Samsung kirim tim khusus untuk selidiki kasus di Huizhou
Merdeka.com - Sesaat setelah tudingan China Labor Watch yang mengatakan bahwa satu <a title="perusahaan rekanan Samsung di China mempekerjakan anak di bawah umur" href="http://www.merdeka.com/teknologi/samsung-pekerjakan-anak-anak-di-bawah-umur.html">perusahaan rekanan Samsung di China mempekerjakan anak di bawah umur</a>, perusahaan asal Korea Selatan ini bergerak cepat dengan mengirimkan tim investigasi untuk menyelidiki hal tersebut.
Hari ini (09/08), tim investigasi Samsung berangkat dari Korea Selatan menuju Huizhou, China untuk mengusut kasus ini. "Tim Samsung telah diberangkatkan menuju Huizhou, China untuk melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas apabila perusahaan yang bersangkutan terbukti mempekerjakan anak di bawah umur," ungkap pihak Samsung seperti yang dikutip oleh The Verge (09/08).
Pihak Samsung juga menjelaskan bahwa perusahaan rekanan mereka tersebar hampir di seluruh dunia dan menerapkan standarisasi ketat seputar pekerja.
Dalam laporannya, China Labor Watch menuliskan bahwa diperkirakan terdapat 50 sampai 100 anak di bawah umur yang bekerja di HEG Electronics (HEG). Menurut hasil investigasinya yang didapat dari seorang pekerja HEG berusia 14 tahun mengatakan bahwa mereka bekerja seperti orang dewasa, mulai dari sistem sampai dengan jam kerjanya, namun anak-anak tersebut hanya mendapatkan upah sekitar 70 persen dari yang diterima orang dewasa.
Sampai sekarang, pihak Samsung belum mengumumkan hasil investigasi mereka seputar kasus ini. Kemungkinan Samsung akan mengumumkan hasil investigasi tersebut minimal satu minggu dari proses pertama penelitiannya.
(mdk/das)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk proses hukum Muhammad Alvin akan diserahkan kepada Polres Sawahlunto.
Baca SelengkapnyaBudi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaMenurut Ma’ruf, tak akan ada ada arahan khusus yang diberikan kepada para menteri sebelum memenuhi panggilan MK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut suara lantang hakim MK Saldi Isra atas gugatan batas usia Cawapres hingga sengketa Pilpres.
Baca SelengkapnyaKadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.
Baca SelengkapnyaPPP memastikan ingin memperoleh suara dari pencoblosan yang sah.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaKoorsahli Panglima TNI, Mayjen TNI Dadang Arief sedih harus meninggalkan Kodam III/Siliwangi, namun lebih sedih ketika melihat Persib kalah terus.
Baca Selengkapnya