Staf Ahli Menkominfo sebut Judi Online Jadi Biang Maraknya Kasus Pinjol Ilegal
Merdeka.com - Tenaga Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, Devie Rahmawati menyebut berdasarkan riset yang dilakukannya, korban pinjol ilegal terkait erat dengan perjudian online yang kontennya banyak ditemukan di internet.
Risetnya itu dilakukan dengan melakukan wawancara terhadap korban pinjol illegal. Saat melakukan riset itu ia menemukan alasan orang untuk mengikuti pinjol ilegal karena terjerat utang judi.
"Jadi perjudian online tak bisa dianggap remeh. Ada banyak yang iseng berjudi online, niatnya memperbaiki kondisi ekonomi, tetapi untuk menutupi utang judi, pinjam uangnya di pinjol ilegal," kata Devie yang dilaporkan dari Liputan6.com, Jumat (3/12).
Ketika di-breakdown, konten terkait perjudian di situs internet yang jumlah ditangani jumlahnya sebanyak 435.425 konten. Jumlah ini adalah yang terbanyak setelah konten pornografi (1,1 juta konten).
Oleh sebab itu, Devie mengatakan, selain melakukan pemblokiran terhadap situs maupun aplikasi pinjol ilegal, Kemkominfo juga melakukan literasi digital terhadap masyarakat.
"Kemkominfo melakukan pengendalian konten negatif di hilir, sementara pengendalian di hulu dilakukan dengan program literasi digital. Dengan begitu, makin cakap digital, manusia Indonesia bisa hidup sehat, aman, selamat di ruang digital," kata pengajar di Universitas Indonesia ini.
Devie mengatakan, program literasi digital berupaya mengajarkan masyarakat Indonesia mengenai sejumlah kecakapan digital. Mulai dari etika, budaya, dan keamanan. Dengan begitu, tidak ada warga yang terjerat pinjol ilegal.
Sumber: Liputan6 / Agustin Setyo Wardani
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023
Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.
Baca SelengkapnyaKapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229
Ribuan website yang diblokir itu dari 2.278 perkara judi online ditangani Polri.
Baca SelengkapnyaModus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening
Umumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaOJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca SelengkapnyaKomplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan
Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.
Baca SelengkapnyaRp80 Juta Ludes karena Judi Online, Anak Muda ini Sukses Jualan Colenak Bisa Buka Banyak Cabang Penghasilan Sehari Jutaan
Pernah bangkrut akibat judi online, pemuda ini kini bangkit berjualan colenak dan sudah memiliki banyak cabang.
Baca SelengkapnyaPromosikan Judi Online, Dua Selebgram Diciduk Polisi
Dalam setiap dua minggu, kedua pelaku hanya mengantongi Rp700 Ribu.
Baca SelengkapnyaKominfo Blokir Judi Slot yang Perputaran Uangnya Rp 2,2 Triliun
Sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023, Kominfo blokir 846.047 konten perjudian online.
Baca Selengkapnya