TikTok Batal Dibeli Microsoft
Merdeka.com - Rencana Microsoft untuk membeli TikTok akhirnya harus kandas. Informasi itu diungkap oleh Microsoft melalui laman situs resminya beberapa waktu lalu.
Dikutip dari The Verge, Senin (14/9), Microsoft mengatakan rencana untuk membeli TikTok dipastikan gagal setelah ByteDance sebagai pemilik tidak menerima tawaran perusahaan yang didirikan Bill Gates tersebut.
"ByteDance memberi tahu kami, mereka tidak akan menjual lini bisnis operasi TikTok di Amerika Serikat ke Microsoft," tulis Microsoft dalam pernyataannya.
Padahal, perusahaan tersebut sudah percaya diri dengan penawaran yang mereka tawarkan.
Menurut Microsoft, mereka sudah menawarkan hal terbaik untuk pengguna TikTok, sambil tetap melindungi keamanan nasional.
Hal itu dilakukan dengan membuat perubahan signifikan untuk memberikan standar keamanan tertinggi, privasi, dan memerangi disinformasi.
Gandeng Oracle
Usai memastikan tidak akan bekerja sama dengan Microsoft, TikTok ternyata dilaporkan telah menjalin kesepakatan dengan Oracle. Kedua perusahaan itu disebut akan menjadi rekanan untuk menjalankan bisnis di Amerika Serikat.
Kendati demikian, belum ada informasi pasti mengenai kesepakatan yang dilakukan dua perusahaan tersebut. Hanya dari informasi sumber anonim, kerja sama ini tidak melibatkan penjualan TikTok secara langsung.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Agustinus Mario Damar
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR AS akan mengambil sikap terkait aturan yang memaksa Bytedance, menjual kepemilikan Tiktok kepada pemilik di luar China jika masih ingin beroperasi.
Baca SelengkapnyaMedia sosial TikTok dan TikTok Shop menggabungkan dua fitur tersebut, padahal secara aturan seharusnya memiliki izin operasi yang berbeda.
Baca SelengkapnyaKemendag menyatakan telah memberikan waktu tiga bulan kepada TikTok untuk memisahkan transaksi di media sosial.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemendag akan terus memantau secara intens sampai proses kemitraan antara Tokopedia dan Tiktok 100 persen comply dengan Permendag 31.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengingatkan TikTok agar mematuhi aturan pemerintah untuk tidak menggabungkan media sosial dengan E-Commerce.
Baca SelengkapnyaInstagram telah mengambil alih TikTok sebagai aplikasi dengan unduhan terbanyak di 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta berani dalam menindak pelanggaran yang dilakukan TikTok Shop.
Baca SelengkapnyaDilakukannya revisi Permendag 31/2023 pada Oktober tahun lalu, disebut sudah mempertimbangkan banyak hal, termasuk upaya pemerintah dalam melindungi UMKM.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah melarang adanya social commerce melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.
Baca Selengkapnya