Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Regulasi Pengendalian Ponsel Lewat IMEI Berlaku Ke Depan

Regulasi Pengendalian Ponsel Lewat IMEI Berlaku Ke Depan ilustrasi Smartphone. ©2017 mashable.com

Merdeka.com - Pemerintah memastikan bahwa tanggal 18 April mendatang, ponsel-ponsel illegal dijamin tak akan bisa dioperasikan di Indonesia. Hal itu sudah disepakati jauh-jauh hari melalui prosedur IMEI sebagai upaya menjegal ponsel black market.

Meski begitu, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Ismail menegaskan bahwa regulasi ini bukan bersifat surut.

"Yang perlu dipahami oleh masyarakat adalah regulasi ini berlaku ke depan. Bukan ke belakang. Jadi kalau ada masyarakat yang membeli smartphone di luar negeri sebelum tanggal 18 April 2020, itu tak perlu mendaftarkan IMEI-nya. Bisa langsung digunakan seperti biasanya," ungkap Ismail di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Jumat (28/2).

"Tetapi, jika membelinya setelah tanggal 18 April 2020, maka harus mendaftarkan IMEI-nya terlebih dahulu melalui sistem aplikasi yang sedang disiapkan agar smartphone bisa digunakan," terang dia.

Dengan adanya peraturan ini, pada akhirnya konsumen diwajibkan kritis dan memahami barang yang akan dibelinya secara legal.

"Pastikan kritis dan cerdas dengan melakukan pengecekan IMEI di situsweb Kemenperin baik pembelian offline maupun online," kata dia.

Skema Pengendalian IMEI

Pemerintah bersama operator seluler sepakat untuk menggunakan metode whitelist sebagai upaya pembatasan ponsel illegal melalui IMEI. Hal itu diungkapan oleh Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Ismail.

"Skema white list ini adalah upaya proses pengendalian IMEI secara preventif agar masyarakat mengetahui terlebih dahulu legalitas perangkat yang akan dibelinya," ungkap Ismail saat acara konferensi pers di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Jumat (28/2).

Sebelumnya, terdapat dua langkah metode pengendalian ponsel illegal melalui IMEI yakni white list dan black list. Metode whit list ini adalah metode ponsel yang memiliki IMEI terdaftar yang dapat sinyal untuk menerima layanan telekomunikasi dari operator. Sebaliknya, jika ponsel itu illegal, maka tidak akan bisa digunakan.

Sementara black list system adalah sistem di mana jika smartphone legal maupun illegal tetap akan mendapatkan sinyal. Namun, jika terdeteksi ponsel itu adalah illegal, maka sistem akan memblokirnya.

(mdk/faz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya
Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan

Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan

Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.

Baca Selengkapnya
Buka IIMS 2024, Jokowi Minta Semua Perusahaan Otomotif Dunia Produksi Mobil Listrik di Indonesia

Buka IIMS 2024, Jokowi Minta Semua Perusahaan Otomotif Dunia Produksi Mobil Listrik di Indonesia

Jokowi menyampaikan, pemerintah terus berupaya mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga

Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga

Penggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen

Baca Selengkapnya
Polisi Sita HP Milik Pelaku yang Ancam Tembak Anies, Tidak Ditemukan Senjata Api

Polisi Sita HP Milik Pelaku yang Ancam Tembak Anies, Tidak Ditemukan Senjata Api

Polisi berhasil menyita handphone yang digunakan pelaku.

Baca Selengkapnya
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang

Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang

Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Indonesia Ibarat Mobil Kencang tapi Belum Ada Sopir yang Membawanya Melaju

Cak Imin: Indonesia Ibarat Mobil Kencang tapi Belum Ada Sopir yang Membawanya Melaju

Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar, menegaskan Indonesia memiliki sumber daya melimpah namun tidak diimbangi pemimpin yang tangguh.

Baca Selengkapnya