Soal Penerapan Blokir Ponsel Ilegal, Kemkominfo Bakal Bicara dengan Operator Seluler
Merdeka.com - Tiga kementerian yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) belum lama ini menandatangani peraturan mengenai pemblokiran ponsel illegal melalui IMEI secara bersamaan. Pemberlakuan peraturan itu akan dilakukan setelah 6 bulan pasca beleid itu diteken.
Dari sisi teknis, pemerintah berencana akan menerapkan teknologi Equipment Identity Register (EIR) untuk memblokir ponsel-ponsel illegal yang terhubung melalui IMEI.
Sebagaimana diketahui, dari sisi teknis ini pemerintah membebani operator seluler untuk mengalokasikan dana investasi membeli teknologi itu. Namun, operator melalui Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menolak untuk membeli alat itu lantaran mahal.
Menurut Ismail, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika, terkait hal itu akan dibicarakan bersama operator seluler. Pemerintah sendiri, juga tak ingin terlalu membebani operator seluler.
"Itu bagian dari teknikal yang akan kami diskusikan selama enam bulan ini dengan operator seluler. Kita buat supaya juga tidak terlalu membebani temen-temen operator. Solusinya kita diskusikan dengan teman-teman ATSI," jelasnya kepada awak media di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (22/10).
Ismail juga mengatakan, persoalan EIR itu dikembalikan lagi ke ATSI. Dia berharap, ATSI dapat mengajukan model SOP yang terbaik untuk mereka. Dan yang terpenting dapat mencapai tujuan.
"Tujuannya adalah pengendalian ponsel illegal," katanya.
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaTujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi
Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaAda Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia
Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan
Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.
Baca SelengkapnyaRibuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang
Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.
Baca SelengkapnyaEnam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent
Baca SelengkapnyaCoba Pertahankan Handphone Kekasih, Pemuda Ini Kritis Dibacok Komplotan Begal di Kawasan Industri Pulogadung
Korban kritis terkena sabetan senjata tajam di perut dan tangan.
Baca SelengkapnyaHandphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaSindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi
Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi
Baca Selengkapnya