Plagiasi, Aplikasi Kembaran TikTok Zynn Dihapus Dari Play Store
Merdeka.com - Aplikasi video pendek berbasis di Tiongkok Zynn, akhirnya dihapus oleh Google dari Play Store. Aplikasi yang belakangan terkenal karena mirip dengan TikTok ini dianggap melakukan plagiarisme.
Melansir Wired, sejumlah pengguna berfollowers tinggi di TikTok mengeluhkan bahwa konten mereka diunggah ke Zynn tanpa persetujuan. Bahkan banyak kloningan akun TikTok terkenal di Zynn, lengkap dengan nama, gambar, dan konten back-date.
Plagiarisme ini dilaporkan telah dilakukan sebelum Zynn resmi diluncurkan di Amerika Serikat awal Mei lalu.
Zynn sendiri ketika resmi masuk di iOS dan Play Store langsung jadi aplikasi andalan. Di iOS aplikasi ini jadi aplikasi gratis terpopuler, dan di Play Store masuk sepuluh besar unduhan teratas.
Dapat Uang Dari Nonton Video
Aplikasi ini populer karena skema hadiahnya, dengan membayar pengguna untuk menonton video dan juga merekrut teman untuk bergabung di Zynn.
Pengguna akan mendapatkan 1 dollar untuk daftar, 20 dollar untuk mengajak pengguna pertama bergabung, dan 10 dollar untuk 5 orang sesudahnya.
Skema ini masih tidak jelas, banyak yang mengungkap bahwa mereka belum mendapatkan pembayarannya, dan beberapa sudah.
Meski demikian, perusahaan pengawas media non-profit bernama Common Sense Media menyebut aplikasi Zynn sebagai "skema piramida."
Apakah Anda tertarik?
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut nama aplikasi yang hanya tersedia di iPhone untuk mengecek lubang hitam.
Baca SelengkapnyaPakai aplikasi DANA, dari kegiatan top up hingga berlangganan aplikasi favorit jadi lebih murah.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial AWK, berusia 23 tahun. Dia ditangkap di Jember.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TikTok Shop dilarang keras untuk melakukan praktik jual beli dalam platform sosial media.
Baca SelengkapnyaAnies memberikan apresiasi yang besar kepada Polri atas penangkapan pelaku pengancaman penembakan.
Baca SelengkapnyaMereka tak merespons surat peringatan yang dilayangkan Kominfo kepadanya.
Baca SelengkapnyaPemilik akun Tiktok yang ancam tembak Anies Baswedan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang ITE.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.
Baca SelengkapnyaVinKy YT, dikenal sebagai pembuat konten pertama yang memulai tren ‘Jedag Jedug’ di Indonesia
Baca Selengkapnya