Selain Indonesia, Tik Tok juga bermasalah di Hongkong
Merdeka.com - Masyarakat sempat dibuat heboh dengan isu aplikasi Tik Tok yang sempat diblokir pada pekan ini. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), memblokir aplikasi video lipsync singkat 15 tersebut karena menilai banyak konten negatif yang tidak sesuai untuk pengguna anak-anak.
Masalah Tik Tok ternyata tak cuma terjadi di Indonesia. Aplikasi tersebut juga diketahui membuat ‘masalah’ di negara lain, yakni Hong Kong. Bedanya, masalah Tik Tok di negara tersebut tidak berkutat pada konten negatif, melainkan isu keamanan privasi data pengguna.
Masalah ini terkuak setelah investigasi menemukan ratusan data pengguna anak-anak di bawah usia sembilan tahun terekspos ke publik.
Selain itu, investigasi juga mengungkap ada beberapa video anak-anak yang menjurus ke konten pornografi.
Jika konten ini terus berkeliaran, pengguna dewasa pasti akan memanfaatkan aplikasi ini untuk mencari korban pengguna perempuan.
Dilansir laman The Star via Liputan6.com pada Minggu (8/7), investigasi tersebut sudah dilakukan sejak Mei 2018. Investigasi dilakukan langsung oleh Federasi Teknologi Informasi Hong Kong.
"Ini adalah media sosial paling buruk jika dibandingkan dengan yang lain. Tidak ada juga upaya penyaringan untuk pengguna di bawah umur," kata perwaklan Federasi Teknologi Informasi Hong Kong Eric Fan Kin.
Eric juga menyayangkan Tik Tok tidak memiliki opsi berbagi posting. Untuk menghapus akun pun, kata Eric, pengguna juga tidak bisa melakukannya secara langsung, tetapi harus via email request.
Pada kesempatan yang sama, anggota Kelompok Keamanan dan Privasi Internet Hong Kong, Young Wo Sang, menjelaskan kalau Tik Tok sebetulnya bisa menerapkan sistem verifikasi umur bagi pengguna yang meregistrasi akun baru.
Tik Tok juga bisa saja menambahkan teknologi pengenalan wajah (facial recognition) untuk video selfie.
"Saat ini mungkin (metode) itu belum akurat 100 persen, tetapi pasti sangat membantu. Seharusnya bagi Bytedance Technology (induk usaha Tik Tok) verifikasi tak akan menjadi masalah," tukas Young.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Jeko I. R
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota DPR: Selama Proses Migrasi Berlangsung, Harusnya TikTok Hentikan Proses Jualan
Kemendag memberi batas tiga bulan kepada Tiktok untuk memindahkan fitur e-commerce miliknya ke Tokopedia, setelah diakuisisi.
Baca SelengkapnyaKemendag: Proses Integrasi Sistem TikTok dan Tokopedia Mendekati Rampung
Kemendag akan terus memantau secara intens sampai proses kemitraan antara Tokopedia dan Tiktok 100 persen comply dengan Permendag 31.
Baca SelengkapnyaTikTok Masih Layani Transaksi Jual-Beli di Sosial Media, Mendag Beri Respons Begini
Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan menyebut, pihaknya memberikan waktu toleransi bagi TikTok untuk melayani transaksi jual-beli.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tentukan Nasib Keranjang Kuning di Media Sosial, Kemendag Panggil TikTok Pekan Ini
Proses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia membutuhkan waktu karena ada aspek teknis yang perlu diselaraskan.
Baca SelengkapnyaPengguna Aktif TikTok Global Diprediksi Capai 955 Juta, di Indonesia Berapa?
Saat ini, tercatat ada 99,8 juta pengguna TikTok di Tanah.
Baca SelengkapnyaMark Zuckerberg Lega Jumlah Pengguna Instagram Lebih Banyak dari TikTok
Instagram telah mengambil alih TikTok sebagai aplikasi dengan unduhan terbanyak di 2023.
Baca SelengkapnyaTikTok-Tokopedia Catat Transaksi Produk Lokal Naik 19 Kali Lipat saat Harbolnas 12.12
Tokopedia mencatat adanya kenaikan transaksi sejumlah brand lokal kecantikan dan perawatan tubuh.
Baca SelengkapnyaTikTok dan Tokopedia Masih Temui Ganjalan, UMKM Ini Justru Untung saat Harbolnas
Pemerintah mengingatkan TikTok agar mematuhi aturan pemerintah untuk tidak menggabungkan media sosial dengan E-Commerce.
Baca SelengkapnyaBukan Hanya di Indonesia, Warga Malaysia Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan Rusak Sebagai Bentuk Protes
Warga merasa muak karena jalan berlubang tersebut tak kunjung diperbaiki.
Baca Selengkapnya