Regulator telekomunikasi dan penyiaran dianggap belum independen
Merdeka.com - Keberadaan regulator telekomunikasi dan penyiaran saat ini dianggap oleh Ketua Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media), Amir Effendi Siregar, masih memiliki kepentingan lain selain mengurus regulasi.
Pasalnya, saat ini masih ada anggota komisioner dari kalangan pemerintah yang diyakini akan mengganggu independensi kebijakan.
"Meski ada unsur masyarakat tapi dipimpin oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) juga. BRTI kan bentukan pemerintah," ujar Amir saat diskusi dengan media di Jakarta, Selasa, (28/07).
Pun begitu juga dengan masih adanya mantan praktisi yang terjun langsung menjadi regulator. Dikhawatirkan, hal ini akan mengganggu kebijakan saat akan diputuskan. Sebaiknya, kata dia, untuk praktisi setidaknya menunggu dua hingga tiga tahun sebelum menjabat sebagai wasit industri.
"Harusnya lepas dari industri itu dua sampai tiga tahun dulu, baru sudah itu masuk sebagai regulator, sehingga ada jaminan keadilannya saat menentukan kebijakan," jelas dia.
Agar tak terjadi anggapan seperti itu, Amir menyarankan supaya pemerintah membentuk badan ataupun lembaga non pemerintah. Tujuannya, agar tidak ada campur tangan pemerintah, melainkan para pemerhati industri telekomunikasi dan penyiaran.
"Baiknya, membentuk lembaga non pemerintah. Sebab, kalau masih ada campur tangan pemerintahnya, sehingga dapat menangani masalah industri dengan baik, sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologinya," tuturnya dia.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca SelengkapnyaDengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaUntuk menerbitkan regulasi ini setidaknya membutuhkan waktu satu bulan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Melalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.
Baca Selengkapnyakenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaPelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaBulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.
Baca SelengkapnyaSudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaRancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB
Baca SelengkapnyaBegini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek
Baca Selengkapnya