Cerita Hotman Paris Tolak jadi Pengacara Ferdy Sambo Walau Dibayar Rp5 Miliar
Merdeka.com - Pengacara kondang, Hotman Paris saat menjadi penasehat hukum Teddy Minahasa atas kasus peredaran narkoba. Sebelum menjadi pengacara Teddy, Hotman sempat diminta jadi penasihat hukum Ferdy Sambo.
Namun, setelah beberapa pertimbangan Hotman menolak permintaan tersebut. Alasan penolakannya menjadi pengacara Ferdy Sambo diunggah di akun media sosial milik sang pengacara kondang. Lantas bagaimana cerita Hotman Paris menolak menjadi pengacara Ferdy Sambo?
Melansir dari akun Instagram hotmanparisofficial, Rabu (8/3), simak ulasan informasinya berikut ini.
Alasan Hotman Bela Teddy Minahasa
Hotman menjelaskan alasannya menjadi penasehat hukum Teddy Minahasa. Hotman mengaku mengenal Teddy sebagai sosok yang membantunya dalam pengaduan yang dilaporkan oleh masyarakat.
"Kenapa Hotman mau jadi pengacara Teddy Minahasa walau sempat hotman tolak?? Ingat membalas budi orang terlepas siapa dia!," tulisnya dalam keterangan foto.
"Nampak di photo ini Teddy Minahasa Waktu menjabat Karo Paminal Propam Mabes Polri menerima rakyat kecil pencari keadilan di Kopi Joni!," jelasnya.
Hotman menyebut saat itu Teddy membantu tanpa bayaran sepeser pun. Bahkan mantan Kapolda Sumbar ini langsung bereaksi ketika Hotman mengirim pesan minta bantuan.
"Banyak kasus dia bantu tanpa bayaran! Setiap hotman WA ada rakyat korban aparat maka Teddy akan bertindak!," ungkap Hotman.
Instagram hotmanparisofficial ©2023 Merdeka.com
Hotman Tolak jadi Pengacara Ferdy Sambo
Lebih lanjut, dia mengumpamakan dan mempertanyakan ketika ada orang yang pernah ditolong lantas apakah akan menjauh saat si penolong bermasalah.
Pada unggahan itu, Hotman juga menyinggung soal Ferdy Sambo. Dia menceritakan menolak menjadi pengacara Ferdy Sambo meski bayarannya tinggi.
Instagram hotmanparisofficial ©2023 Merdeka.com
"Andaikan putrimu yang korban dan pernah di tolong beliau? Saat dia ada masalah apakah kamu menjauh??," lanjutnya."Tawaran honorku 5 miliar Hotman tolak dari Sambo," tutupnya.
Terdakwa Pengedar Sabu
©2023 Merdeka.com/Iqbal Nugroho
Karier cemerlang Teddy Minahasa seketika hancur. Dia terjerat kasus jaringan peredaran gelap narkoba yang diungkap oleh Kapolri. Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa ini menjadi terdakwa atas perkara dugaan peredaran barang gelap narkoba jenis sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan. Sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas. Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy yaitu Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. Namun dalam keterangan tertulis, Teddy membantah dugaan dirinya menjadi pemakai atau penjual narkoba jenis sabu-sabu.
(mdk/tan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hotman Paris Kena Musibah, Uang Ratusan Juta Dimaling Karyawan Sendiri
Baru-baru ini terjadi musibah terkait bisnis yang dijalankan oleh Hotman itu.
Baca SelengkapnyaPelanggan Jasa Hiburan Hanya Dinikmati Orang Kaya, Hotman Paris: Itu Pendapat Paling Bodoh
Pendapat tersebut hanya alasan munafik yang dipakai untuk mematikan bisnis hiburan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHotman Paris Sindir Kubu 01 dan 03: Pembelaan Mereka Pepesan Kosong, Jangan Nangis Kalau Kalah
Hotman Paris Sindir Kubu 01 dan 03: Pembelaan Mereka Pepesan Kosong, Jangan Nangis Kalau Kalah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
VIDEO: Pede Hotman Paris Klaim Menang 100-0 dari Kubu 01 & 03 di Sidang Sengketa Pilpres
Hotman Paris selaku anggota tim hukum Prabowo-Gibran menegaskan, kemenangan dalam sidang ini dengan skor 100-0
Baca SelengkapnyaHotman Paris Rangkul Raffi Ahmad: Salah Kami Berdua, Kami Kaya, Orang Lain Iri
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea nyeletuk sesuatu yang membuat Raffi Ahmad tertawa.
Baca SelengkapnyaBantah Keterlibatan Dalam Pencucian Uang, Hotman Paris Mengungkapkan Bahwa Honor Raffi Ahmad Mencapai Rp50 Juta Per Jam Syuting
Hotman Paris Hutapea bongkar bayaran Raffi Ahmad yang menyentuh angka Rp50 juta per jam setiap syuting.
Baca SelengkapnyaSantri di Jambi Meninggal Tak Wajar, Ayah dan Ibu Mengadu ke Hotman Paris
Santri Meninggal Tak Wajar, Ayah dan Ibu di Jambi Mengadu ke Hotman Paris
Baca SelengkapnyaHotman Paris Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea hadir di lokasi debat
Baca Selengkapnya