TikTok Dianggap Tidak Lindungi Pengguna Di Bawah Umur, Mengapa?
Merdeka.com - TikTok kini sedang dirundung masalah. Aplikasi sharing video kegemaran remaja tersebut dianggap gagal menyelesaikan kasus pelanggaran privasi anak.
Melansir Engadget, hal ini diungkap oleh kelompok perlindungan anak yang menagih janji TikTok setelah aplikasi besutan Bytedance tersebut menyelesaikan kasus pelanggaran privasi anak yang dihadapinya tahun lalu, dengan membayar biaya penyelesaian.
Hal ini disepakati TikTok bersama Federal Trade Commission, pasca TikTok dan aplikasi yang diakuisisinya yakni Musical.ly mengumpulkan informasi pribadi khusus anak di bawah 13 tahun tanpa persetujuan mereka atau orang tua mereka.
Selain itu, Musical.ly menjadikan profil mereka publik secara default, yang akhirnya memberikan semua orang akses ke nama, gambar, serta video mereka dengan mudah. Pengguna bahkan dapat membagikan lokasi mereka tanpa menghadapi kesulitan apapun.
Kasus ini diselesaikan bersamaan dengan janji TikTok untuk mendapatkan izin orang tua sebelum mengumpulkan informasi pribadi dari pengguna di bawah umur.
Selain itu, TikTok juga harus menghapus video dan detil pengguna di bawah 13 tahun, dan mereka yang usianya tidak dapat dideteksi.
Meski demikian, kelompok yang mengajukan keluhan ini membeberkan bukti bahwa video dari pengguna di bawah umur pada tahun 2016 masih dapat diakses di aplikasi.
Verifikasi Usia
Para penggugat juga menemukan bahwa sistem verifikasi usia dari TikTok terlalu mudah dibodohi. Telah diuji bahwa seseorang dapat dengan mudah menghapus profil mereka dan mendaftar di akun TikTok dengan tanggal lahir palsu, bahkan di perangkat yang sama.
Dikonfirmasi oleh New York Times, bahwa akar permasalahan TikTok ada di sini, di mana verifikasi umur sangat mudah dikelabui.
Mengenai hal ini, TikTok angkat bicara. Sang juru bicara menyebut bahwa pihaknya memperlakukan privasi dengan serius dan berkomitmen untuk membantu memastikan bahwa TikTok terus menjadi komunitas yang aman dan menghibur bagi pengguna.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Dijerat UU ITE, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara
Pemilik akun Tiktok yang ancam tembak Anies Baswedan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang ITE.
Baca SelengkapnyaTikTok Masih Langgar Aturan, Menkop Teten Minta Hal Ini Dipatuhi
Meski sudah bergabung dengan Tokopedia, Menteri Teten menegaskan TikTok masih melakukan pelanggaran terhadap Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
Baca Selengkapnya3 Hal Ini yang Dikhawatirkan AS soal Bahaya Tiktok, Salah Satunya Bisa Cuci Otak
Berikut bahaya TikTok menurut pemerintah AS jika benar-benar tidak ditindaklanjuti.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bukan Untungkan Pedagang Tanah Abang dan UMKM, Akuisisi TikTok Hanya Bikin Elit Banjir Cuan
Transaksi akuisisi Tiktok terhadap Tokopedia bukan semata-mata demi pelaku usaha kecil-menengah dan produk dalam negeri.
Baca SelengkapnyaViral Curhatan Wanita Tolak Permintaan Terakhir Sang Ibunda, Jadi Penyesalan Seumur Hidup
Kepergian sang ibunda terasa semakin menyedihkan lantaran dirinya tak menyadari tanda-tanda yang disampaikan oleh sang ibu sebelum meninggal.
Baca SelengkapnyaDitangkap di Jember, Pemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Tidak Terafiliasi ke Partai
Pelaku berinisial AWK, berusia 23 tahun. Dia ditangkap di Jember.
Baca SelengkapnyaSinggung TikTok, Wamendag: Media Sosial Tidak Boleh Berjualan, Sudah Diatur Permendag Nomor 31
Kemendag menyatakan telah memberikan waktu tiga bulan kepada TikTok untuk memisahkan transaksi di media sosial.
Baca SelengkapnyaSederhana Tapi Menyentuh, Mahasiswi Ini Ajak Bapak Penjaga Kos Jalan-jalan ke Mal Sebelum Pulang Kampung
4 tahun merantau, mahasiswi ini mengajak bapak penjaga kos jalan-jalan ke mal sebelum ia mudik.
Baca SelengkapnyaSelalu Diawasi, Perempuan Ini Bagikan Sikap Protektif Sang Ayah yang Curi Perhatian
Setiap hari ajudan dari ayah pemilik akun TikTok @lilbby.g selalu menanyakan jadwal kegiatannya.
Baca Selengkapnya