Asas Koperasi adalah Sikap Kekeluargaan tiap Anggota, Pahami Jenis hingga Prinsipnya
Merdeka.com - Asas koperasi adalah sebuah sikap kekeluargaan berdasarkan kesadaran dari setiap anggota di dalamnya. Sementara koperasi sendiri ialah kerja sama yang diadopsi dari bahasa Inggris yaitu cooperation.
Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang semua kegiatannya berlandaskan asas kekeluargaan. Badan usaha perekonomian satu ini biasanya dioperasikan untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama.
Konsep koperasi ini memiliki kecocokan dengan karakteristik masyarakat Indonesia yang memiliki sifat kekeluargaan. Kekeluargaan inilah yang menjadi asas koperasi yang ada di Indonesia. Berikut ulasan tentang asas koperasi adalah selengkapnya yang berhasil dirangkum dari beragam sumber, Kamis (1/12).
Mengenal Asas Koperasi
Asas koperasi adalah kekeluargaan yang didasari dengan kesadaran setiap anggota koperasi untuk menjalankan segala sesuatu dalam koperasi yang memiliki nilai manfaat untuk semua anggota. Maka anggota koperasi diwajibkan memiliki komitmen agar pada nantinya bisa saling membantu.
Bahkan mereka juga harus memiliki sikap sekuat tenaga dalam memajukan koperasi bersama-sama seperti asas koperasi kekeluargaan. Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 1992 pasal 2, dituliskan jika koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 berdasar asas kekeluargaan.
Asas kekeluargaan ini mempunyai arti jika setiap menjalankan kegiatannya, anggota koperasi harus mempunyai sikap saling tolong menolong dan adanya rasa kesetiakawanan.
Ragam Jenis Koperasi
Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam memberikan layanan penyimpanan dan peminjaman bagi anggota. Dengan adanya koperasi ini maka anggota yang membutuhkan uang dalam jangka pendek, bisa meminjam dengan syarat mudah dan bunga rendah.
Koperasi Produsen
Koperasi ini diperuntukkan bagi produsen barang dan jasa dan bisanya menjual barang produksi anggotanya. Dengan bergabung dalam koperasi, para produsen bisa mendapatkan bahan baku murah dan menjual hasil produksinya dengan harga layak. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Koperasi Serba Usaha
Koperasi jenis ini menyediakan beberapa layanan sekaligus, mulai dari menjual barang kebutuhan konsumen, menyediakan jasa simpan pinjam, hingga layanan.
Koperasi Konsumen
Koperasi Konsumen adalah koperasi yang diperuntukkan bagi konsumen barang dan jasa. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya. Biasanya koperasi jenis ini menjual berbagai kebutuhan harian seperti bahan makanan pokok, kelontong, hingga alat tulis.
Prinsip Koperasi
Prinsip koperasi di Indonesia sudah dicantumkan dalam Undang-Undang No.25 Tahun 1992 dan Undang-Undang No.12 Tahun 1967. Koperasi ini memang harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan dsb) serta hukum dagang juga hukum pajak.
Prinsip dasar koperasi ialah:
1. Keanggotaan koperasi sifatnya terbuka dan sukarela.
2. Proses pengelolaannya dilakukan secara demokratis.
3. Pemberian balas jasa kepada anggotanya disesuaikan dengan modal anggota tersebut.
4. Pembagian sisa hasil usaha (SHU) mengedepankan rasa keadilan sesuai dengan kinerja dari masing-masing anggota.
5. Mandiri. Koperasi merupakan badan usaha swadaya yang otonom dan independen.
6. Koperasi bisa menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.
7. Koperasi memperkuat gerakan dengan bekerja sama.
Prinsip Koperasi berdasarkan UU No. 17 Th. 2012, yaitu:
Modal terdiri dari simpanan pokok dan surat modal koperasi (SMK).
Tujuan Koperasi
Menurut UU. No 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian pasal 3, tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Tujuan koperasi adalah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan para anggotanya, sehingga tidak menimbun kekayaan sendiri. Berikut beberapa tujuan koperasi yang perlu kamu pahami:
- Untuk meningkatkan taraf hidup anggota koperasi dan masyarakat di sekitarnya
- Untuk membantu kehidupan para anggota koperasi dalam hal ekonomi
- Membantu pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur
- Koperasi juga berperan serta dalam membangun tatanan perekonomian nasional
Tidak hanya untuk anggota, tujuan koperasi juga memiliki peran penting bagi para konsumen atau pelanggannya. Maka koperasi dilihat dari masing-masing kepentingannya bertujuan untuk:
- Bagi produsen, bisa menawarkan barang dengan harga yang cukup tinggi
- Bagi konsumen, bisa memperoleh barang baik dengan harga yang lebih rendah
- Bagi usaha kecil, bisa untuk mendapatkan modal usaha yang ringan dan mengadakan usaha bersama.
(mdk/bil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga adalah lembaga sosial terkecil yang berperan penting.
Baca SelengkapnyaAsas pemilu di Indonesia ada 6, yaiitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
Baca SelengkapnyaTenggang rasa bentuk penghargaan terhadap perasaan, pemikiran, dan kepentingan orang lain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masalah kesenjangan ini tidak hanya terjadi dalam aspek sosial masyarakat, tetapi juga berbagai aspek lainnya.
Baca SelengkapnyaKolaborasi antara perusahaan, lembaga pemerintah, akademisi, dan penyedia solusi teknologi menjadi kunci.
Baca SelengkapnyaMenurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Baca SelengkapnyaOperasional dan ekosistem kelembagaan koperasi sudah lama tidak dibenahi, meskipun koperasi dianggap sebagai pilar perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaBerikut kesaksian pilu anggota KKO TNI AL saat berjuang di operasi Dwikora hingga nyaris meregang nyawa. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaKerja bakti memiliki peran penting dalam membangun dan memelihara kebersamaan serta kesejahteraan di lingkungan masyarakat.
Baca Selengkapnya