kesah yang dirasakan selama menjadi orang nomor dua di Kabupaten Indramayu itu membuatnya melepaskan jabatan itu. Dia juga merasa tak harmonis dalam hubungan politik bersama bupati Indramayu.

Melansir dari kanal Youtube NGOBROL ASIX, Senin (20/3), berikut kisah Lucky Hakim selengkapnya.

Tidak Menjalankan Tupoksi Wakil Bupati

Lucky Hakim bersuara terkait keputusannya untuk mundur dari kursi wakil bupati Indramayu. Lucky merasa tak lagi bisa menjalankan amanahnya karena adanya masalah internal dalam hubungannya dengan bupati Indramayu.

Terpilih menjadi seorang wakil bupati membuat Lucky Hakim awalnya sepakat dengan bupati terkait pembagian tugas yang akan dilakukan saat bekerja nantinya.

"Kita akan membangun Indramayu sama-sama itu statement yang sama-sama ada porsi-porsi, sharing power ini sah di politik dan tidak melanggar politik. Lalu berjalan sebulan tiga bulan dikembalikan ke tupoksi," kata Lucky Hakim.

"UU menyatakan bahwa tugas bupati dan walikota, terus tugas wakil adalah satu membantu bupati dalam melaksanakan tugas bilamana didelegasikan, jadi yang awalnya cita-citanya sama-sama membangun, sama-sama berjuang lalu begitu terpilih sebulan dua bulan tiga bulan kembali ke tupoksi," lanjutnya.

Setelah berjalan beberapa bulan, Lucky Hakim menganggap kinerjanya terhambat undang-undang yang mengatur tentang tupoksi wakil bupati yang hanya bekerja saat didelegasikan atau ditugaskan bupati.

"Sebenernya kembali ke tupoksi itu saya sangat menghargai dan saya tidak komplain, walaupun awalnya sama-sama membangun lalu kembali ke tupoksi saya berpikir bahwa ini resiko dari seorang wakil bupati kalau dibalikin ke tupoksi ya kita akhirnya kita terkurung sama undang-undang 23 itu bahwa kita hanya bisa bekerja kalau didelegasikan atau di tugaskan. Lalu fungsi yang melekat cuma mengawasi, itu pun tetap saya lakukan," tandasnya.

Fasilitas Bekerja Ditarik

Kinerja Lucky Hakim yang dianggap bermasalah membuat DPRD memanggilnya dalam sidang. Lucky dianggap tidak bekerja dan menganggur karena tak pernah melakukan gebrakan dalam tugas.

Mendengar penilaian tersebut, Lucky membenarkan karena beberapa alasan yang membuatnya terhambat dalam melaksanakan tupoksi seorang wakil bupati.

"Saya tidak bisa kerja kenapa? Ajudan saya ditarik, protokoler saya ditarik, patwal polisi saya ditarik, Satpol PP ditarik, bahkan tukang ketik di kantor ditarik," ucap Lucky Hakim

Beberapa janji kepada masyarakat juga tidak bisa terakomodir dengan baik karena kendala tersebut. Bahkan dia mengungkapkan tak bisa menghubungi pihak tertentu karena tak memiliki ajudan khusus.

"Padahal itu bukan tupoksi, karena tupoksi wakil bupati punya itu semua dan dilindungi undang-undang juga, tapi menurut saya itu ada keanehan. Tapi lagi-lagi saya tidak mau cengeng saya tidak difasilitasi, yang saya komplain adalah saya tidak bisa memenuhi janji saya sama masyarakat, janji yang keluar dari mulut saya walau itu janji paslon," tambahnya.

"Saya gak bisa kaya nanti dulu saya panggil kepala dinas karena saya tidak punya protokoler, tidak punya ajudan tidak punya sekretaris tidak punya pengawalan akhirnya saya jadi aneh udah duduk diam digaji, bahkan tidak bisa bermanfaat sedikitpun," lanjutnya.

Terima Bayaran Rp200 Juta per Bulan

Lucky Hakim mengatakan bahwa gaji seorang wakil bupati nominalnya cukup kecil namun mendapatkan tunjangan lain yang nilanya bisa mencapai ratusan juta.

"Tiap bulan saya dapat uang, gaji kecil cuma Rp 5 juta, tapi tax home pay besar, ratusan (juta) lah," ungkap Lucky Hakim.

"Kalau ada pendapatan upah pungut pajak dan lain-lain, setahun dibagi 12, range Rp 150-200 (juta)," lanjut Lucky.

Uang tersebut bahkan dianggap tetap karena segala kebutuhan rumah dinas, listrik, dan kendaraan sudah ditanggung di luar gaji utamanya.

"Itu Rp 150 juta uang utuh loh karena kita bensin diganti, AC, listrik semua enggak bayar," ujar Lucky.

"Bahkan ada anggaran makan minum. Besar anggarannya, ratusan juta," tambahnya.

Mundur Karena Kerja Makan Gaji Buta

Menganggap ada sesuatu yang makin tak beres, Lucky mencoba pergi ke Jakarta selama satu bulan dan tak mengunjungi Indramayu.

"Sebelum tahun baru, saya enggak datang ke Indramayu. Sebulan lempeng, saya pengin lihat, gue enggak kerja, total pergi ke Jakarta, ya enggak ada apa-apa," ucap Lucky Hakim.

"Tetap uang cekring-cekring, masuk. Enak banget ini si Lucky, udah banyak janji ke masyarakat, enggak dateng dan enggak kerja, dapat uang," lanjutnya.

Ini yang membuatnya merasa tidak benar untuk tetap berada di posisinya sebagai Wakil Bupati. "Di situ saya 'ini lah saya harus mundur, enggak bener,' saya gitu," kata Lucky.

Lucky merasa hati nuraninya terganggu dan pada akhirnya mengajukan surat pengunduran diri. Saat ini prosesnya masih berlangsung, sehingga dia masih mendapat uang meski sudah tak bekerja.

(mdk/thw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Masih Bungkam, Asal-Usul Senjata Senilai Rp3 Miliar Masih Misteri

Dito Mahendra Masih Bungkam, Asal-Usul Senjata Senilai Rp3 Miliar Masih Misteri

Belasan senjata api yang disita penyidik dari Dito Mahendra mencapai Rp3 miliar.

Baca Selengkapnya
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal

Baca Selengkapnya
Nurdin Halid Nilai Airlangga Hartarto Masih Layak Pimpin Golkar, Ini Alasannya

Nurdin Halid Nilai Airlangga Hartarto Masih Layak Pimpin Golkar, Ini Alasannya

Nurdin Halid Nilai Airlangga Hartarto Masih Layak Pimpin Golkar, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Fakta Refal Hady, Aktor Ganteng dengan Keturunan 3 Negara yang Memiliki Impian Jadi Pilot

Fakta Refal Hady, Aktor Ganteng dengan Keturunan 3 Negara yang Memiliki Impian Jadi Pilot

Siapa yang tidak mengenal Refal Hady? Wanita pasti terpesona saat mendengar namanya.

Baca Selengkapnya
8 Aktor Hollywood dengan Tubuh Pendek, Bukti Tinggi Badan Tak Jadi Halangan

8 Aktor Hollywood dengan Tubuh Pendek, Bukti Tinggi Badan Tak Jadi Halangan

Tinggi badan tidak menghalangi beberapa aktor ini untuk meraih banyak kesuksesan dan keberuntungan selama bertahun-tahun.

Baca Selengkapnya
Berawal dari Senang Hias Rumah, Pemudi Indramayu Ini Sulap Kain Jadi Tas Indah, Kini Kantongi Cuan Jutaan Rupiah

Berawal dari Senang Hias Rumah, Pemudi Indramayu Ini Sulap Kain Jadi Tas Indah, Kini Kantongi Cuan Jutaan Rupiah

Bermula dari hobi, pemudi asal Indramayu ini ciptakan kain simpul yang bernilai ekonomi tinggi

Baca Selengkapnya
Tahan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kejagung Tak Terpengaruh Hasil Gugatan di MA

Tahan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kejagung Tak Terpengaruh Hasil Gugatan di MA

Beberapa waktu lalu, Mahkamah Agung memenangkan gugatan Budi Said sehingga PT Antam harus membayar 1,1 ton emas atau setara 1,1 triliun.

Baca Selengkapnya