Tandatangani Kesepakatan Bersama, Menkominfo Minta Komitmen Jaga Ruang Digital
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum, bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika menandatangani Nota Kesepakatan Aksi (NKA) tentang Pengawasan Konten Internet dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menegaskan kesepakatan itu merupakan bagian dari komitmen Pemerintah dalam ruang digital yang sehat dan bersih.
"Saya tentu menyambut dengan hati yang sangat gembira bahwa kementerian dan lembaga yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 didukung dengan ekosistemnya mempunyai komitmen, bahkan dituangkan secara tertulis melalui nota kesepakatan aksi untuk penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 berlangsung secara sukses, termasuk kesuksesan untuk menjaga ruang digital yang sehat," tuturnya di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, belum lama ini.
Menurut Menteri Johnny transformasi digital yang terakseleratif sebagai dampak pandemi Covid-19, juga memberikan dampak dalam aspek politik.
"Secara khusus Pilkada 2020, dimana informatika dan telekomunikasi memainkan peran yang vital dan signifikan untuk mendukung suksesnya pesta demokrasi dan sirkulasi demokrasi dalam kaitan penentuan pemimpin di daerah, gubernur, bupati dan walikota di 270 provinsi, kabupaten dan kota pada 9 Desember 2020," ujarnya.
Menteri Kominfo bersama Ketua Bawaslu RI Abhan dan Ketua KPU RI Arief Budiman melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Aksi tentang Pengawasan Konten Internet dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.
Dalam acara itu juga berlangsung Deklarasi Internet Indonesia Lawan Hoaks Dalam Pilkada 2020 yang didukung oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia dan sejumlah platform media sosial seperti BIGO Live Indonesia, Google Indonesia, Facebook Indonesia, LINE Indonesia, Telegram Indonesia, Tiktok Indonesia, dan Twitter Indonesia.
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi I DPR: Etika Ber-internet Pondasi Utama dalam Berinteraksi di Dunia Maya
Banyak perilaku kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga etika di ruang digital.
Baca SelengkapnyaRakernas ASKOMPSI 2024, Komitmen Dukung Percepatan Transformasi & Keterpaduan Layanan Digital
Rakernas ASKOMPSI 2024 sendiri digelar pada pada 21-23 Februari 2024 di Hotel Horison Ultima Majalengka, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaRakernas ASKOMPSI Bahas Keterpaduan Layanan Digital Nasional, SDI Hingga Keamanan Siber
Demi mendukung percepatan transformasi digital dan layanan digital nasional, pemda diminta untuk menerapkan SPBE.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua KPU Bicara Pengusutan Dugaan Kebocoran Data Pemilih: Pasti Ada Penindakan Hukum
KPU hingga kini masih menelusuri dugaan peretasan tersebut.
Baca SelengkapnyaNasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya
Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca SelengkapnyaBAKTI Bakal Kerahkan Satelit Internet ke 80 Ribu Lokasi TPS di Wilayah 3T
BAKTI Kementerian Kominfo menerima usulan sekitar 80.000 titik penyediaan akses internet dari KPU.
Baca SelengkapnyaPesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024
Kasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.
Baca SelengkapnyaLuhut Dapat Mandat dari Jokowi, Percepat Digitalisasi Kementerian Lembaga
Percepatan tersebut bertujuan mencegah pemborosan belanja untuk infrastruktur digital.
Baca SelengkapnyaMengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui
Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.
Baca Selengkapnya