Youtube Kembangkan Fitur Baru Mirip TikTok
Merdeka.com - Saat ini, TikTok jadi salah satu layanan video sharing terpopuler di dunia saat ini. Platform ini mencakup demografi yang dipenuhi oleh anak muda.
Karena itu, tidak mengherankan bila banyak perusahaan lain berusaha mencari cara untuk mengembangkan sebuah fitur serupa di TikTok. Salah satunya adalah YouTube.
Dikutip dari laman Ubergizmo via Tekno Liputan6.com, perusahaan milik Google itu mengumumkan sedang mengembangkan fitur teranyar mereka.
Dijelaskan, YouTube saat ini sedang bereksperimen yang memungkinkan pengguna mengunggah beberapa video singkat berdurasi 15 detik lewat perangkat mobile pengguna seperti TikTok.
"Kami saat ini sedang menguji cara baru bagi pembuat konten dapat dengan mudah merekam beberapa klip langsung dari aplikasi YouTube di perangkat mobile, dan mengunggahnya menjadi satu video," jelas perusahaan.
"Setiap video akan dibatasi durasinya hingga 15 detik, tetapi pengguna YouTube dapat merekam klip lebih lama yang kemudian akan dipecah menjadi beberapa video berdurasi 15 detik."
Pengembangan fitur ini dapat menjadi cara YouTube untuk mencuri "hati" banyak pengguna TikTok.
Tak hanya TikTok, YouTube juga ingin bersaing dengan fitur serupa yang sudah ada di Instagram dan Snapchat Stories. Tahun lalu, Instagram telah mengumumkan fitur baru bernama Reels.
Sumber: Liputan6.comReporter: Yuslianson
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
10 Tiktokers Terkaya di Dunia Tahun 2023 Menurut Tech Report, Penghasilannya Bikin Melongo
Ada banyak Tiktokers yang mendapat penghasilan fantastis. Nah, 10 Tiktokers ini disebut sebagai Tiktokers terkaya di dunia oleh Tech Report.
Baca SelengkapnyaPamor TikTok Mulai Turun, Ternyata Ini Biang Keroknya
Semula TikTok berhasil mengalahkan media sosial Meta. Namun, belakangan tren terhadap penggunaan TikTok mulai menurun.
Baca SelengkapnyaTikTok Masih Langgar Aturan, Menkop Teten Minta Hal Ini Dipatuhi
Meski sudah bergabung dengan Tokopedia, Menteri Teten menegaskan TikTok masih melakukan pelanggaran terhadap Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kata-Kata Trend TikTok Menarik, Bisa Bikin Postinganmu FYP dan Aesthetic
Kata-kata trend TikTok bukan hanya bisa menjadi perhatian, tetapi juga menciptakan nuansa aesthetic sehingga membuat konten lebih menarik secara visual.
Baca SelengkapnyaTiktoker asal Depok Belajar dari Youtube untuk Bobol Sistem Pembayaran KRL
Addril Hidayah (22), konten kreator yang membobol sistem pembayaran PT Kereta Api Indonesia (KAI) ternyata hanya belajar secara autodidak.
Baca SelengkapnyaTinggal di Luar Negeri, Sederet Youtuber Ini Harus Berpuasa Sedikit Lebih Lama dari Indonesia
Jika di Indonesia dan sekitarnya kita berpuasa kurang lebih 12 jam, di belahan dunia lain waktu berpuasanya juga berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaViral Youtuber Ribut-Ribut dengan Ojol, Berawal dari Konten Halau Pengendara Lawan Arah
Youtuber itu menegur pemotor lalu memancing amarah warga dan ojek online
Baca SelengkapnyaBanyak E-Commerce Punya Fitur Berbagi Video dan Live Streaming, Benarkah Melanggar Permendag?
Menurut Huda, Tokopedia dan TikTok seharusnya tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Kemendag.
Baca SelengkapnyaPemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Dijerat UU ITE, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara
Pemilik akun Tiktok yang ancam tembak Anies Baswedan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang ITE.
Baca Selengkapnya