Ini Rincian Lengkap Kenaikan Harga Rokok di 2020, Penjualan Diprediksi Menurun
Merdeka.com - Memasuki awal tahun baru, pemerintah secara resmi akan menaikkan harga rokok di pasaran. Lantas bagaimana rincian lengkap kenaikan harga rokok tahun ini?
Berikut ini ulasan lengkap mengenai kenaikan harga rokok:
Menaikkan Cukai Rokok
Rhandana 2019 Merdeka.com
Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 152 tahun 2019, pemerintah akan menaikkan cukai rokok rata-rata sebesar 23 persen. Dengan adanya kenaikan biaya cukai, otomatis pula harga rokok eceran akan mengalami kenaikan juga. Bahkan diperkirakan kenaikan harga rokok tersebut hingga sebesar 35 persen.
Mempengaruhi Harga Rokok
Mengetahui hal tersebut, diperkirakan nantinya volume penjualan rokok akan mengalami penurunan. Head of Research Samuel Sekuritas Indonesia, Samuel Dharma memprediksi jika nantinya volume penjualan rokok akan turun pada tahun ini. Menurutnya, kenaikan cukai yang cukup tinggi dikhawatirkan akan mempengaruhi harga dari rokok itu sendiri.
Shutterstock/donikz
"Karena cukai rokok tahun depan naik tinggi 23 persen, jadi kemungkinan volume penjualan rokok diperkirakan bisa turun," kata Suria saat dihubungi Merdeka.com, Senin (30/12).
Bukan Kali Pertama Cukai Mengalami Kenaikan
Lebih lanjut Samuel menjelaskan, sebenarnya kenaikan cukai bukanlah hal baru bagi masyarakat. Namun, perbedaannya dulu kenaikan biaya ini tidak terlalu tinggi sehingga kenaikan harga rokok tidak terlalu terasa. Kini, kenaikan cukai memang dianggap terlalu tinggi, sehingga dikhawatirkan mampu mempengaruhi volume penjualan rokok.
2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
"Biasanya kalau cukai naik, harga rokok ikut naik. Biasanya bisa dilewati ke customer, sepanjang kenaikan cukainya tidak terlalu banyak. Kali ini kan tinggi sekali," imbuhnya.
Masyarakat Berpaling ke Produk Lain
Muhaimin Moeftie selaku Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) mengatakan dengan adanya kenaikan harga jual ecer bisa dipastikan volume penjualan akan menurun. Sederhananya Muhaimin mencontohkan, rokok yang biasanya dijual seharga Rp15 ribu nantinya akan naik menjadi Rp 20 ribu."Kenaikan Rp5.000 saja akan mempengaruhi atau memberikan dampak kepada konsumen," papar Muhaimin Moeftie.
2019 Merdeka.com/Liputan6.com
Tak hanya itu saja, adanya kenaikan harga ini juga mampu membuat masyarakat berpaling ke produk lainnya yang lebih murah. "Setiap konsumen itu tentunya punya batas tertentu di dalam kantongnya. Kalau tidak bisa membeli, salah satu jalanya adalah cari rokok yang tanpa bandrol (ilegal) tentunya lebih murah," ujarnya.
Imbas dari Kenaikan Cukai
Dengan begitu, kenaikan harga rokok yang tinggi mampu menciptakan permasalahan baru bagi pemerintah dengan meningkatnya peredaran rokok ilegal di masyarakat. Padahal, pemerintah kini tengah gencar-gencarnya memerangi peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Shutterstock/AllAnd
"Rokok yang tidak pakai banderol sekarang pun sudah diusahakan oleh pemerintah menjadi 3 persen (peredarannya), kami khawatir kalau ini terjadi (harga rokok mahal), ini tidak bisa dipertahankan lagi. Akan naik lagi (peredaran rokok ilegal)," tutupnya.
(mdk/tan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaPer 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.
Baca SelengkapnyaBanyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berdasarkan data BPS, rata-rata kenaikan harga beras mendekati 20 persen (yoy).
Baca SelengkapnyaKenaikan harga beras sekarang telah memecahkan rekor tertinggi di era pemerintahan Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi menemukan harga beras di Pasar Sungai Ringin berada pada tingkat yang wajar.
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan kenaikan harga beras tidak hanya terjadi di Indonesia, namun seluruh dunia.
Baca SelengkapnyaPemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta agar dicek langsung di Pasar Induk bagaimana kondisi harga beras saat ini.
Baca Selengkapnya