Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Twitter beri pengguna bisa nge-tweet full 140 karakter

Twitter beri pengguna bisa nge-tweet full 140 karakter Ilustrasi Twitter. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Twitter baru saja melakukan update terkait karakter tweet yang bisa 'dikicaukan' pengguna. Pembaharuannya ini bertujuan agar pengguna mampu lebih ekspresif. Maka dari itu, Twitter beri jatah 140 karakter dalam sebuah tweet.

Menariknya, 140 karakter itu tidak dihitung manakala pengguna melakukan mention terhadap username lainnya. Pembaharuan ini juga akan memudahkan pengguna untuk mengikuti sebuah percakapan, sehingga mereka dapat lebih fokus terhadap topik yang sedang dibicarakan.

Dengan murni 140 karakter, pengguna juga dapat lebih mudah bergabung dalam percakapan kelompok.

fitur

Fitur 140 karakter Twitter ©2017 Merdeka.com

Dengan pembaruan ini, percakapan di Twitter akan menjadi lebih sederhana dari beberapa elemen berikut:

a. @username dari Tweet

yang dibalas oleh pengguna akan ditampilkan di bagian atas Tweet - tidak lagi di dalam Tweet tersebut, agar pengguna memiliki murni 140 karakter.

b. Pengguna dapat menekan "balas" untuk melihat dan mengontrol siapa yang dapat tergabung dalam percakapan mereka.

c. Saat membaca sebuah percakapan di Twitter, pengguna akan dapat melihat apa balasan dari pengguna lain dengan lebih jelas, daripada melihat @username di awal sebuah Tweet.

(mdk/idc)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akun Instagram Mahfud Diretas, Ganjar Pertanyakan Keamanan Siber

Akun Instagram Mahfud Diretas, Ganjar Pertanyakan Keamanan Siber

Ganjar menyebut, kalau akun seorang Menko Polhukam saja dengan mudahnya diteras, bagaimana dengan akun orang lain.

Baca Selengkapnya
Anti Ribet, Begini Cara Mudah Download Video Twitter Tanpa Instal Aplikasi

Anti Ribet, Begini Cara Mudah Download Video Twitter Tanpa Instal Aplikasi

Pengguna Twitter tak lepas dari aktivitas menonton video dan menyimpannya ke perangkat pribadi. Seperti apa cara mudah download video dari Twitter?

Baca Selengkapnya
Unggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung

Unggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung

Melalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Berkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian Seret TikTokers AB Dinyatakan Lengkap

Berkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian Seret TikTokers AB Dinyatakan Lengkap

berkas perkara dinyatakan lengkap pada tanggal 7 Februari 2024 dengan satu orang tersangka

Baca Selengkapnya
Mark Zuckerberg Lega Jumlah Pengguna Instagram Lebih Banyak dari TikTok

Mark Zuckerberg Lega Jumlah Pengguna Instagram Lebih Banyak dari TikTok

Instagram telah mengambil alih TikTok sebagai aplikasi dengan unduhan terbanyak di 2023.

Baca Selengkapnya
Sempat Down, Instagram dan Facebook Kini Telah Pulih

Sempat Down, Instagram dan Facebook Kini Telah Pulih

Pengguna mengeluhkan tidak bisa mengakses Instagram untuk beberapa waktu.

Baca Selengkapnya
4 Februari Hari Ulang Tahun Facebook, Ini Sejarah dan Perkembangannya

4 Februari Hari Ulang Tahun Facebook, Ini Sejarah dan Perkembangannya

Facebook menjadi jejaring sosial terbesar di dunia.

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya