WhatsApp tambahkan fitur baru
Merdeka.com - Pengguna WhatsApp pastinya mengetahui bahwa aplikasi chatting ini tidaklah gratis di tahun kedua. Namun agar tetap dapat memakainya, ada fitur baru yang telah dirilis oleh pihak WhatsApp untuk penggunanya.
Untuk pemakaian dengan jangka waktu 1 tahun pertama, WhatsApp memang gratis atau tidak dipungut biaya atas layanan datanya. Namun, di tahun kedua, apabila penggunanya masih ingin menggunakan aplikasi chatting ini, maka mereka harus membayar layanan data tersebut.
Akan tetapi bagaimana apabila pada saat jatuh tempo dan harus membayar, ternyata tidak memiliki uang?
Dikutip dari TechCrunch (11/03), WhatsApp yang kini telah menjadi bagian dari Facebook tersebut telah merilis satu fitur menarik untuk penggunanya.
Fitur tersebut adalah pengguna WhatsApp lain dapat membayarkan tagihan layanan untuk orang lain yang juga menggunakan layanan yang sama.
Jadi istilahnya, orang lain yang menggunakan WhatsApp dapat membayarkan tagihan WhatsApp kita apabila kita tidak memiliki uang pada saat itu.
Selain itu, di kuartal kedua tahun ini, WhatsApp juga segera merilis fitur voice.
(mdk/das)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut adalah daftar smartphone yang tidak dapat mengakses WhatsApp pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaWhatsApp (WA) sedang mengembangkan fitur ini. Fitur barunya ini disebut menyederhanakan pengiriman file antarpengguna.
Baca SelengkapnyaFacebook menjadi jejaring sosial terbesar di dunia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Nama grup kocak WhatsApp biasa dipilih agar mudah diingat oleh para penggunanya.
Baca SelengkapnyaPengguna mengeluhkan tidak bisa mengakses Instagram untuk beberapa waktu.
Baca SelengkapnyaIntimidasi yang didapat berupa kiriman pesan melalui aplikasi WhatsApp
Baca SelengkapnyaInstagram telah mengambil alih TikTok sebagai aplikasi dengan unduhan terbanyak di 2023.
Baca SelengkapnyaPadahal wanita itu mengaku tak pernah melakukan peminjaman di platform tersebut.
Baca SelengkapnyaDengan memiliki akun Google, Anda bisa menggunakan aplikasi Google Maps dan beberapa aplikasi lain.
Baca Selengkapnya