Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TikTok Dituduh Kirim Data Pengguna ke China

TikTok Dituduh Kirim Data Pengguna ke China Ilustrasi TikTok. ©2019 theverge.com

Merdeka.com - Seorang mahasiswa California menuduh dan menggugat aplikasi berbagi video TikTok karena membagikan data pribadi pengguna ke server di China, meskipun ada jaminan perusahaan bahwa mereka tidak menyimpan data pribadi di sana.

Tuduhan tersebut membuat masalah hukum TikTok di Amerika Serikat menjadi semakin rumit. Meski begitu, aplikasi tersebut tetap bisa beroperasi sepenuhnya di luar China dan telah mengembangkan basis penggemar khusus di kalangan remaja A.S.

Perusahaan sudah menghadapi penyelidikan dari keamanan nasional pemerintah A.S. atas kekhawatiran tentang penyimpanan data dan terhadap konten sensitif politik.

Gugatan itu, diajukan di Pengadilan Distrik California Utara, Rabu (4/12) lalu dan awalnya dilaporkan oleh The Daily Beast, menuduh TikTok secara diam-diam, "seperti menyedot debu dan memindahkannya ke server di China dalam jumlah besar data pribadi dan data pengguna yang dapat diidentifikasi secara pribadi."

TikTok tidak segera menanggapi komentar atas tuduhan tersebut, tetapi menyatakan bahwa ia menyimpan semua data pengguna AS tetap di Negeri Paman Sam dengan cadangan di Singapura.

Dokumen-dokumen mengidentifikasi penggugat sebagai Misty Hong, seorang mahasiswa dan warga Palo Alto, California, menyatakan telah mengunduh aplikasi TikTok pada bulan Maret atau April 2019 tetapi tidak pernah membuat akun.

Beberapa bulan kemudian, dia menuduh, bahwa TikTok telah membuat akun untuknya tanpa sepengetahuannya dan menghasilkan berkas informasi pribadi tentang dirinya, termasuk informasi biometrik yang diperoleh dari video yang dia buat tetapi tidak pernah diposting.

Menurut arsip, TikTok mentransfer data pengguna ke dua server di China - bugly.qq.com dan umeng.com - baru-baru ini pada April 2019, termasuk informasi tentang perangkat pengguna dan situs web apa pun yang dikunjungi oleh pengguna.

Bugly dimiliki oleh Tencent, perusahaan perangkat lunak seluler terbesar di China, yang juga memiliki jejaring sosial WeChat, sementara Umeng adalah bagian dari raksasa e-commerce Cina, Alibaba Group.

Dalam gugatan tersebut menyatakan bahwa kode sumber dari raksasa teknologi Cina Baidu tertanam di dalam aplikasi TikTok, seperti kode dari Igexin, sebuah layanan periklanan Cina, yang ditemukan peneliti keamanan pada tahun 2017 sehingga memungkinkan pengembang untuk menginstal spyware pada ponsel pengguna.

Dokumen hukum tidak memberikan bukti transfer data atau keberadaan kode sumber Baidu atau Igexin dalam aplikasi. Hong dan perwakilan hukumnya tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.

Reporter Magang : Roy Ridho

(mdk/idc)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Atur TikTok di Masa Transisi, Pemerintah Bisa Belajar dari Kebijakan AS

Atur TikTok di Masa Transisi, Pemerintah Bisa Belajar dari Kebijakan AS

DPR AS akan mengambil sikap terkait aturan yang memaksa Bytedance, menjual kepemilikan Tiktok kepada pemilik di luar China jika masih ingin beroperasi.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR: Selama Proses Migrasi Berlangsung, Harusnya TikTok Hentikan Proses Jualan

Anggota DPR: Selama Proses Migrasi Berlangsung, Harusnya TikTok Hentikan Proses Jualan

Kemendag memberi batas tiga bulan kepada Tiktok untuk memindahkan fitur e-commerce miliknya ke Tokopedia, setelah diakuisisi.

Baca Selengkapnya
Pengguna Aktif TikTok Global Diprediksi Capai 955 Juta, di Indonesia Berapa?

Pengguna Aktif TikTok Global Diprediksi Capai 955 Juta, di Indonesia Berapa?

Saat ini, tercatat ada 99,8 juta pengguna TikTok di Tanah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditangkap di Jember, Pemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Tidak Terafiliasi ke Partai

Ditangkap di Jember, Pemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Tidak Terafiliasi ke Partai

Pelaku berinisial AWK, berusia 23 tahun. Dia ditangkap di Jember.

Baca Selengkapnya
TikTok Shop Belum Patuhi Aturan, Pemerintah Diminta Tak Tebang Pilih

TikTok Shop Belum Patuhi Aturan, Pemerintah Diminta Tak Tebang Pilih

Pemerintah diminta berani dalam menindak pelanggaran yang dilakukan TikTok Shop.

Baca Selengkapnya
Pemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Dijerat UU ITE, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara

Pemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Dijerat UU ITE, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara

Pemilik akun Tiktok yang ancam tembak Anies Baswedan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang ITE.

Baca Selengkapnya
Singgung TikTok, Wamendag: Media Sosial Tidak Boleh Berjualan, Sudah Diatur Permendag Nomor 31

Singgung TikTok, Wamendag: Media Sosial Tidak Boleh Berjualan, Sudah Diatur Permendag Nomor 31

Kemendag menyatakan telah memberikan waktu tiga bulan kepada TikTok untuk memisahkan transaksi di media sosial.

Baca Selengkapnya
Kemendag: Proses Integrasi Sistem TikTok dan Tokopedia Mendekati Rampung

Kemendag: Proses Integrasi Sistem TikTok dan Tokopedia Mendekati Rampung

Kemendag akan terus memantau secara intens sampai proses kemitraan antara Tokopedia dan Tiktok 100 persen comply dengan Permendag 31.

Baca Selengkapnya
Viral Curhatan Wanita Tolak Permintaan Terakhir Sang Ibunda, Jadi Penyesalan Seumur Hidup

Viral Curhatan Wanita Tolak Permintaan Terakhir Sang Ibunda, Jadi Penyesalan Seumur Hidup

Kepergian sang ibunda terasa semakin menyedihkan lantaran dirinya tak menyadari tanda-tanda yang disampaikan oleh sang ibu sebelum meninggal.

Baca Selengkapnya