Smartphone ini diklaim tidak dapat disadap pihak manapun
Merdeka.com - Mengutip dari pengakuan Edward Snowden, National Security Agency (NSA) milik Amerika Serikat mampu melakukan penyadapan terhadap berbagai macam perangkat elektronik, namun ada satu perangkat mobile yang diklaim anti-sadap.
Mulai dari telepon rumah atau PSTN sampai dengan internet, tak lepas dari pengawasan dan aksi sadap-menyadap NSA. Bahkan, walaupun dikecam banyak negara, NSA tetap melakukan aksinya dengan alasan ingin memerangi terorisme.
Tentu saja, dengan aksi penyadapan ini, banyak pengguna perangkat elektronik yang was-was dalam membeli sebuah produk yang dikhawatirkan tetap dapat disadap oleh NSA dan sekutunya.
Namun, dikutip dari Mashable (15/01), sebuah produk bernama Blackphone diklaim mampu meredam aksi NSA tersebut.
Dalam website resminya, sang pencipta Blackphone menjelaskan bahwa perangkat mobile satu ini dapat digunakan oleh semua pengguna mobile di berbagai negara dan support dengan semua operator seluler di negara yang bersangkutan.
Fitur yang dimilikinya juga tidak kalah dengan produk-produk vendor terkenal dunia, namun ada satu fitur yang menjadi unggulan yaitu sisi keamanan yang sangat tinggi agar penggunanya dapat leluasa beraktivitas ketika menggunakannya.
Pengembangnya menjelaskan, "Walaupun fitur di dalamnya tidak secanggih smartphone yang ada seperti sekarang ini, namun Blackphone menawarkan sisi keamanan tinggi. Jadi penggunanya dapat melakukan panggilan, chatting, mengirimkan pesan atau sebaliknya dengan bebas dan aman."
Blackphone ini dikembangkan oleh Silent Circle -perusahaan yang fokus pada sistem enkripsi berbasis di Amerika Serikat- dan Geeksphone -perusahaan yang ikut mengembangkan Firefox OS-.
Kabarnya, Blackphone akan diperkenalkan pada saat dihelatnya Mobile World Congress (MWC) 2014 di Barcelona, Spanyol, pada tanggal 24 Februari mendatang.
(mdk/das)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaAda Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara
Larangan penggunaan handphone merupakan upaya untuk meminimalisasi potensi kecurangan.
Baca SelengkapnyaSita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan
Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Handphone Tiga Pimpinan DKPP Diretas
Namun mereka memutuskan untuk tidak melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.
Baca SelengkapnyaHP Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Rusak, Polisi Kesulitan Usut Kabar Kepergian ke Solo dan Hutang Pinjol
Kesulitan melacak jejak digital satu keluarga itu setelah polisi melihat kondisi handphone sudah tidak utuh.
Baca SelengkapnyaSehari Sebelum Dirilis, Segini Harga Samsung Galaxy S24?
Beragam informasi menyebut Samsung Galaxy S24 punya harga segini.
Baca SelengkapnyaAhli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM
Ahli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.
Baca SelengkapnyaHanya Pakai iPhone Bisa Melacak Lubang Hitam yang Misterius, Ini Nama Aplikasinya
Berikut nama aplikasi yang hanya tersedia di iPhone untuk mengecek lubang hitam.
Baca SelengkapnyaKenapa Notifikasi Tidak Muncul? Begini 5 Cara Mengatasinya Secara Mudah
Berikut informasi terkait kenapa notifikasi tidak muncul di Smartphone Android.
Baca Selengkapnya