Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TikTok Batal Dibeli Microsoft

TikTok Batal Dibeli Microsoft Ilustrasi TikTok. ©Reuters

Merdeka.com - Rencana Microsoft untuk membeli TikTok akhirnya harus kandas. Informasi itu diungkap oleh Microsoft melalui laman situs resminya beberapa waktu lalu.

Dikutip dari The Verge, Senin (14/9), Microsoft mengatakan rencana untuk membeli TikTok dipastikan gagal setelah ByteDance sebagai pemilik tidak menerima tawaran perusahaan yang didirikan Bill Gates tersebut.

"ByteDance memberi tahu kami, mereka tidak akan menjual lini bisnis operasi TikTok di Amerika Serikat ke Microsoft," tulis Microsoft dalam pernyataannya.

Padahal, perusahaan tersebut sudah percaya diri dengan penawaran yang mereka tawarkan.

Menurut Microsoft, mereka sudah menawarkan hal terbaik untuk pengguna TikTok, sambil tetap melindungi keamanan nasional.

Hal itu dilakukan dengan membuat perubahan signifikan untuk memberikan standar keamanan tertinggi, privasi, dan memerangi disinformasi.

Gandeng Oracle

Usai memastikan tidak akan bekerja sama dengan Microsoft, TikTok ternyata dilaporkan telah menjalin kesepakatan dengan Oracle. Kedua perusahaan itu disebut akan menjadi rekanan untuk menjalankan bisnis di Amerika Serikat.

Kendati demikian, belum ada informasi pasti mengenai kesepakatan yang dilakukan dua perusahaan tersebut. Hanya dari informasi sumber anonim, kerja sama ini tidak melibatkan penjualan TikTok secara langsung.

Sumber: Liputan6.com

Reporter: Agustinus Mario Damar

(mdk/faz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Atur TikTok di Masa Transisi, Pemerintah Bisa Belajar dari Kebijakan AS
Atur TikTok di Masa Transisi, Pemerintah Bisa Belajar dari Kebijakan AS

DPR AS akan mengambil sikap terkait aturan yang memaksa Bytedance, menjual kepemilikan Tiktok kepada pemilik di luar China jika masih ingin beroperasi.

Baca Selengkapnya
Indef Sebut Langkah Pemerintah Pisahkan Izin Tiktok Shop dan Sosial Media Sudah Tepat
Indef Sebut Langkah Pemerintah Pisahkan Izin Tiktok Shop dan Sosial Media Sudah Tepat

Media sosial TikTok dan TikTok Shop menggabungkan dua fitur tersebut, padahal secara aturan seharusnya memiliki izin operasi yang berbeda.

Baca Selengkapnya
Singgung TikTok, Wamendag: Media Sosial Tidak Boleh Berjualan, Sudah Diatur Permendag Nomor 31
Singgung TikTok, Wamendag: Media Sosial Tidak Boleh Berjualan, Sudah Diatur Permendag Nomor 31

Kemendag menyatakan telah memberikan waktu tiga bulan kepada TikTok untuk memisahkan transaksi di media sosial.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemendag: Proses Integrasi Sistem TikTok dan Tokopedia Mendekati Rampung
Kemendag: Proses Integrasi Sistem TikTok dan Tokopedia Mendekati Rampung

Kemendag akan terus memantau secara intens sampai proses kemitraan antara Tokopedia dan Tiktok 100 persen comply dengan Permendag 31.

Baca Selengkapnya
TikTok dan Tokopedia Masih Temui Ganjalan, UMKM Ini Justru Untung saat Harbolnas
TikTok dan Tokopedia Masih Temui Ganjalan, UMKM Ini Justru Untung saat Harbolnas

Pemerintah mengingatkan TikTok agar mematuhi aturan pemerintah untuk tidak menggabungkan media sosial dengan E-Commerce.

Baca Selengkapnya
Mark Zuckerberg Lega Jumlah Pengguna Instagram Lebih Banyak dari TikTok
Mark Zuckerberg Lega Jumlah Pengguna Instagram Lebih Banyak dari TikTok

Instagram telah mengambil alih TikTok sebagai aplikasi dengan unduhan terbanyak di 2023.

Baca Selengkapnya
TikTok Shop Belum Patuhi Aturan, Pemerintah Diminta Tak Tebang Pilih
TikTok Shop Belum Patuhi Aturan, Pemerintah Diminta Tak Tebang Pilih

Pemerintah diminta berani dalam menindak pelanggaran yang dilakukan TikTok Shop.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diminta Tegas Jika TikTok Shop Tak Patuhi Aturan di Indonesia
Pemerintah Diminta Tegas Jika TikTok Shop Tak Patuhi Aturan di Indonesia

Dilakukannya revisi Permendag 31/2023 pada Oktober tahun lalu, disebut sudah mempertimbangkan banyak hal, termasuk upaya pemerintah dalam melindungi UMKM.

Baca Selengkapnya
Kemendag Bongkar Alasan Biarkan TikTok Shop Kembali Jualan di Media Sosial
Kemendag Bongkar Alasan Biarkan TikTok Shop Kembali Jualan di Media Sosial

Pemerintah telah melarang adanya social commerce melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya